Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo turut merespons kasus penyekapan tersebut. Pasalnya, Bareskrim ambil alih kasus penyekapan pengusaha di Depok.
Edy dipersangkakan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP yang mengatur terkait Penyebaran Berita Bohong.
Seharusnya perkara itu sudah masuk ke tahap penuntutan. Namun, karena masih di tangan polisi sehingga perkara terkesan jalan di tempat
PERNYATAAN Edy Mulyadi yang disampaikan secara terbuka diruang publik terkait kepindahan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur, dengan kata-kata hinaan adalah bentuk kemunduran peradaban.
Pelimpahan tahap dua dilakukan setelah berkas perkara terhadap tersangka korporasi PD. Utama Jaya dan tersangka H.S dinyatakan lengkap (P21) oleh tim jaksa peneliti.
Sebelum ditetapkan tersangka, penyidik telah memeriksa Ferdinand Hutahaean sebagai saksi. Pemeriksan berlangsung dari pukul 10.30 WIB sampai dengan 21.30 WIB.
Menteri ESDM harus mewaspadai adanya indikasi pemufakatan jahat yang diperkirakan muncul dengan segala macam argumen
BARESKRIM Polri menetapkan 4 orang tersangka tindak pidana terkait dugaan kasus mafia tanah di wilayah Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Adi menerangkan bahwa perselingkuhan yang dilakukan Askara sudah dimulai sejak ditetapkan sebagai tahanan kota.
Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jaringan Malaysia - Indonesia sebanyak 222 kilogram sabu.
Jurkani dibacok pada Jumat (22/10) lalu, saat sedang bertugas sebagai Kuasa Hukum PT Anzawara Satria yang konsesinya diganggu penambang liar
BARESKRIM Polri melakukan gelar perkara kasus Tuti Kuspiati Halim, wanita paruh baya asal Bandung yang beperkara dengan Wan Hok alias Wawan yang tak lain mantan suaminya.
OKNUM Kejaksaan Negeri Papua dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri karena dugaan pemalsuan dokumen oleh Bupati terpilih Kabupaten Yalimo.
Pihak keluarga berharap mendapatkan keadilan dengan adanya laporan tersebut
POLRI diminta terus mengusut dugaan kejahatan yang dilakukan perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Penerbitan SP3 itu sendiri ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri.
Meningkatnya jumlah partisipasi masyarakat di pasar keuangan selama pandemi covid-19 telah menciptakan ruang bagi pelaku kejahatan untuk membuat investasi bodong dan pinjol.
Koperasi-koperasi tersebut yang baru berdiri pada 2021 tidak memiliki legalitas perizinan usaha yang sesuai sebagai koperasi simpan pinjam.
Perputaran uang dalam menjalankan kegiatan ini memiliki omzet kotor per bulan sekitar Rp4 miliar sampai Rp4,5 miliar.
Fulus Mujur yang meneror seorang ibu di Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng), hingga nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved