Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENGADILAN Negeri (PN) Bale, Bandung, Jawa Barat menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada terdakwa penipuan aplikasi Quotex, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut 13 tahun penjara. Pembacaan putusan disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim, Achmad Satibi di PN Bale Bandung, Kamis (15/12).
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara 4 tahun dan dengan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan," kata Achmad Satibi dalam pembacaan putusannya.
Majelis hakim menilai terdakwa Doni Salmanan bersalah telah menyebarkan informasi bohong kepada member Qoutex sehingga menyebabkan kerugian kurang lebih mencapai Rp24 miliar. "Menyatakan Doni Muhammad Taufik terbukti secara sah dengan sengaja menyebarkan berita bohong dan menyebabkan kerugian dakwaan ke-1," lanjut Achmad.
Majelis hakim menyebut dakwaan JPU kepada terdakwa tentang pasal tindak pidana pencucian uang tidak terbukti. Hal tersebut membuat terdakwa dibebaskan dalam dakwaan tersebut. "Menyatakan terdakwa Doni Muhammad Taufik tidak terbukti dan sah tindak perdana dakwaan ke-2 (pencucian uang), membebaskan terdakwa. Pasal TPPU tidak terbukti karena tidak terdapat peraturan yang menyatakan binary option masuk ke dalam kategori perjudian," terangnya.
Doni Salmanan dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal pasal 45A ayat (1) jo pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sementara itu, karangan bunga dukungan kepada Doni Salmanan, dirusak korban Quotex. Terlihat ada 10 karangan bunga mejeng di depan PN Bale Bandung sebelum sidang putusan Doni Salmanan. Bahkan karangan bunga tersebut di pasang dengan rapi.
Seorang korban Doni Salmanan datang dan menghancurkan karangan bunga. Dia bernama Alfred Nobel. Alfred mengaku kesal dengan adanya karangan bunga yang mendukung Doni Salmanan.
"Saya meluapkan amarah dan merusak karangan bunga, kita sudah 5 bulan ikutin alur. Pas hari keputusan ada karangan bunga, katanya ada saksi profit tapi nggak ada. Mengada-ngada. Korbannya ya kita, makanya Doni ditangkap karena kita yang melapor," ucapnya.
Dia menegaskan tidak peduli dengan hukuman yang diterima Doni Salmanan. Dia hanya inginkan uang para korban bisa kembali. "Dia mau bebas besok nggak masalah yang penting duit kita balik," ujarnya. (OL-15)
Terdakwa yang berjuluk Crazy Rich Soreang itu diketahui mengikuti sidang dari Lembaga Pemasyarakatan Jelekong, Kabupaten Bandung.
Ketut mengatakan, proses pelimpahan itu dilakukan hari ini, Selasa (2/8) sekira pukul 13.00 WIB. JPU berpendapat dari hasil penyidikan, Indra dapat diseret ke meja hijau.
Menurutnya, dengan dilangsungkannya tahap II itu, maka Doni ditahan di Rutan Klas I Kebon Waru, Kota Bandung selama 20 hari.
PERDAGANGAN melalui sistem elektronik atau biasa disebut niaga elektronik/e-commerce menjadi penyumbang pertumbuhan terbesar ekonomi digital di Indonesia.
PDI Perjuangan kembali angkat bicara perihal Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang dinilai melanggar hukum
Reinhard mengatakan uang itu belum disita karena masih dikumpulkan Reza. Sebab, uang pemberian Doni itu telah digunakannya.
Ikbar mengaku melayangkan surat permohonan itu pas Doni ditahan usai menyandang status tersangka pada Selasa malam 8 Maret 2022.
Istrinya, Lesti Kejora, mengatakan bersyukur menerima rezeki dari Doni Salmanan walau ternyata diketahui hasil dari kejahatan Doni di Quotex.
Rizky juga membantah uang tersebut senilai Rp20 juta. Menurutnya, nominal uang yang diberikan Doni hanya Rp10 juta. Hal itu telah diungkap Doni saat diperiksa penyidik.
Arief mengaku tidak banyak dicecar pertanyaan oleh penyidik. Dia mengatakan hanya mengobrol terkait penjualan mobil Porsche kepada Doni.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved