Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Rossa akan Kembalikan Honor Menyanyi dari DNA Pro ke Bareskrim

Siti Yona Hukmana
21/4/2022 23:44

PENYANYI Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro Akademi. Diva Indonesia itu menyebut uang bayaran nyanyi dalam acara DNA Pro di Bali pada 2021 akan disita Bareskrim Polri.

"Insyaallah bukan dikembalikan, sebagai barang bukti jadi mungkin disita sementara," kata Rossa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, (21/4)

Namun, Rossa tidak menyebut jumlah uang tersebut. Hanya, dia memastikan akan menyerahkan fulus hasil bayaran manggung pada acara DNA Pro itu.

"Kalau memang ada yang harus dikembalikan, saya juga akan kembalikan sesuai jumlah yang harus dikembalikan," ujar Rossa.

Baca juga: Rossa Akui Nyanyi dalam Acara DNA Pro di Bali

Rossa yang keluar pemeriksaan sekitar pukul 21.25 WIB itu mengaku juga ditanya terkait keterlibatan dengan DNA Pro. Dia menegaskan tidak ada kaitan dengan perusahaan investasi bodong tersebut, melainkan hanya sebagai penyanyi yang diundang pada acara DNA Pro.

"Cuman keterkaitan saya, ditanya keterkaitan apa. Saya bilang saya nyanyi untuk acara DNA Pro. Jadi cuma 1 kali nyanyi di acara itu," ungkap Rossa.

Rossa tiba di Bareskrim Polri tadi sekitar pukul 19.09 WIB. Dia yang mengenakan baju putih dan blazer hitam mengaku tidak menyangka terlibat dengan investasi bodong. Dia mengaku jadi takut menerima tawaran pekerjaan.

"Enggak nyangka. Mau terima kerjaan jadi agak takut," ucap Rossa sebelum masuk ruang pemeriksaan.

Baca juga: Rizky Billar Bantah Menjadi Brand Ambasador DNA Pro Akademi

Rossa mengatakan dirinya terseret kasus ini karena pernah menghadiri acara DNA Pro di Bali pada akhir 2021. Saat itu, dia tidak tahu apa acara yang dihadirinya, dia hanya menjalankan tugasnya dengan bernyanyi. "Secara profesional saya nyanyi untuk sebuah acara, waktu itu sih enggak ada masalah. Jadi ya nyanyi, nyanyi biasa saja," tuturnya.

Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus DNA Pro. Sebanyak lima orang tersangka masih dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Tiga tersangka atas nama Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri dan Ferawaty dicekal dan diterbitkan Red Notice. Ketiganya diduga berada di Turki.

Polisi menaksir kerugian korban investasi bodong DNA Pro mencapai Rp97 miliar. Kini, polisi tengah menelusuri aset para tersangka dan memeriksa para artis yang diduga menerima aliran dana dari tersangka. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya