Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI akan menggelar prarekonstruksi penganiayaan oleh Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece atau Kace di Bareskrim hari ini atau besok. Terdakwa kasus korupsi Irjen Napoleon diduga memukul dan menganiaya Muhammad Kece dengan kotoran manusia di rutan.
"Hari ini dan besok penyidik akan melaksanakan prarekonstruksi berdasarkan hasil konfrontasi beberapa saksi kemarin di Bareskrim," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jumat (24/9). Namun, pihaknya belum bisa memastikan prarekonstruksi akan dilakukan hari ini atau besok.
Hal ini disebabkan polisi masih ingin melakukan pemeriksaan tambahan terhadap beberapa saksi di kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece. "Iya bisa hari ini atau besok, karena penyidik juga masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap beberapa saksi," tuturnya.
Gelar perkara penetapan tersangka kemungkinan baru bisa dilakukan pekan depan. Untuk diketahui, gelar perkara dilakukan usai melihat hasil prarekonstruksi. "Ya mungkin dalam minggu depan, penyidik akan melaksanakan gelar perkara dengan melihat hasil prarekonstruksi," imbuh Andi.
Sebelumnya, Brigjen Andi menjelaskan pihaknya masih harus mengkonfrontasi beberapa keterangan saksi yang sudah diperiksa. Namun, Andi belum bisa merinci siapa saja yang akan dikonfrontasi oleh polisi. "Ada beberapa keterangan yang harus dikonfrontasi," ucapnya.
Sebagai informasi, Irjen Napoleon bersama eks Panglima Laskar FPI Maman Suryadi dan dua tahanan lain diduga melakukan penganiayaan terhadap M Kece di dalam Rutan Bareskrim Polri. Wajah dan tubuh Muhammad Kece dilumuri kotoran manusia. "Wajah dan tubuh korban dilumurin dengan kotoran manusia oleh pelaku," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Minggu (19/9) lalu.
Irjen Napoleon Bonaparte sebelumnya pernah angkat bicara melalui surat terbuka yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara. "Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air, sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, tetapi saat ini saya tidak dapat melakukannya," tulis Napoleon dalam surat terbukanya.
Napoleon menyatakan siapa pun berhak menghina dirinya, tetapi tidak dengan Allah, Rasulullah, dan Al-Quran. Terhadap siapa pun yang menghina Allah, dia bersumpah akan melakukan tindakan terukur. "Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Al-Qur'an, Rasulullah SAW, dan akidah Islamku. Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apa pun kepada siapa saja yang berani melakukannya," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Janji Penganiayaan Tahanan di Rutan tidak Terulang Lagi
Laporan polisi (LP) itu terdaftar dalam LP bernomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim. LP itu dibuat pada 26 Agustus 2021 atas nama Muhamad Kosman. (OL-14)
Polda Babel menetapkan 3 tersangka penganiayaan wartawan TV One dan media online. Pelaku terancam 7 tahun penjara atas pengeroyokan dan intimidasi jurnalis.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Komisi III DPR RI desak pengusutan tuntas kasus kematian Nizam (12) di Sukabumi. Habiburokhman peringatkan polisi agar transparan dan tak ada yang ditutup-tutupi!
Dodo dan Nasio Siagian, ayah dan anak, terjerat pasal berlapis penganiayaan terhadap tetangga di Kapuk, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Bareskrim serahkan aset judi online ke Kejagung, Pemberantasan judi online di Indonesia 2026, Update kasus judi online Bareskrim Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan anak di Tual, Maluku Tenggara, berjalan transparan. Polri juga menindak kasus emas ilegal.
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved