Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
LAPORAN artis Tamara Bleszynski terkait dugaan mengalami kerugian bisnis yang jumlahnya mencapai belasan miliar rupiah belum diterima polisi.
Tamara melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri, Jakarta, kemarin, Selasa (12/10).
Ia mengaku akibat kasus kerugian itu dirinya sudah menderita selama belasan tahun.
"Saya sudah belasan tahun menderita. Saya sedih sekali. Saya tidak ada jalan lain kecuali menanyakan kepada negara," tutur Tamara.
Baca juga: Saksi Ahli: Informasi Babi Ngepet di Kota Depok Bikin Kepanikan di Masyarakat
Tamara pun bingung harus berbuat apa dan hanya mengharapkan keadilan berpihak kepada dirinya.
Terpisah, pengacara Tamara, Djohansyah, menuturkan pihaknya telah berdiskusi dengan penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan bisnis.
Djohansyah mengatakan polisi meminta Tamara melengkapi dokumen lainnya agar laporan bisa diterima.
"Iya tadi kita habis diskusi dengan penyidik dari Bareskrim untuk adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan pihak lain kepada Tamara Bleszynski,” ujar Djohansyah.
“Pihak dari penyidik masih membantu untuk memita kami memenuhi beberapa dokumen-dokumen terkait," tambahnya.
Maka, Djohansyah berharap polisi bisa menerima laporan tersebut demi keadilan kliennya yang mengaku telah ditipu bertahun-bertahun.
"Masih kita lengkapi semua. Akan disampaikan setelah bikin LP. Laporan belum diterima, kita masih harus penuhi. Mudah-mudahan Tamara bisa dapat keadilan," pungkasnya.
Sebelumnya, artis dan model Tamara Bleszynsky mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Tamara tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.01 WIB, ditemani dua pria yang diduga tim pengacaranya, Selasa (12/10).
Wanita belasteran Polandia tersebut, tampil anggun dengan blush warna hijau zambrub berpadu dengan calan panjang warna hitam.
Saat memasuki ruang Bareskrim Polri, Tamara hanya melambaikan tangan kepada awak media yang menanyakan kabarnya.
"Baik," jawab Tamara sambil melambaikan tangan ke arah media. (OL-1)
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Yanti, berencana melaporkan Aep, seorang saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, ke kepolisian atas dugaan memberikan keterangan palsu.
Polri sedang meneliti berkas laporan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang melaporkan dua saksi, Aep dan Dede, atas dugaan memberikan kesaksian palsu.
KELUARGA korban hingga penyintas tragedi Kanjuruhan sambangi Bareskrim Mabes Polri guna melakukan pelaporan atas tragadi maut pada 1 Oktober lalu
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang menuntut keadilan karena tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa berdarah itu.
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan modus operasi pengaturan skor atau match fixing sebuah pertandingan di Liga 2.
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri menegaskan komitmen mengusut kasus pengaturan skor di sepak bola. Upaya itu penting agar kualitas olahraga tersebut semakin melesat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved