Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
FRAKSI Partai Gerindra menilai hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diajukan fraksi PDIP dan fraksi PSI bertujuan untuk menggagalkan Formula E.
Dalam hal ini, Gerindra mengacu pada pernyataan politikus PDIP Ima Mahdiah, yang beredar di media massa. Seperti, artikel berjudul 'PDIP Targetkan pembatalan Formula E Saat Interpelasi Anies'.
"Jejak digital pengusul interpelasi itu ingin membatalkan Formula E," ujar Anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra Syarif dalam diskusi virtual, Jumat (1/10).
Baca juga: Sampaikan Fakta Formula E Lewat Pamflet, Wagub DKI: Itu Tetap Resmi
Setelah mencermati motif usulan interpelasi untuk membatalkan perhelatan Formula E, Gerindra memutuskan tidak mau ambil bagian. "Framing yang dibangun pengusul interpelasi ingin membatalkan Formula E. Kita kaji lalu memutuskan tidak ikut interpelasi," jelasnya.
Menurutnya, upaya menggagalkan program yang dibuat Anies, membuat usulan hak interpelasi tidak memiliki substansi sebagai hak bertanya yang dimiliki anggota DPRD DKI.
"Interpelasi (sekadar bertanya) enggak ada masalah. Cuman, karena ada motif yang menurut saya tidak bisa dibantah ingin membatalkan, kami bersikap berbeda," tutur Syarif.(OL-11)
Kebijakan hanya akan berhasil jika diterjemahkan secara nyata di tingkat kota dan komunitas.
perempuan di Jakarta masih terjebak dalam ketidakpastian. Mulai dari pencarian kerja, dunia akademik, hingga kehidupan sehari-hari.
Menjadi bagian dari perjalanan panjang bangsa, BUMD ini menanamkan pondasi bagi masa depan kota dan warganya.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan Kirab Bendera Pusaka dalam rangka Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Pusaka pada HUT ke-80 RI
Fitroh menyebut KPK menangkap pejabat badan usaha milik negara (BUMN), dalam OTT ini. Nama lengkapnya masih dirahasiakan, saat ini.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved