Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polisi akan Lakukan Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Napoleon ke Kece

Hilda Julaika
24/9/2021 16:36
Polisi akan Lakukan Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Napoleon ke Kece
Irjen Napoleon Bonaparte.(Antara/Indrianto Eko Suwarso.)

POLISI akan menggelar prarekonstruksi penganiayaan oleh Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece atau Kace di Bareskrim hari ini atau besok. Terdakwa kasus korupsi Irjen Napoleon diduga memukul dan menganiaya Muhammad Kece dengan kotoran manusia di rutan.

"Hari ini dan besok penyidik akan melaksanakan prarekonstruksi berdasarkan hasil konfrontasi beberapa saksi kemarin di Bareskrim," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jumat (24/9). Namun, pihaknya belum bisa memastikan prarekonstruksi akan dilakukan hari ini atau besok. 

Hal ini disebabkan polisi masih ingin melakukan pemeriksaan tambahan terhadap beberapa saksi di kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece. "Iya bisa hari ini atau besok, karena penyidik juga masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap beberapa saksi," tuturnya.

Gelar perkara penetapan tersangka kemungkinan baru bisa dilakukan pekan depan. Untuk diketahui, gelar perkara dilakukan usai melihat hasil prarekonstruksi. "Ya mungkin dalam minggu depan, penyidik akan melaksanakan gelar perkara dengan melihat hasil prarekonstruksi," imbuh Andi.

Sebelumnya, Brigjen Andi menjelaskan pihaknya masih harus mengkonfrontasi beberapa keterangan saksi yang sudah diperiksa. Namun, Andi belum bisa merinci siapa saja yang akan dikonfrontasi oleh polisi. "Ada beberapa keterangan yang harus dikonfrontasi," ucapnya.

Sebagai informasi, Irjen Napoleon bersama eks Panglima Laskar FPI Maman Suryadi dan dua tahanan lain diduga melakukan penganiayaan terhadap M Kece di dalam Rutan Bareskrim Polri. Wajah dan tubuh Muhammad Kece dilumuri kotoran manusia. "Wajah dan tubuh korban dilumurin dengan kotoran manusia oleh pelaku," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Minggu (19/9) lalu.

Irjen Napoleon Bonaparte sebelumnya pernah angkat bicara melalui surat terbuka yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara. "Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air, sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, tetapi saat ini saya tidak dapat melakukannya," tulis Napoleon dalam surat terbukanya.

Napoleon menyatakan siapa pun berhak menghina dirinya, tetapi tidak dengan Allah, Rasulullah, dan Al-Quran. Terhadap siapa pun yang menghina Allah, dia bersumpah akan melakukan tindakan terukur. "Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Al-Qur'an, Rasulullah SAW, dan akidah Islamku. Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apa pun kepada siapa saja yang berani melakukannya," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Janji Penganiayaan Tahanan di Rutan tidak Terulang Lagi

Laporan polisi (LP) itu terdaftar dalam LP bernomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim. LP itu dibuat pada 26 Agustus 2021 atas nama Muhamad Kosman. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya