Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
AKTOR Rizky Billar mengaku kenal tersangka investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan (DS), dari seorang teman. Rizky tak menolak tawaran itu karena ingin menambah relasi.
"Saya kenal Mas DS itu dari salah satu teman dan awalnya memang teman saya menawarkan ayo kita kenalan dulu sama DS untuk menambah relasi gitu," kata Rizky di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa 22 Maret 2022. Rizky pun tidak menanyakan latar belakang Doni saat berkenalan.
Dia saat itu hanya berpikir menambah teman akan mendatangkan rezeki baginya. "Enggak lama setelah itu kami melangsungkan pernikahan. Saya kebetulan mengundang saudara DS untuk ke pernikahan kita. Pada hari H saudara DS memberikan amplop senilai Rp10 juta," ungkap pesinetron itu.
Ketika ditanya akan lebih barhati-hati, Rizky menjawab dia tidak memandang latar belakang seorang teman. Menurutnya, dia hanya berusaha menjadi teman baik terlepas pemberitaan investasi bodong yang menjerat Doni.
Hanya dia mendoakan Doni untuk menjadi pribadi lebih baik ke depan. Harapan itu juga disampaikannya kepada seluruh umat manusia. "Pada dasarnya menurut saya tidak ada manusia yang benar-benar sempurna, manusia yang tidak melakukan kesalahan sama sekali," ucap bintang iklan itu.
Istrinya, Lesti Kejora, mengatakan bersyukur menerima rezeki dari Doni Salmanan walau ternyata diketahui hasil dari kejahatan Doni di Quotex. Dia pun mengaku telah memberikan uang dari Doni itu ke polisi sesuai saran orangtua.
Baca juga: Rizky Billar Serahkan Uang Doni Salmanan Rp10 Juta ke Polisi
"Kalau orangtua ya sama memberikan saran yang baik kita sebagai warga negara yang baik harus ikuti peraturan dibalikin saja uangnya, kan emang sebelumnya kita tidak tahu kan ya. (Sekarang) sudah dikembalikan uangnya," ungkap Lesti. (OL-14)
Objek lelang yang berhasil dilelang yaitu satu bidang tanah dan atau bangunan di Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Perampasan barang bukti untuk negara itu nantinya tidak untuk dikembalikan kepada para korban, melainkan untuk dilelang dan diserahkan kepada negara.
Doni Salmanan dinyatakan bersalah telah menyebarkan berita bohong menyesatkan dan mengakibatkan kerugian konsumen sebagaimana dakwaan kesatu pertama tersebut.
Upaya banding Jaksa Penuntut Umum dilakukan karena vonis empat tahun penjara itu sangat jauh dengan tuntutan yang diajukan jaksa, yakni penjara 13 tahun.
PENGADILAN Negeri (PN) Bale, Bandung, Jawa Barat menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada terdakwa penipuan aplikasi Quotex, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.
M Tauzan menjadi korban trading platform Quotex yang dijalankan Doni Salmanan. Merugi puluhan juta rupiah, mahasiswa Cirebon ini mengaku nekat berencana mengakhiri hidup.
Terungkapnya kasus itu berawal dari ratusan orang yang melakukan penggerebekan di rumah tersangka bernama, Ayu Rahayu, 33, di Citapen Sukatani, Purwakarta.
PERWAKILAN korban investasi koin kripto bodong EDCCash mendatangi Komisi III DPR, Senin (17/3). Mereka meminta bantuan agar kasus tersebut dapat diselesaikan
Pada 2021 lalu, Bareskrim Polri menangkap enam tersangka terkait dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang menggunakan aplikasi kripto EDCCash
Perlu adanya langkah cepat dan pemblokiran situs-aplikasi ilegal dengan koordinasi sesama kementerian dan lembaga.
Polsek Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus) masih memburu orang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga menjadi otak investasi bodong bermodus aplikasi kencan.
KEPOLISIAN menangkap 20 orang tersangka penipuan investasi bodong bermodus aplikasi kencan di Jakarta Pusat (Jakpus)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved