Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PENUNTASAN kasus penyekapan pengusaha Atet Handiyana Juliandri di Hotel Margo Depok pada akhir Agustus 2021 hingga kini masih belum jelas. Adapun peristiwa penyekapan itu diduga dilakukan oleh orang suruhan perusahaan tempat Atet bekerja agar dia menyerahkan seluruh asetnya.
Hal itu lantaran Atet dianggap telah menggelapkan uang perusahaan. Terkait perkara tersebut, pengacara perusahaan PT Indocertes, Ngarudy Hariman, membeberkan kronologi versi pihaknya.
Ia mengeklaim bahwa penyekapan hanyalah akal bulus yang dilakukan oleh Atet. "Yang telah disampaikan oleh Atet Handiyana selama ini sebagai pengusaha yang telah disekap oleh oknum TNI adalah cerita bohong dan penuh rekayasa yang dikarang untuk data memiliki uang perusahaan,” tutur Hariman.
"Ini murni penipuan dan penggelapan yang di-framing seolah penagihan utang yang melibatkan penagih utang atau sipil," ucap Hariman. Hariman menyebut akibat dugaan kebohongan yang dilakukan Atet, banyak pihak yang tak bersalah kena imbasnya.
"Dalam hal ini anggota TNI harus menghadapi proses sidang militer. Para staf PT Indocertes dan pihak-pihak yang jadi tersangka di Polres Depok," ungkapnya.
Tak hanya itu, Hariman membeberkan alasan pihaknya baru melakukan klarifikasi sekarang. Padahal, kasus ini penyekapan ini terjadi pada tahun lalu.
Hariman mengemukakan bahwa pihaknya selalu berusaha berkomunikasi dengan Atet, tetapi tak terealisasi. "Kami terus mencoba komunikasi dengan Atet untuk segera mengembalikan dana perusahaan tetapi tak pernah terealisasikan. Makanya, kami memutuskan untuk tak melalui jalan damai dan biar hukum yang bicara," tegasnya.
"Kami dapat menyampaikan juga bahwa peristiwa, baik itu yang pengadilan militer menyidangkan kepada dua rekan dari TNI dan kasus di Depok ada beberapa rekan dari perusahaan dan beberapa pihak itu kami akan dorong untuk bisa dibuka secara transparan," tambah Hariman.
Tak ingin jalan di tempat, Hariman menyebut pihak perusahaan juga telah melaporkan Atet Handiyana ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan. "Saudara Atet juga sudah menjadi tersangka terkait penipuan penggelapan atas laporan daripada perusahaan di Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Kuasa hukum Handiyana, Fajar Gora, membantah rangkaian cerita yang dilontarkan oleh pihak perusahaan PT Indocertes.
"Silakan, kita buktikan saja, antara kita dengan kuasa hukumnya. Biarlah perbedaan pendapatan ini agar pengadilan yang memutuskan," ujarnya.
Menurut Fajar, banyak hal-hal yang ganjil dalam peristiwa hukum antara Atet dan perempuan yang diduga selaku aktor utama kasus penyekapan Krisnawaty. "Salah satu contohnya pada gelar perkara sebelumnya. Saat ditanya Irwasum, apa motif Krisna yang membuat Atet ditunjuk jadi Direktur. Padahal menurut mereka belum berpengalaman," ucapnya.
"Itu (pernyataan kuasa hukum perusahaan) bohong karena sudah jelas sudah ada yang tertangkap tangan dua orang. Namanya Iksan sama Muis. Sempet ditahan dua hari lalu ditangguhkan oleh Polres Depok," pungkasnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Pengusaha Depok Disekap Tiga Hari
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo turut merespons kasus penyekapan tersebut. Pasalnya, Bareskrim ambil alih kasus penyekapan pengusaha di Depok. Dedi menyatakan akan menelusuri pelimpahan itu lebih lanjut. "Besok akan kami cek," ujar Dedi. (OL-14)
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan merupakan simbol dari luka sosial yang lama terpendam di dunia pendidikan.
Projo menyatakan dukungan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, menuai sorotan pengamat politik Hendri Satrio.
Said mengaku tidak setuju dengan anggapan partai sebagai tempat berlindung dari jeratan pidana. Ia mengatakan partai merupakan tempat untuk bertukar pikiran demi kemajuan bangsa.
Anak akan mengalami kesulitan dalam meregulasi emosi dan merasa putus asa karena dari stigma negatif dari lingkungannya.
Anak yang kurang mendapat nilai dari keluarga juga memengaruhi mereka dalam meregulasi emosinya saat menghadapi keinginan yang belum terpenuhi.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang
Irhamni mengatakan berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa ada campur tangan manusia pada gelondongan kayu tersebut.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved