Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
DITTIPIDSIBER Bareskrim Polri mengungkap perkara penipuan dengan skema Bussiness Email Compromise (BSC) lintas negara dan jaringan internasional. Perusahaan yang bergerak di bidang teknologi Simwoon Inc asal Korea Selatan) serta White Wood House Food Co yang bergerak di bidang makanan dan minuman asal Taiwan menjadi korban.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan untuk tersangka yang ditangkap ada empat orang. Mereka berinisial CT (perempuan, 25), MTS (perempuan, 38), YH (laki-laki, 24), dan FA alias EP (perempuan, 25).
Adapun satu pelaku utama dari kejahatan itu masih diburu. Ia berinisial D yang berasal dari Nigeria.
"Para tersangka melakukan penipuan dengan skema BSC atas korban SW Korsel dan WHF Taiwan yang menyebabkan kerugian sebesar SW Korsel Rp82 miliar dan WHF Taiwan kerugian Rp2,8 miliar," kata Asep di Mabes Polri, Jumat (1/10).
Sindikat itu melakukan aksi sejak 2020 dengan cara mengirimkan pemberitahuan tentang perubahan nomor rekening suatu perusahaan aktif terhadap korban yaitu mitra dagang. Untuk menunjukkan legalitas perusahaan kepada korban, pelaku membuat sejumlah dokumen palsu dengan menggunakan nama perusahaan asing yang masih aktif tersebut. Identitas palsu ini kemudian digunakan untuk membuat dokumen antara lain SIUP, SIB, Surat Izin Lokasi, dan akta notaris.
"Dalam melakukan aksi, sindikat ini membuat email palsu yang namanya dimiripkan dengan perusahaan mitra korban. Sindikat kemudian mengirimkan email palsu yang berisi pemberitahuan pengalihan rekening dengan rekening milik sindikat sebagai rekening yang dituju," ungkapnya.
Setelah ada konfirmasi transfer dari perusahaan korban, anggota sindikat yang berperan untuk mengambil uang melakukan perannya. Uang yang masuk ke rekening milik sindikat selanjutnya dilakukan tarik tunai, diubah ke dalam valuta asing yaitu dolar AS dan ditransfer ke rekening perusahaan palsu lain milik sindikat untuk dilakukan tarik tunai.
Sejumlah bukti yang diperoleh polisi di antaranya uang tunai Rp29 miliar, handphone, 9 buku tabungan dari berbagai bank, paspor para tersangka, 14 kartu ATM , 9 buku cek bank, 1 sepeda motor, 3 KTP tersangka, 1 NPWP tersangka, surat izin usaha, stamp/cap perusahaan, akta notaris pendirian perusahaan, bukti pengembalian dana dari bank, hingha bukti transaksi penukaran mata uang asing. Atas kejahatan tersebut, mereka dijerat Pasal 45A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 terkait berita bohong yang mengakibatkan kerugian melalui transaksi elektronik dan Pasal 45A denan ancaman hukuman 6 tahun denda Rp1 miliar.
Kemudian ada Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU pengelolaan uang hasil tindak pidana. Rinciannya, Pasal 3 tentang ancaman hukuman 20 tahun dan denda Rp10 miliar, Pasal 4 tentang ancaman hukuman 20 tahun dan denda Rp5 miliar, dan Pasal 5 tentang ancaman hukuman 5 tahun dan denda Rp1 miliar. Terakhir Pasal 378 KUHP tentang penipuan yang mengakibatkan kerugian dengan ancaman hukuman 4 tahun. (OL-14)
Berdasarkan temuan VIDA, setidaknya ada dua modus utama yang perlu diwaspadai masyarakat pada momen THR kali ini:
Berdasarkan data dari platform cekrekening.id, total laporan penipuan digital yang diterima pemerintah mencapai sekitar 839 ribu kasus dalam beberapa tahun terakhir.
Pensiunan harus menjaga keamanan data pribadi dan tidak memberikan informasi penting kepada pihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Modus operasional yang digunakan adalah dengan menciptakan situs web palsu yang meniru platform fandom resmi BTS, Weverse.
Imigrasi Bogor bongkar sindikat penipuan 13 WNA Jepang di Sentul City. Gunakan seragam polisi Jepang dan suara radio palsu untuk kuras rekening korban.
EXECUTIVE Vice President Head of Circle Java Indosat Ooredoo Hutchison Indosat Fahd Yudanegoro mengingatkan meningkatnya risiko kasus penimpuan daring melalui aplikasi pesan Whatsapp
Pemerintah Korea Selatan menyelidiki 1.868 penjualan tiket ilegal konser reuni BTS. Polisi dilibatkan untuk memberantas calo dan melindungi penggemar.
LUMINA resmi debut dengan single 안녕, Bintang (Hello, Bintang). Grup hybrid Indonesia-Korea ini usung konsep Magical High-teen dan inklusivitas.
Riset Travel Pulse Klook mengungkap Jepang, Korea, dan Tiongkok jadi primadona musim semi 2026.
Intip keseruan ILLIT dan CORTIS saat menyambut kepulangan atlet Korea Selatan dari Olimpiade Musim Dingin Milano-Cortina 2026 di Blue House, Seoul.
Otoritas Seoul telah menetapkan peringatan Level 4 untuk seluruh wilayah Iran.
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menyatakan siap menjalin hubungan baik dengan Amerika Serikat jika status nuklir negaranya diakui, namun ia menutup pintu bagi Korea Selatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved