Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENYANYI Sri Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa mengakui menyanyi dalam acara robot trading DNA Pro Akademi di Bali pada 2021. Hal itu disampaikan Rossa saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
"Oke, jadi saya memang menyanyi untuk sebuah acara, waktu itu juga saya enggak tahu seperti biasa kan penyanyi itu cuma tahu tanggal sekian, nyanyi di mana sudah gitu aja, di Bali," kata Rossa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/4)
Rossa mengaku jarang menanyakan ke manajernya terkait kegiatannya sehari-hari. Baik itu acara pernikahan, jenis perusahaan dan lainnya.
"Jadi saya kurang paham waktu itu juga. Jadi saya diminta untuk menyanyi oleh manajemen saya karena suda ada kontrak, jadi saya nyanyi begitu saja sih," ungkap pelantun lagu Pudar itu.
Teteh Ocha sapaan akrab Rossa itu juga mengaku tidak memiliki hubungan personal dengan DNA Pro. Menurutnya, dia tidak membangun perkenalan dengan semua klien.
"Secara profesional saya nyanyi untuk sebuah acara, waktu itu sih enggak ada masalah jadi ya nyanyi-nyanyi biasa aja," ucap dia.
Menurut Rossa, saat acara tersebut bukan hanya ada dirinya saja. Melainkan juga ada grup musik Gigi dan beberapa penyanyi lainnya.
Dia pun tidak menyangka DNA Pro tersebut investasi bodong. Akibat peristiwa ini dia mengaku agak takut menerima tawaran pekerjaan.
"Enggak nyangka, mau terima kerjaan jadi agak takut," aku dia.
Di samping itu, dia membantah terlibat dan kerja sama dengan DNA Pro. Apalagi ikut membuat akun DNA Pro tersebut.
"Eggak (ada buat akun) saya juga enggak tahu acara DNA Pro itu apa dan sebagainya, jadi ya show aja," jelas penyanyi Diva Indonesia itu.
Rossa tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 19.09 WIB. Dia tampak mengenakan baju putih dan blazer hitam. Rosa datang untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam pengusutan aliran dana para tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro Akademi.
Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus DNA Pro. Sebanyak lima orang tersangka masih dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Tiga tersangka atas nama Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri dan Ferawaty dicekal dan diterbitkan Red Notice. Ketiganya diduga berada di Turki.
Polisi menaksir kerugian korban investasi bodong DNA Pro mencapai Rp97 miliar. Kini, polisi tengah menelusuri aset para tersangka dan memeriksa para artis yang diduga menerima aliran dana dari tersangka. (OL-8)
Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah figur publik dalam kasus DNA Pro
"Insyaallah bukan dikembalikan, sebagai barang bukti jadi mungkin disita sementara," kata Rossa
Polisi menaksir kerugian korban investasi bodong DNA Pro mencapai Rp97 miliar.
Wisnu menyebut transaksi Rossa dengan DPO Pro halal.
"Kalau skincare bukan secepat apa tapi bagaimana bisa menjaga, jadi memang investasi kayak memberi vitamin ke kulit muka,"
Terungkapnya kasus itu berawal dari ratusan orang yang melakukan penggerebekan di rumah tersangka bernama, Ayu Rahayu, 33, di Citapen Sukatani, Purwakarta.
"Apakah aliran dana yang mengalir tersebut juga ada kaitannya dengan tindak pidana penipuan robot trading Viral Blast ini."
Namun, Awi tidak menyebut sosok JI dan jabatannya. Pasalnya, saat ini polisi masih menyelidiki kasus investasi bodong tersebut.
Para klien Jouska menilai ada kejanggalan saat ditawarkan upaya penyelesaian masalah dengan skema ganti rugi. Jouska diduga melakukan tindak pidana penipuan dan pencucian uang.
Terdapat informasi, total nilai kerugian nasabah dalam kasus gagal bayar ini mencapai Rp1,3 triliun.
BURONAN kasus penipuan dan penggelapan berkedok investasi singkong bodong M Yusuf Hasyim ditangkap polisi di Season City, Jakarta Barat, Kamis malam (19/11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved