Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Indra Kenz dan 2 Mobil Mewah Digiring ke Kejari Tangsel

Siti Yona Hukmana
24/6/2022 09:15
Indra Kenz dan 2 Mobil Mewah Digiring ke Kejari Tangsel
Tersangka kasus investasi bodong Binomo Indra Kenz saat dibawa dari Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangsel, Jumat (24/6).(Medcom/Siti Yona Hukmana)

TERSANGKA kasus investasi bodong trading binary option Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, digiring ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel). Pelimpahan Indra ke Kejaksaan untuk menjalani persidangan.

Pantauan di lokasi, Indra keluar Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/6) sekitar pukul 07.40 WIB. Indra tampak dikawal sejumlah penyidik.

Namun, Indra tidak mengenakan rompi tahanan. Dia memakai kemeja berwarna putih dan kaca mata. Hanya, tangannya terlihat diborgol.

Baca juga: Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Indra Kenz Segera Jalani Persidangan

Selain itu, tampak pula dua mobil mewah milik Indra, merek Tesla warna biru berpelat B 14 DRA seharga Rp1,3 miliar dan Ferrari California warna merah berpelat B 8877 HP seharga Rp2,5 miliar dinaikkan ke atas truk pembawa mobil. Kedua mobil itu dibawa untuk dijadikan sebagai barang bukti hasil kejahatan Indra di Binomo.

Medcom/Siti Yona Hukmana--Dua mobil mewah milik Indra Kenz

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Wisnu Hermawan mengatakan Indra Kenz dan barang bukti akan dilimpahkan pada Jumat (24/6). Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

"Besok (dilimpahkan), " kata Wisnu, Kamis (23/6).

Informasi berkas Indra dinyatakan P-21 diketahui dari pernyataan resmi yang dikeluarkan Kejagung. Siaran pers itu terbit dengan nomor: PR-954/120/K.3/Kph.3/02/2022.

"Kamis, 23 Juni 2022, berkas perkara atas nama tersangka IK (Indra Kenz) telah lengkap secara formil dan materiil (P-21) setelah dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti (P.16) pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya (Kamnegtibum dan TPUL) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM)," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam rilis tersebut.

Ketut mengatakan Indra Kenz dipersangkakan melanggar Pasal 45A ayat (1) jo. Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 45 ayat (2) jo. Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kejagung meminta Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri segera menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum. Hal itu berguna menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dapat atau tidak dilimpahkan ke pengadilan.

"(Penyerahan tersangka dan barang bukti) itu sesuai dengan ketentuan Pasal 8 ayat (3) b, Pasal 138 ayat (1), dan Pasal 139 KUHAP," ungkap Ketut.

Indra mengenal perusahaan Binomo sejak 2018 dari iklan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich. Fakarich adalah orang yang merekrut Indra sebagai affiliator Binomo hingga mengajarkan trading Binomo.

Sejak mengikuti trading binary option Binomo pada 2019, dia membuat konten di YouTube hingga sebelum ditangkap. Konten itu berupa promosi Binomo untuk menggaet korban atau trader. Indra meraup keuntungan 80% dari trader yang kalah dan 20% dari trader yang menang.

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo itu pada 25 Februari 2022. Dia langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya