Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
SEJAK anuari sampai dengan November 2021, Bareskrim Polri beserta 17 Polda lainnya telah melakukan penangan kasus pinjaman online (pinjol) ilegal sebanyak 375 kasus di mana sebagian besar kasus ini berdasarkan informasi dari Satgas Waspada Investasi.
Demikian diungkapkan Kasubdit II DITTIPID Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Riski A. Prakoso dalam Webinar Dialog Kebangsaan OJK, Selasa (9/11).
"Dari data terlihat, Polda Metro Jaya tertinggi mengungkapkan kasus (pinjol ilegal) sebanyak 176 karena kita sebenarnya telah bekerja bahkan sebelum Bapak Presiden memberikan perhatian terhadap fenomena Pinjol ini," ungkapnya.
Lebih lanjut, Riski menilai bahwa meningkatnya jumlah partisipasi masyarakat di pasar keuangan selama pandemi covid-19 telah menciptakan ruang bagi pelaku kejahatan untuk membuat investasi bodong dan pinjol.
"Jadi mungkin banyak orang yang sudah tidak lagi bekerja melakukan alternatif dengan meminjam melalui pinjol ilegal. Tidak hanya terjebak di pinjol, tapi mereka juga memberikan data pribadi yang akan digunakan penyedia jasa pinjol ilegal untuk dikelola dan dibagikan ke perusahaan lain," kata Riski.
Menurutnya, sebagian besar pelaku pinjol ilegal meminta akses galeri, foto dan kontak dari peminjam yang akan dimanfaatkan untuk mengintimidasi apabila terjadi gagal bayar.
Selain itu, sistem kerja perangkat keras dari pinjol ilegal ini juga dikatakan menggunakan sim card yang telah diregistrasikan menggunakan NIK dan KK orang lain secara ilegal.
"Ini menjadi permasalahan, karena identitas nomor telepon ini tidak sama dengan yang diberikan kepada peminjam di awal. Jadi tiba-tiba ada nomor tak dikenal yg menginformasikan bahwa kamu belum bayar, jatuh tempo dan sebagainya," tuturnya.
Baca juga: Kemenkominfo: Ada 12.886 Pengaduan Dari Masyarakat Terkait Pinjol Ilegal
Riski melanjutkan, dalam praktik pinjol ilegal ini, ketika peminjam mengalami gagal bayar, pelaku akan menyarankan peminjam untuk meminjam ke aplikasi lain yang diduga masih dalam satu grup pinjol ilegal.
"Jadi ketika peminjam ini meminjam lagi, ternyata bunga dari pinjol lainnya lebih tinggi lagi. Tapi karena pencairan yang sangat cepat, dia lakukan itu terus menerus sampai menumpuk," tegas Riski.
Menurutnya, pasal yang dikenakan untuk kasus pinjol ilegal menggunakan Undang-Undnag ITE pasal 35, 34, 33, dan pasal 29 tentang pengancaman. Kemudian UU Perlindungan Konsumen, UU TPPU dan UU Pornografi.
Riski juga menuturkan bahwa dalam penanganan pinjol ilegal, pihaknya juga memiliki beberapa kendala di antaranya pelaku memakai remote system, di mana admin aplikasi atau pengelola situs serta owner atau bagian yang lain tidak berada di lokasi yang sama.
Selain itu, server dari pelaku pinjol ilegal tidak ditemukan saat penggeledahan di TKP dan diduga berada di luar negeri. Identitas yang digunakan MSISDN (Mobile Subscriber Integrated Services Digital Network Number) hingga rekening bank juga berbeda dengan identitas pengelola pinjol ilegal.
"Kami saat ini terus lakukan upaya patroli siber di mana kami juga punya portal pelaporan namanya patrolisiber.id, di mana hampir 65% laporan yg kami terima terkait aplikasi pinjol ilegal. Kita banyak terima pelaporan setiap hari. Kami juga terus berkoordinasi dengan stakeholder baik PPATK dan OJK kemudan AFPI dan Kemenkominfo," tuturnya.
"Kami juga publikasi konten edukasi di media sosial untuk masyarakat memberikan tips agar terhindar pinjol ilegal. Kami juga membuat Satgas Pemberatasan Pinjol Ilegal di Bareskrim Polri dan kami juga menerima layanan cs di nomor 081210019202 kemudain di Instagram @satga_pinjol_ilegal," pungkasnya. (A-2)
Laju pertumbuhan ini jauh melampaui pertumbuhan kredit perbankan yang hanya mencapai 8,88% secara tahunan dan cenderung terus melambat sepanjang tahun.
Kajian Core Indonesia menunjukkan, pemanfaatan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) didominasi untuk keperluan usaha.
OJK mencatat adanya peningkatan dalam penyaluran pinjaman melalui layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol), serta skema pembiayaan buy now pay later
OJK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Yunianto menyebut pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending (pinjaman online) pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp1,148 triliun tumbuh 20,97%
Butuh dana cepat? Pelajari cara pinjam uang di Dana Cicil! Proses mudah, syarat ringan, langsung cair. Ajukan sekarang & atur cicilan sesuai kemampuanmu! klik disini
Panduan lengkap cara pinjol di Akulaku: syarat, proses, tips aman, dan risiko yang perlu diketahui. Ajukan pinjaman cepat cair dengan bijak di Akulaku. klik sekarang!
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Belum dipastikan jumlah keuntungan yang didapatkan para pelaku. Kepolisian masih melakukan penghitungan.
Tipe pica memuat 10 huruf dalam 1 inch dan tidak menunjuk font tertentu seperti saat ini ada tipe ketikan digital.
Jokowi tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 9.43 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam.
ANGGOTA DPR RI Muhammad Kadafi dilaporkan oleh Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung (YATBL) ke Bareskrim Polri dan KPK atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan jabatan
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah tegas atas masalah gangguan layanan transaksi perbankan Bank DKI yang tengah dikeluhkan nasabah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved