Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
INDUSTRI pinjaman daring (pindar) di Indonesia semakin menegaskan transformasinya dari sekadar alternatif pembiayaan menjadi salah satu infrastruktur keuangan strategis bagi perekonomian nasional. Bukan lagi sekadar pelengkap sistem perbankan, pindar kini tampil sebagai salah satu infrastruktur keuangan yang menopang likuiditas rumah tangga, memperluas inklusi keuangan, dan mendorong aktivitas ekonomi di segmen yang selama ini luput dari jangkauan bank.
Transformasi tersebut tergambar dalam laporan riset terbaru Katadata Insight Center bertajuk 'Dari Alternatif Menjadi Imperatif: Peran Vital Industri Pindar bagi Ekonomi Digital Indonesia'. Riset ini disusun melalui analisis data nasional serta survei terhadap ratusan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) penerima pembiayaan dari platform pindar. Temuan di dalamnya menegaskan peran pindar dalam menutup kesenjangan pembiayaan struktural (funding gap) yang masih membayangi kelompok masyarakat unbankable dan underserved.
Untuk diketahui, hingga Agustus 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 25,5 juta penerima pinjaman aktif dengan total outstanding industri mencapai Rp87,49 triliun, tumbuh 21,46% secara tahunan.
"Data ini menegaskan bahwa pindar bukan lagi alternatif pilihan, namun sudah menjadi bagian dari infrastruktur pembiayaan nasional, baik sebagai penyangga likuiditas rumah tangga maupun sebagai katalis pertumbuhan usaha, terutama UMKM," ujar Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar, dalam Paparan Riset Industri Pindar dan Buka Puasa Bersama Media di Jakarta, Rabu (4/3).
Penopang likuiditas dan stabilitas makro
Dalam dua tahun terakhir, riset mencatat adanya pergeseran komposisi pembiayaan industri. Porsi pinjaman produktif menurun dari sekitar 30% pada paruh akhir 2024 menjadi sekitar 20% pada pertengahan hingga Agustus 2025. Namun, kondisi ini justru menegaskan peran penting pendanaan konsumtif sebagai buffer likuiditas rumah tangga di tengah tantangan perlambatan ekonomi.
Dalam konteks makroekonomi, konsumsi rumah tangga menyumbang sekitar 52%-58% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dalam lima tahun terakhir.
"Ketika pembiayaan produktif melambat, menjaga daya beli masyarakat menjadi kunci agar permintaan domestik tidak jatuh. Di sinilah pembiayaan multiguna Pindar berfungsi sebagai stabilisator," ujar Ketua Bidang Humas AFPI Kuseryansyah, dalam kesempatan yang sama.
Namun, pada praktiknya, produk multiguna pindar banyak digunakan untuk menunjang produktivitas harian, seperti komunikasi dan mobilitas kerja. Artinya, pendanaan konsumtif tidak selalu identik dengan hal yang non-produktif, karena penggunaannya tetap berkontribusi pada pergerakan ekonomi dan penciptaan nilai tambah.
Lebih jauh, riset menemukan bahwa tidak seluruh pembiayaan konsumtif bersifat non-produktif. Sebagian dana digunakan untuk kebutuhan fungsional yang menunjang produktivitas, seperti komunikasi, transportasi, serta mobilitas kerja. Dengan multiplier effect pada sektor perdagangan, transportasi, dan telekomunikasi, penyaluran ini menciptakan dampak berantai terhadap output nasional, pendapatan, dan penyerapan tenaga kerja.
Dampak nyata bagi UMKM dan perekonomian nasional
Di sisi produktif, kontribusi pindar terhadap sektor usaha tetap signifikan. Per Agustus 2025, outstanding pembiayaan kepada UMKM tercatat mencapai Rp29,64 triliun atau sekitar 33,83% dari total industri.
Survei nasional terhadap 309 pelaku UMKM di 15 sektor ekonomi menunjukkan bahwa pindar telah menjadi salah satu sumber pendanaan utama karena kecepatan pencairan serta kemudahan proses pengajuan. Sebanyak 69,3% responden menilai kecepatan pencairan sebagai keunggulan utama, sementara 66,3% mengapresiasi proses yang sederhana.
"Bagi UMKM, waktu adalah segalanya. Keterlambatan modal satu atau dua hari bisa berarti hilangnya peluang usaha. Di sinilah pindar hadir mengisi funding gap yang muncul akibat proses perbankan yang masih menuntut agunan dan dokumentasi kompleks," kata Kuseryansyah.
Dampak ekonominya tecermin dalam indikator kinerja usaha. Pendanaan produktif pindar mendorong kenaikan rata-rata omzet bulanan UMKM hingga 121% serta meningkatkan keuntungan bersih sekitar 155%. Hasil riset ini menunjukkan bahwa Rp1 pembiayaan produktif yang disalurkan melalui pindar diperkirakan dapat memberikan dampak hingga Rp6 terhadap perekonomian nasional melalui efek langsung dan tidak langsung lintas sektor.
Dalam agregasi tertentu, multiplier ekonomi pembiayaan produktif juga tercatat sebesar 1,69 dalam mengonversi likuiditas menjadi pertumbuhan PDB riil.
"Kontribusi ini membuktikan bahwa pendanaan pindar produktif tidak hanya menguntungkan pelaku usaha secara mikro, tetapi juga relevan secara makro dalam mendorong output nasional, pendapatan, serta penciptaan lapangan kerja," ujarnya.
Riset ini juga menyoroti peran strategis pindar dalam memperluas inklusi keuangan di tengah tantangan geografis Indonesia. Saat inklusi keuangan di pedesaan (75,70%) masih tertinggal dibanding wilayah perkotaan (83,61%), serta sekitar 18,9% penduduk Indonesia tinggal jauh dari lembaga keuangan formal, model digital end-to-end yang diusung pindar terbukti efektif menjembatani kesenjangan tersebut.
Dalam periode Agustus 2024-Agustus 2025, jumlah penerima pinjaman di luar Pulau Jawa meningkat 37,6% secara tahunan menjadi 4,63 juta akun, dengan nilai penyaluran naik hingga Rp8,44 triliun. Lonjakan ini menggarisbawahi kemampuan pindar memperluas akses pembiayaan ke wilayah non-sentra ekonomi dengan kecepatan dan efisiensi yang sulit ditandingi oleh model konvensional.
Resiliensi, digitalisasi, dan tantangan kepercayaan
Selain mendorong pertumbuhan, pendanaan pindar juga meningkatkan resiliensi UMKM. Responden survei memberikan skor rata-rata 8,53 dari skala 10 atas peran pindar dalam menjaga kelancaran arus kas, terutama saat menghadapi ketidakpastian pembayaran atau lonjakan permintaan.
Pendanaan digital ini turut mempercepat adopsi kanal penjualan daring melalui marketplace dan media sosial.
Meski demikian, AFPI mengakui masih adanya tantangan persepsi di masyarakat. Sekitar 45% responden menilai tenor pembayaran terlalu pendek, sementara 39,5% menganggap bunga atau biaya layanan relatif tinggi.
Tingkat kepuasan pengguna (customer satisfaction/CSAT) tercatat sebesar 82,9%, dengan niat penggunaan kembali mencapai 78,3%. Namun, maraknya praktik pinjol ilegal masih membayangi citra industri secara keseluruhan.
"Di sinilah pentingnya membedakan secara tegas antara pindar legal yang berizin OJK dan tunduk pada kode etik AFPI, dengan praktik ilegal yang merusak kepercayaan publik. Transparansi biaya, edukasi keuangan, dan penegakan regulasi harus berjalan beriringan," ujar Kuseryansyah.
Dari sisi risiko, tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) industri pindar masih terjaga dalam batas toleransi regulator, yakni di bawah 5% sepanjang 2024-2025. AFPI menegaskan komitmen industri untuk memperkuat manajemen risiko melalui optimalisasi fintech data center (FDC) serta peningkatan kualitas pelaporan ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Ke depan, AFPI melihat peluang besar dalam kolaborasi strategis antara industri pindar dan perbankan, terutama dalam mengoptimalkan penyaluran stimulus likuiditas pemerintah ke sektor riil. Dengan kemampuan credit scoring berbasis data serta jangkauan ke segmen mikro, pindar dinilai dapat menjadi mitra efektif perbankan dalam memperluas inklusi keuangan dan mempercepat pemulihan ekonomi.
"Memperkuat industri pindar berarti memperkuat fondasi ekonomi masyarakat secara inklusif. Dengan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang disiplin, serta kolaborasi yang tepat, pindar dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan yang lebih merata dan berkelanjutan," kata Kuseryansyah. (Put/E-1)
Strategi pemulihan harus berfokus pada stabilisasi arus keuangan, bukan sekadar menunda kewajiban.
Stagnasi akses kredit di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan mencerminkan keterbatasan sistem keuangan formal dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat
PT Cicil Solusi Mitra Teknologi (Cicil), platform Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), mencatatkan kinerja bisnis yang positif di awal 2026.
KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memeriksa adanya dugaan kartel perusahaan pinjaman daring (peer to peer lending) dalam penetapan bunga.
PERTUMBUHAN kredit industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) pada 2026 berada di level dua digit.
Strategi pemulihan harus berfokus pada stabilisasi arus keuangan, bukan sekadar menunda kewajiban.
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Empat pilar utama, yaitu kolaborasi data, standardisasi penilaian risiko, skema berbagi risiko, serta platform kolaborasi terintegrasi, menjadi fondasi penting yang perlu diperkuat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mengapresiasi Bareskrim Polri yang membongkar dua kasus aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang telah menjerat hingga 400 nasabah
Pakar Ekonomi Syariah UMY Satria Utama, judi online (judol) memiliki daya rusak yang lebih tinggi karena menyasar kelompok masyarakat yang rentan secara finansial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved