Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri melakukan gelar perkara kasus Tuti Kuspiati Halim, wanita paruh baya asal Bandung yang beperkara dengan Wan Hok alias Wawan yang tak lain mantan suaminya.
Dalam gelar perkara ini, kuasa hukum Tuti Kuspiati Halim, Agung Mattauch berharap tidak ada lagi intervensi terhadap kasus yang melibatkan kliennya.
"Betul (gelar perkara), kami yakin Bareskrim Polri Presisi, akan mengawasi jalannya gelar perkara pagi ini," kata kuasa hukum Tuti Kuspiati Halim, Agung Mattauch dalam keterangannya, Senin (6/12/2021).
Presisi, lanjut Agung, tentunya telah menjadi ruh yang membentuk karakter kuat segenap insan Bhayangkara khususnya yang bertugas di Bareskrim Polri, agar mereka senantiasa teguh menjadi abdi negara yang prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan.
"Kita yakin tidak akan ada lagi intervensi di kasus kami, mengingat point pengawasan pimpinan dan fungsi pengawasan khususnya kepada masyarakat pencari keadilan seperti tertera pada Presisi, akan dikedepankan oleh Bareskrim," lanjut Agung.
Atas dasar itulah, Agung memberikan apresiasi kepada Kapolri, Listyo Sigit Prabowo yang cepat tanggap terhadap kasus yang saat ini tengah di hadapinya.
"Terimakasih Pak Sigit, tidak percuma kami lapor polisi. Benar-benar Presisi Polri dibawah kepemimpinan beliau," pungkas Agung.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wanita asal Bandung, Tuti Kuspiati Halim mengadu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena ada dugaan intervensi dalam kasus antara dirinya dengan mantan suami, di Polda Jawa Barat.
"Salah satu (oknum jenderal polisi) tersebut bahkan mendatangi langsung Direskrimum Polda Jawa Barat dimana kami mendapatkan informasi awal bahwa yang bersangkutan memberikan dukungan kepada Wawan alias Wan Hok," kata Agung Mattauch kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jum'at, (3/11/2021).
Baca Juga: Lagi, Oknum Jenderal Dilaporkan ke Kapolri
Akibatnya, lanjut Agung, perkara yang saat ini ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Jabar tersebut sudah tidak objektif lagi.
Kehadiran kedua oknum jenderal, dimana salah seorang di antaranya mantan pejabat utama di Polrestabes Bandung, disengaja untuk menghentikan penyidikan Laporan Polisi No.LP.B/237/II/2021/Jabar dengan Terlapor Wawan alias Wan Hok.
Padahal, saksi dan bukti-buktinya sudah demikian terang benderang dan sebaliknya keduanya menggiring penyidikan Laporan Polisi No. LP.B/408/IV/Jabar dengan Terlapor Tuti Kuspiati Halim agar ditindaklanjuti.
Sebelumnya Tuti telah membuat laporan kepada Kepala Biro Wassidik Bareskrim Mabes Polri, sesuai surat kami No.070/A/ME&P/VIII/2021 tanggal 26 Agustus 2021 dan surat kepada Kapolda Jabar sewaktu dipimpin Irjen Pol Ahmad Dofiri sesuai dengan surat No. 067/A/ME&P/VIII/2021 tertanggal 23 Agustus 2021 serta surat No. 075/A/ME&P/IX/2021 tertanggal 6 September 2021.
Tuti juga melaporkan langsung kepada Direktur Kriminal Umum Polda Jabar yang baru, Kombes Yani Sudarto, SIK, MSi tentang peristiwa yang terjadi sebelum dirinya menjabat Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
"Kami memohon perlindungan hukum kepada Bapak Kapolri dan memanggil oknum jenderal untuk menghentikan setiap bentuk intervensi petinggi Polri dalam perkara Laporan Polisi No. LP.B/237/II/2021/Jabar dan Laporan Polisi No. LP.B/408/IV/Jabar," jelas Agung.
Agung juga meminta Polri segera menyelidiki keterlibatan dua jenderal dan kaki tangannya yang diduga menjadi otak di balik rencana penghentian perkara Laporan Polisi No. LP.B/237/II/2021/Jabar dan dilanjutkannya penyidikan Laporan Polisi No. LP.B/408/IV/Jabar.
"Mengingat efektifnya program Presisi yabg di inisiasi Bapak Kapolri, kami yakin siapapun yang terbukti terlibat persekongkolan jahat dalam perkara ini, akan di sikat oleh Pak Listyo Sigit," pungkas Agung. (OL-13)
Baca Juga: Polda Jabar Bantah Intervensi Kasus Tuti Kuspiati Halim
Polda Sumut mengerahkan sedikitnya 11.417 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan instansi terkait.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Dari 58 kantong jenazah yang diterima RS Bhayangkara sejak 27 November 2025, 33 jenazah telah teridentifikasi melalui data primer dan sekunder serta sudah diserahkan kepada keluarga.
Polda Jabar juga menyediakan 128 personel dari satuan SAR Brimob yang meliputi unit SAR, K9, serta pengemudi kendaraan rescue.
Polisi bertindak setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa JM hendak membawa sabu menuju Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulteng, menggunakan jasa rental angkutan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta warga tetap menjaga situasi kondusif dan tidak terprovokasi.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang
Irhamni mengatakan berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa ada campur tangan manusia pada gelondongan kayu tersebut.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved