Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
PENYIDIK Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengebut penyusunan berkas perkara kasus penganiayaan Muhammad Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte dan empat tahanan lain. Pasalnya, polisi tak ingin berlama-lama menangani kasus tersebut.
"Ya kalau sudah selesai pemeriksaan dan pemberkasan berkas perkara," papar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono kepada Media Indonesia, Sabtu, (2/10). Hingga kini, polisi telah menetapkan lima tersangka termasuk Irjen Napoleon.
Empat tersangka lain, yakni narapidana di rutan Bareskrim. Narapidana kasus UU ITE berinisial DW, narapidana kasus penipuan dan penggelapan berinisial H alias C alias RT, narapidana kasus perlindungan konsumen berinisial HP, dan terakhir tahanan kasus uang palsu berinisial DH.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkap terdapat dua peristiwa penganiayaan yang menimpa Kace oleh Napoleon selama mendekam di balik jeruji besi yang terletak di rutan Mabes Polri.
"Pertama itu sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tanggal 26, sementara yang kejadian (Pasal) 351 itu sendiri terjadi di sore hari sekitar pukul 15.00," ucapnya.
Ia mengemukakan bahwa sejauh ini penyidik masih melakukan pendalaman dan proses lebih lanjut terkait peristiwa penganiayaan tersebut. (OL-14)
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
STAF Sumber Daya Manusia Polri (SSDM Polri) meluncurkan buku berjudul Policing in Indonesia.
Total ratusan paket disiapkan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar.
Jagung, menurut Arief, merupakan komoditas strategis nasional yang berperan penting dalam industri pangan.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Warmono mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
SEORANG remaja laki-laki berinisial N, 14, yang diketahui sebagai anak berkebutuhan khusus, menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri, LH, 46, di kawasan Ciputat,Tangsel
POLISI mengungkap bahwa kakek yang meneriaki seorang perempuan dengan perkataan teroris dan melakukan penganiayaan di Halte Tanjung Duren, Jakarta Barat, telah di-blacklist TransJakarta.
SEORANG kakek viral akibat meneriaki perempuan penumpang TransJakarta dengan sebutan 'teroris' dan melakukan penganiayaan di Halte Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
POLISI tengah menyelidiki kasus seorang kakek yang meneriaki perempuan penumpang TransJakarta dengan sebutan 'teroris' dan melakukan penganiayaan di Halte Grogol Petamburan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved