Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
TERLAPOR kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi akan memenuhi panggilan polisi pada Senin (31/1). Edy akan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
"Siap hadir. Tidak ada alasan untuk menghindari, enggak ada, kecuali mendadak kemarin. Kayak teroris saja sih, buru-buru," kata kuasa hukum Edy, Juju Purwanto, dihubungi, Minggu (30/1).
Sebelumnya, Edy dijadwalkan diperiksa pada Jumat (28/1). Namun, Edy urung memenuhi panggilan karena memiliki agenda lain.
"Ada jadwal padat acara di tempat lain, tidak bisa dihindari karena mendadak," kata Juju.
Seperti diketahui, polisi menerima tiga laporan polisi, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap terkait dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi. Salah satu pelaporan yang masuk di Bareskrim Polri dilayangkan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI). Laporan teregistrasi dengan nomor: LP/B/0031/I/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 24 Januari 2022.
Edy dipersangkakan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP yang mengatur terkait Penyebaran Berita Bohong. Kemudian, Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengatur terkait penghinaan dan ujaran kebencian, Pasal 156 KUHP tentang Tindak Pidana kebencian atau Permusuhan Individu dan atau Antargolongan.
Edy terseret hukum usai menyebut Kalimantan tempat jin buang anak. Pernyataan itu muncul di unggahan berjudul Bau Busuk Oligarki dan Ancaman Atas Kedaulatan di Balik Pindah Ibu Kota. Konten ini terbit di YouTube pada 18 Januari 2022. Sosok Edy Mulyadi tiba-tiba viral dan jadi perbincangan hangat warganet di media sosial.
Baca juga: Laporan terhadap Arteria Dahlan, MKD Tunggu Hasil Verifikasi
Edy Mulyadi disorot usai melontarkan pernyataan yang dianggap kontra terhadap Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo dan warga Kalimantan. Bahkan, terkait hal ini Edy Mulyadi telah dilaporkan ke polisi karena dianggap sudah menghina Prabowo dengan sebutan 'macan jadi mengeong'. Kasus tersebut mencuat tak lama setelah anggota DPR dari PDIP Arteria Dahlan yang juga diadukan ke polisi terkait dugaan penghinaan terhadap bahasa Sunda. (OL-14)
Bareskrim serahkan aset judi online ke Kejagung, Pemberantasan judi online di Indonesia 2026, Update kasus judi online Bareskrim Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan anak di Tual, Maluku Tenggara, berjalan transparan. Polri juga menindak kasus emas ilegal.
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved