Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
USAI melanggar aturan pembatasan sosial terkait covid-19 di Spanyol, penyerang Real Madrid dan pemain timnas Serbia Luka Jovic menyetujui untuk membayar denda guna terbebas dari ancaman penjara selama enam bulan.
Pengadilan menyebutkan sang striker yang berusia 22 tahun itu diperintahkan membayar denda 3,5 juta dinar Serbia (Rp500 juta) dalam jangka waktu satu bulan demi menghindari penjara.
Jovic yang baru mencetak dua gol sejak bergabung dengan Real seharga 60 juta euro dari Eintracht Frankfurt pada 2019, kembali ke Serbia ketika pandemi mengacaukan dunia olah raga Maret silam.
Baca juga: Gara-gara Kawan, Jovic Isolasi Mandiri
Kesulitan yang dihadapi pemain depan ini makin parah ketika dia cedera kaki pada Mei sehingga absen pada hampir seluruh laga Real menuju gelar La Liga.
Dia hanya dua kali diturunkan sebagai starter dalam delapan pertandingan Madrid dan tidak dimasukkan line-up sejak kalah 0-1 melawan Real Valladolid pada September.
Jovic terakhir kali menciptakan gol saat menang 4-1 melawan Osasuna Februari lalu.(Ant/OL-5)
Proses pembelajaran siswa harus diganti dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
Penelitian terbaru menunjukkan bahwa otak perempuan cenderung mengalami penuaan lebih cepat dibandingkan laki-laki, terutama akibat stres dan perubahan gaya hidup
Penambahan 44 unit bus listrik dari Tiongkok sempat terhambat akibat lockdown pandemi covid-19 pada 2022 silam.
Anggota Parlemen Inggris menyetujui laporan mengecam mantan PM Inggris Boris Jonson yang melanggar lockdown Covid.
Langkah itu ia lakukan karena pemerintah sama sekali tidak memiliki pengalaman dalam menghadapi pandemi.
PARTAI Komunis China (PKC) yang menguasai jalannya pemerintah dan arah negara, menyatakan akan menindak tegas semua kegiatan infiltrasi hingga sabotase oleh pasukan musuh.
Berdasarkan rilis Komite Disiplin AFC, sanksi tersebut merupakan akumulasi dari empat pelanggaran keamanan yang terjadi pada awal 2026.
Pelatih timnas Senegal Pape Thiaw dinyatakan bersalah atas perilaku tidak sportif yang dianggap mencoreng citra sepak bola.
Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL) mulai 1 Januari 2026 memberlakukan denda hingga RM2.000 atau Rp8,3 juta bagi warga maupun wisatawan yang membuang sampah atau meludah sembarangan.
Dia juga menyinggung adanya kekuatan yang tidak menginginkan Indonesia menjadi negara yang kuat dan berdaulat.
Prabowo mencontohkan uang negara yang dikembalikan sebesar Rp6,62 triliun itu dapat dipergunakan untuk merenovasi sekitar 6.000 sekolah, hingga membangun hunian tetap para pengungsi.
Denda senilai hampir Rp80 juta yang dikenakan akibat keterlambatan platform X dalam memenuhi kewajiban moderasi konten, khususnya yang bermuatan pornografi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved