Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polisi Segera Kirim Berkas Kasus Penganiayaan M Kece ke Kejaksaan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
02/10/2021 14:00
Polisi Segera Kirim Berkas Kasus Penganiayaan M Kece ke Kejaksaan
Logo Bareskrim Polri.(Antara/Fakhri Hermansyah.)

PENYIDIK Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengebut penyusunan berkas perkara kasus penganiayaan Muhammad Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte dan empat tahanan lain. Pasalnya, polisi tak ingin berlama-lama menangani kasus tersebut.

"Ya kalau sudah selesai pemeriksaan dan pemberkasan berkas perkara," papar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono kepada Media Indonesia, Sabtu, (2/10). Hingga kini, polisi telah menetapkan lima tersangka termasuk Irjen Napoleon.

Empat tersangka lain, yakni narapidana di rutan Bareskrim. Narapidana kasus UU ITE berinisial DW, narapidana kasus penipuan dan penggelapan berinisial H alias C alias RT,  narapidana kasus perlindungan konsumen berinisial HP, dan terakhir tahanan kasus uang palsu berinisial DH.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkap terdapat dua peristiwa penganiayaan yang menimpa Kace oleh Napoleon selama mendekam di balik jeruji besi yang terletak di rutan Mabes Polri.

"Pertama itu sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tanggal 26, sementara yang kejadian (Pasal) 351 itu sendiri terjadi di sore hari sekitar pukul 15.00," ucapnya.

Ia mengemukakan bahwa sejauh ini penyidik masih melakukan pendalaman dan proses lebih lanjut terkait peristiwa penganiayaan tersebut. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya