Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
Moeldoko melaporkan dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha dan Miftah ke Bareskrim Polri atas tuduhan tersebut.
Setelah dilakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Dirtipideksus Bareskrim Polri dan Satgas Waspada Investasi OJK ternyata tidak ada pengaduan dan tidak ada masalah apapun terhadap Ajaib.
DIREKTORAT Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) berhasil menciduk buronan kasus dugaan penipuan senilai Rp233 miliar, Burhanuddin.
DIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri mengaku akan berkoordinasi dengan Direktorat Siber guna menyelidiki dugaan pengambilan data tanpa izin oleh Sekuritas Ajaib.
Ia mengemukakan bahwa sejauh ini penyidik masih melakukan pendalaman dan proses lebih lanjut terkait peristiwa penganiayaan tersebut.
Adapun satu pelaku utama dari kejahatan itu masih diburu. Ia berinisial D yang berasal dari Nigeria.
BARESKRIM Polri menetapkan lima tersangka dugaan kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias M Kece. Salah satunya yakni, Irjen Napoleon Bonaparte.
Status kelima tersangka ini, ada yang berstatus sebagai tahanan dan narapidana dari berbagai kasus.
Andi tidak merinci siapa saja pihak yang dihadirkan dalam gelar perkara tersebut. Namun yang pasti status tersangka akan diperoleh setelah gelar perkara dilakukan.
Hal ini disebabkan polisi masih ingin melakukan pemeriksaan tambahan terhadap beberapa saksi di kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece.
Pihaknya, lanjut Rusdi, akan memastikan setiap rutan dipastikan menjamin hak-hak dari para tahanan yang mendekam.
Rusdi menyatakan pihaknya akan menyelesaikan kasus penganiayaan tersebut secara komprehensif.
Polri menangkap empat jaringan pengedar dan pembuat uang palsu yang beraksi sejak Agustus hingga September 2021.
"Petugas jaga tahanan yang diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik, sehingga terjadi penganiayaan di dalam sel tahanan," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
Meski berstatus tahanan, mereka tetap harus mendapatkan jaminan keamanan, baik dari aparat maupun ancaman dari sesama penghuni rutan lain.
"Sudah diproses sidik, pelaku sesama tahanan (korban saat itu di ruang isolasi). Pascakejadian proses langsung berjalan,"
ICW melaporkan pimpinan KPK, Lili Pintauli Siregar, ke Bareskrim Mabes Polri. Hal ini terkait dengan dugaan pelanggaran hukum Pasal 36 dan 65 UU 30/2002 jo UU 19/2019 tentang KPK.
BARESKRIM Polri saat ini masih menelusuri pemilik akun YouTube TriDatu yang digunakan pertama kali untuk membagikan ceramah Yahya Waloni.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut pihaknya tidak terlalu membutuhkan pengakuan Muhammad Kace dalam proses penyidikan.
BARESKRIM Polri menyatakan pihaknya tidak terlalu membutuhkan pengakuan dari YouTuber Muhammad Kece, yang menjadi tersangka penistaan agama dalam proses penyidikan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved