Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Majelis Hakim dalam hal ini telah memberikan tenggat waktu selama 7 hari baik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun terdakwa untuk mengajukan banding.
Kuasa hukum korban, Irsan Gusfrianto, menilai majelis hakim melakukan kesalahan karena menganggap para korban adalah pelaku judi.
Vonis tersebut diketahui 5 tahun lebih rendah dari tuntutan. JPU menuntut agar Indra Kenz dikenakan hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 Miliyar subsider kurungan 12 Bulan.
Penundaan sidang tersebut dilakukan dengan alasan amar putusan belum siap.
Aplikasi binary option berkedok robot trading Binomo masih bisa diakses oleh masyarakat meski sudah berkali-kali diblokir Bappepti.
Melalui tahap II tersebut, Indra Kenz kembali ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri selama 20 hari terhitung sejak Jumat (24/6) sampai 13 Juli 2022.
Indra dilimpahkan ke Kejari Tangsel dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan sekitar pukul 07.40 WIB. Kemudian, ia tiba sekitar pukul 08.45 WIB.
"Kamis, 23 Juni 2022, berkas perkara atas nama tersangka IK (Indra Kenz) telah lengkap secara formil dan materiil (P-21)."
"Saya masih menjalani masa tahanan yang terhitung sampai hari ini kurang lebih sudah 105 hari. Berita yang menyatakan saya sudah bebas dan pulang ke rumah itu tidak benar adanya (hoaks),"
Valuta asing (valas) atau foreign exchange (forex) menjadi salah satu aset yang dilirik banyak investor untuk terus dijadikan lahan pengembangan dana.
Ferrari milik Indra Kenz disita sebagai barang bukti dalam kasus penipuan investasi Binomo.
Candra mengatakan Ferrari itu seharga sekitar Rp4-5 miliar. Ferrari tersebut berwarna merah dengan garis warna hitam.
Orang pertama yang direkrut menjadi affiliator Binomo ialah Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich. Kemudian, dia merekrut Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Kejagung menyatakan berkas perkara kedua tersangka terkait kasus investasi bodong trading binary option itu belum lengkap.
Ketiganya ditahan terkait kasus investasi bodong trading binary option platform Binomo.
Bareskrim Polri juga sempat mengendus aset kripto Indra Kenz di luar negeri senilai Rp58 miliar
"Insyaallah bukan dikembalikan, sebagai barang bukti jadi mungkin disita sementara," kata Rossa
Teteh Ocha sapaan akrab Rossa itu juga mengaku tidak memiliki hubungan personal dengan DNA Pro
"Tersangka Indra Kesuma membuat akun kripto di Indodax bersama tersangka Nathania Kesuma dan terdapat aset kripto sekitar Rp35 miliar dari tersangka Indra Kesuma."
Penahanan Nathania dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Rabu (20/4) mulai dari pukul 14.15 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved