Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
BARESKRIM Polri melakukan gelar perkara kasus Tuti Kuspiati Halim, wanita paruh baya asal Bandung yang beperkara dengan Wan Hok alias Wawan yang tak lain mantan suaminya.
Dalam gelar perkara ini, kuasa hukum Tuti Kuspiati Halim, Agung Mattauch berharap tidak ada lagi intervensi terhadap kasus yang melibatkan kliennya.
"Betul (gelar perkara), kami yakin Bareskrim Polri Presisi, akan mengawasi jalannya gelar perkara pagi ini," kata kuasa hukum Tuti Kuspiati Halim, Agung Mattauch dalam keterangannya, Senin (6/12/2021).
Presisi, lanjut Agung, tentunya telah menjadi ruh yang membentuk karakter kuat segenap insan Bhayangkara khususnya yang bertugas di Bareskrim Polri, agar mereka senantiasa teguh menjadi abdi negara yang prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan.
"Kita yakin tidak akan ada lagi intervensi di kasus kami, mengingat point pengawasan pimpinan dan fungsi pengawasan khususnya kepada masyarakat pencari keadilan seperti tertera pada Presisi, akan dikedepankan oleh Bareskrim," lanjut Agung.
Atas dasar itulah, Agung memberikan apresiasi kepada Kapolri, Listyo Sigit Prabowo yang cepat tanggap terhadap kasus yang saat ini tengah di hadapinya.
"Terimakasih Pak Sigit, tidak percuma kami lapor polisi. Benar-benar Presisi Polri dibawah kepemimpinan beliau," pungkas Agung.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wanita asal Bandung, Tuti Kuspiati Halim mengadu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena ada dugaan intervensi dalam kasus antara dirinya dengan mantan suami, di Polda Jawa Barat.
"Salah satu (oknum jenderal polisi) tersebut bahkan mendatangi langsung Direskrimum Polda Jawa Barat dimana kami mendapatkan informasi awal bahwa yang bersangkutan memberikan dukungan kepada Wawan alias Wan Hok," kata Agung Mattauch kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jum'at, (3/11/2021).
Baca Juga: Lagi, Oknum Jenderal Dilaporkan ke Kapolri
Akibatnya, lanjut Agung, perkara yang saat ini ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Jabar tersebut sudah tidak objektif lagi.
Kehadiran kedua oknum jenderal, dimana salah seorang di antaranya mantan pejabat utama di Polrestabes Bandung, disengaja untuk menghentikan penyidikan Laporan Polisi No.LP.B/237/II/2021/Jabar dengan Terlapor Wawan alias Wan Hok.
Padahal, saksi dan bukti-buktinya sudah demikian terang benderang dan sebaliknya keduanya menggiring penyidikan Laporan Polisi No. LP.B/408/IV/Jabar dengan Terlapor Tuti Kuspiati Halim agar ditindaklanjuti.
Sebelumnya Tuti telah membuat laporan kepada Kepala Biro Wassidik Bareskrim Mabes Polri, sesuai surat kami No.070/A/ME&P/VIII/2021 tanggal 26 Agustus 2021 dan surat kepada Kapolda Jabar sewaktu dipimpin Irjen Pol Ahmad Dofiri sesuai dengan surat No. 067/A/ME&P/VIII/2021 tertanggal 23 Agustus 2021 serta surat No. 075/A/ME&P/IX/2021 tertanggal 6 September 2021.
Tuti juga melaporkan langsung kepada Direktur Kriminal Umum Polda Jabar yang baru, Kombes Yani Sudarto, SIK, MSi tentang peristiwa yang terjadi sebelum dirinya menjabat Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
"Kami memohon perlindungan hukum kepada Bapak Kapolri dan memanggil oknum jenderal untuk menghentikan setiap bentuk intervensi petinggi Polri dalam perkara Laporan Polisi No. LP.B/237/II/2021/Jabar dan Laporan Polisi No. LP.B/408/IV/Jabar," jelas Agung.
Agung juga meminta Polri segera menyelidiki keterlibatan dua jenderal dan kaki tangannya yang diduga menjadi otak di balik rencana penghentian perkara Laporan Polisi No. LP.B/237/II/2021/Jabar dan dilanjutkannya penyidikan Laporan Polisi No. LP.B/408/IV/Jabar.
"Mengingat efektifnya program Presisi yabg di inisiasi Bapak Kapolri, kami yakin siapapun yang terbukti terlibat persekongkolan jahat dalam perkara ini, akan di sikat oleh Pak Listyo Sigit," pungkas Agung. (OL-13)
Baca Juga: Polda Jabar Bantah Intervensi Kasus Tuti Kuspiati Halim
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Takbiran dapat digelar di masjid, musala, atau tempat yang sudah dipersiapkan.
Endi mengatakan, jumlah tersebut berasal dari sejumlah satuan kerja mulai dari tingkat Mabes Polri sampai Polda.
ENAM kepolisian daerah (polda) menyelenggarakan Tactical Floor Game (TFG) kesiapan pengelolaan arus lalu lintas mudik serta libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kehadiran kantor kepolisian itu untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat Indonesia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng Kombes Parajohan Simanjuntak mengatakan, ekshumasi dilakukan berdasarkan permintaan keluarga.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Belum dipastikan jumlah keuntungan yang didapatkan para pelaku. Kepolisian masih melakukan penghitungan.
Tipe pica memuat 10 huruf dalam 1 inch dan tidak menunjuk font tertentu seperti saat ini ada tipe ketikan digital.
Jokowi tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 9.43 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam.
ANGGOTA DPR RI Muhammad Kadafi dilaporkan oleh Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung (YATBL) ke Bareskrim Polri dan KPK atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan jabatan
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah tegas atas masalah gangguan layanan transaksi perbankan Bank DKI yang tengah dikeluhkan nasabah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved