Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
TIM jaksa penuntut umum (JPU) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung bersama JPU dari Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan segera menyusun surat dakwaan kasus investasi bodong trading binary option Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz. Ini dimungkinkan setelah proses tahap II selesai dilakukan pada Jumat (24/6).
"Tim JPU pada JAM-Pidum Kejagung dan Kejari Tangerang Selatan telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri atas nama tersangka IK," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan resmi, Sabtu (25/6).
Melalui tahap II tersebut, Indra Kenz kembali ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri selama 20 hari terhitung sejak Jumat (24/6) sampai 13 Juli 2022. Dalam masa tersebut, tim JPU akan menyusun surat dakwaan.
Baca juga: Indra Kenz Lega Segera Disidang
"Untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara tersangka IK ke Pengadilan Negeri Tangerang," kata Ketut.
Indra disangkakan dengan Pasal 45 Ayat (2) jo Pasal 27 Ayat (2) dan/atau Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 378 KUHP. (Tri)
Dalam kesempatan terpisah, Inda mengaku lega dengan dilaksanakannya tahap II terhadap dirinya. Pria asal Medan, Sumatra Utara, itu mengatakan dalam keadaan baik dan memastikan akan selalu kooperatif.
"Pastinya dari awal kan kooperatif, selalu jawab dengan kooperatif. Enggak pernah enggak mau jawab," ujarnya di Kejari Tangerang Selatan, Jumat (24/6).
Barang bukti yang turut diserahkan ke JPU dari penyidik Bareskrim antara lain mobil berjenama Tesla warna biru dengan nomor polisi B 14 DRA dan Ferrari California warna merah dengan nomor polisi B 8877 HP. (OL-1)
Terungkapnya kasus itu berawal dari ratusan orang yang melakukan penggerebekan di rumah tersangka bernama, Ayu Rahayu, 33, di Citapen Sukatani, Purwakarta.
PERWAKILAN korban investasi koin kripto bodong EDCCash mendatangi Komisi III DPR, Senin (17/3). Mereka meminta bantuan agar kasus tersebut dapat diselesaikan
Pada 2021 lalu, Bareskrim Polri menangkap enam tersangka terkait dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang menggunakan aplikasi kripto EDCCash
Perlu adanya langkah cepat dan pemblokiran situs-aplikasi ilegal dengan koordinasi sesama kementerian dan lembaga.
Polsek Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus) masih memburu orang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga menjadi otak investasi bodong bermodus aplikasi kencan.
KEPOLISIAN menangkap 20 orang tersangka penipuan investasi bodong bermodus aplikasi kencan di Jakarta Pusat (Jakpus)
PENGADILAN Negeri (PN) Bale, Bandung, Jawa Barat menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada terdakwa penipuan aplikasi Quotex, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.
Terdakwa yang berjuluk Crazy Rich Soreang itu diketahui mengikuti sidang dari Lembaga Pemasyarakatan Jelekong, Kabupaten Bandung.
Ketut mengatakan, proses pelimpahan itu dilakukan hari ini, Selasa (2/8) sekira pukul 13.00 WIB. JPU berpendapat dari hasil penyidikan, Indra dapat diseret ke meja hijau.
Menurutnya, dengan dilangsungkannya tahap II itu, maka Doni ditahan di Rutan Klas I Kebon Waru, Kota Bandung selama 20 hari.
PERDAGANGAN melalui sistem elektronik atau biasa disebut niaga elektronik/e-commerce menjadi penyumbang pertumbuhan terbesar ekonomi digital di Indonesia.
PDI Perjuangan kembali angkat bicara perihal Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang dinilai melanggar hukum
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved