Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYANYI Sri Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa mengakui menyanyi dalam acara robot trading DNA Pro Akademi di Bali pada 2021. Hal itu disampaikan Rossa saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
"Oke, jadi saya memang menyanyi untuk sebuah acara, waktu itu juga saya enggak tahu seperti biasa kan penyanyi itu cuma tahu tanggal sekian, nyanyi di mana sudah gitu aja, di Bali," kata Rossa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/4)
Rossa mengaku jarang menanyakan ke manajernya terkait kegiatannya sehari-hari. Baik itu acara pernikahan, jenis perusahaan dan lainnya.
"Jadi saya kurang paham waktu itu juga. Jadi saya diminta untuk menyanyi oleh manajemen saya karena suda ada kontrak, jadi saya nyanyi begitu saja sih," ungkap pelantun lagu Pudar itu.
Teteh Ocha sapaan akrab Rossa itu juga mengaku tidak memiliki hubungan personal dengan DNA Pro. Menurutnya, dia tidak membangun perkenalan dengan semua klien.
"Secara profesional saya nyanyi untuk sebuah acara, waktu itu sih enggak ada masalah jadi ya nyanyi-nyanyi biasa aja," ucap dia.
Menurut Rossa, saat acara tersebut bukan hanya ada dirinya saja. Melainkan juga ada grup musik Gigi dan beberapa penyanyi lainnya.
Dia pun tidak menyangka DNA Pro tersebut investasi bodong. Akibat peristiwa ini dia mengaku agak takut menerima tawaran pekerjaan.
"Enggak nyangka, mau terima kerjaan jadi agak takut," aku dia.
Di samping itu, dia membantah terlibat dan kerja sama dengan DNA Pro. Apalagi ikut membuat akun DNA Pro tersebut.
"Eggak (ada buat akun) saya juga enggak tahu acara DNA Pro itu apa dan sebagainya, jadi ya show aja," jelas penyanyi Diva Indonesia itu.
Rossa tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 19.09 WIB. Dia tampak mengenakan baju putih dan blazer hitam. Rosa datang untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam pengusutan aliran dana para tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro Akademi.
Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus DNA Pro. Sebanyak lima orang tersangka masih dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Tiga tersangka atas nama Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri dan Ferawaty dicekal dan diterbitkan Red Notice. Ketiganya diduga berada di Turki.
Polisi menaksir kerugian korban investasi bodong DNA Pro mencapai Rp97 miliar. Kini, polisi tengah menelusuri aset para tersangka dan memeriksa para artis yang diduga menerima aliran dana dari tersangka. (OL-8)
SEBAGAI bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial, penyanyi solo, Rossa, menyalurkan zakat mal senilai Rp500 juta untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana alam di sejumlah wilayah di Sumatra.
Rossa menjadi pengisi suara pameran imersif Pipilaka Calling yang digelar di Gedung Sarinah, Jakarta, 15 Desember 2025 - 8 Maret 2026.
Rossa mengaku bahwa ini adalah pengalaman pertamanya terlibat dalam sebuah proyek seni di luar keperluan komersial.
Rossa mengatakan ingin menghidupkan lagu-lagu klasik dengan warna musik yang segar, modern, dan berjiwa muda yang pernah dipopulerkan oleh Chrisye & Sheila Majid.
Rossa juga mengungkapkan bahwa lagu Tegar sebagai perjuangannya selama tiga tahun dan menyatakan rasa syukur lagu itu masih relevan sampai saat ini.
Queen of Pop Indonesia, Rossa, menorehkan prestasi di Malaysia dalam konser bertajuk Here I Am,
Saham tersebut justru dialihkan kepada anak Kariatun, yakni Jason Kariatun, tanpa persetujuan Andi Uci Abdul Hakim.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan investasi bodong, judi online, dan pinjaman ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Jawa Barat menduduki peringkat pertama untuk pengaduan layanan investasi ilegal melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) yakni sebanyak 1.850 kasus (21%)
Sejumlah korban telah mendatangi Polres Metro Bekasi Kota untuk membuat laporan telah ditipu seorang pemilik usaha bulu mata
DIREKTUR Center Of Budget (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta pengadilan untuk memiskinkan pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus investasi bodong
Kesenjangan antara tingginya penggunaan layanan keuangan digital dan rendahnya pemahaman produk keuangan di kalangan anak muda Indonesia masih menjadi perhatian
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved