Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengebut penyusunan berkas perkara kasus penganiayaan Muhammad Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte dan empat tahanan lain. Pasalnya, polisi tak ingin berlama-lama menangani kasus tersebut.
"Ya kalau sudah selesai pemeriksaan dan pemberkasan berkas perkara," papar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono kepada Media Indonesia, Sabtu, (2/10). Hingga kini, polisi telah menetapkan lima tersangka termasuk Irjen Napoleon.
Empat tersangka lain, yakni narapidana di rutan Bareskrim. Narapidana kasus UU ITE berinisial DW, narapidana kasus penipuan dan penggelapan berinisial H alias C alias RT, narapidana kasus perlindungan konsumen berinisial HP, dan terakhir tahanan kasus uang palsu berinisial DH.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkap terdapat dua peristiwa penganiayaan yang menimpa Kace oleh Napoleon selama mendekam di balik jeruji besi yang terletak di rutan Mabes Polri.
"Pertama itu sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tanggal 26, sementara yang kejadian (Pasal) 351 itu sendiri terjadi di sore hari sekitar pukul 15.00," ucapnya.
Ia mengemukakan bahwa sejauh ini penyidik masih melakukan pendalaman dan proses lebih lanjut terkait peristiwa penganiayaan tersebut. (OL-14)
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
Pemerintah daerah telah menetapkan Status Tanggap Darurat sejak 23 Januari 2026 selama 14 hari guna memastikan penanganan dilakukan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi.
Pemenuhan kebutuhan alutsista TNI dan Polri harus mengutamakan produksi dalam negeri, serta diperkuat oleh berbagai kebijakan turunan.
Mandat Reformasi 1998 tidak pernah mengamanatkan pemindahan posisi institusional Polri dari bawah Presiden.
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Keempat pelaku sebelumnya saling tantang duel dengan kelompok pemuda lain di media sosial.
Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan.
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved