Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) membantah adanya intervensi terkait kasus yang dilaporkan Tuti Kuspiati Halim. Polda Jabar saat ini masih melakukan penyidikan.
"Namanya penyidik itu independen, mereka bisa menentukan tersangka, bisa menentukan apakah perkara itu layak dari penyelidikan ke penyidikan. Hal ini juga dilakukan berdasarkan gelar perkara dan tidak mungkin dari penyidik ada intervensi dari pihak-pihak lain," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago di Bandung Sabtu (4/12).
Erdi menegaskan tidak ada pihak yang mengintervensi ataupun menghambat laporan yang dibuat oleh Tuti Kuspiati Halim. "Tidak benar ada yang menghambat. Semuanya kini masih dalam proses peyidikan," tegasnya.
Karena laporan tersebut dilakukan pada awal tahun ini dan penyidik sudah mengumpulkan bukti-bukti dan petunjuk-petunjuk lainnya.
"Jadi intinya kasus ini sedang dalam penyidikan, tidak berhenti. Saat ini penyidik tengah mengumupulkan bukti-bukti lain untuk ke depannya bisa ditentukan tersangka. Apabila menurut keyakinan penyidik dari hasil temuannya bukti dan saksi bisa menentukan tersangka," lanjut Erdi.
Sebelumnya diberitakan bahwa warga Bandung bernama Tuti Kuspiati Halim melaporkan dua jenderal polisi ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Prabowo, atas dugaan intervensi dalam kasus saling lapor antara dirinya dengan mantan suami di Polda Jawa Barat.
"Salah satunya bahkan mendatangi langsung Direskrimum Polda Jawa Barat. Kami mendapatkan informasi awal bahwa yang bersangkutan memberikan dukungan kepada Wawan alias Wan Hok," kata Agung Mattauch, kuasa hukum Tuti Kuspiati Halim dalam keterangannya, Jumat (3/11).
baca juga: Lagi, Oknum Jenderal Dilaporkan ke Kapolri
Tuti Kuspiati Halim melalui kuasa hukumnya menilai ada yang menghambat laporan yang disampaikan ke Polda Jabar. Erdi membantahnya. Menurutnya tuduhan itu tidak benar karena semua laporan sedang dalam proses penyidikan.
Akibatnya, lanjut Agung, kedua perkara saling lapor yang saat ini ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Jabar tersebut diduga sudah tidak
objektif lagi. Kehadiran kedua jenderal, salah seorang di antaranya mantan pejabat utama di Polrestabes Bandung, disengaja untuk
menghentikan penyidikan Laporan Polisi No.LP.B/237/II/2021/Jabar dengan Terlapor Wawan alias Wan Hok.
Padahal, saksi dan bukti-buktinya sudah demikian terang benderang dan sebaliknya keduanya menggiring penyidikan Laporan Polisi No. LP.B/408/IV/Jabar dengan Terlapor Tuti Kuspiati Halim agar ditindaklanjuti.
Tuti telah membuat laporan kepada Kepala Biro Wassidik Bareskrim Mabes Polri, sesuai surat kami No.070/A/ME&P/VIII/2021 tanggal 26 Agustus 2021 dan surat kepada Kapolda Jabar sewaktu dipimpin Irjen Pol Ahmad Dofiri sesuai dengan surat No. 067/A/ME&P/VIII/2021 tertanggal 23 Agustus 2021 serta surat No. 075/A/ME&P/IX/2021 tertanggal 6 September 2021.
Tuti juga melaporkan langsung kepada Direktur Kriminal Umum Polda Jabar yang baru, Kombes K Yani Sudarto, SIK, MSi tentang peristiwa yang terjadi sebelum dirinya menjabat Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
"Kami memohon perlindungan hukum kepada Bapak Kapolri dan memanggil oknum jenderal untuk menghentikan setiap bentuk intervensi petinggi Polri dalam perkara Laporan Polisi No. LP.B/237/II/2021/Jabar dan Laporan Polisi No. LP.B/408/IV/Jabar," jelas Agung.
Agung juga meminta Polri segera menyelidiki keterlibatan dua jenderal dan kaki tangannya yang diduga menjadi otak di balik rencana penghentian perkara Laporan Polisi No. LP.B/237/II/2021/Jabar dan dilanjutkannya penyidikan Laporan Polisi No. LP.B/408/IV/Jabar.
"Mengingat efektifnya program Presisi yang diinisiasi bapak Kapolri, kami yakin siapa pun yang terbukti terlibat persekongkolan jahat dalam perkara ini, akan disikat oleh Pak Listyo Sigit," tegas Agung. (N-1)
Polda Sumut mengerahkan sedikitnya 11.417 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan instansi terkait.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Dari 58 kantong jenazah yang diterima RS Bhayangkara sejak 27 November 2025, 33 jenazah telah teridentifikasi melalui data primer dan sekunder serta sudah diserahkan kepada keluarga.
Polda Jabar juga menyediakan 128 personel dari satuan SAR Brimob yang meliputi unit SAR, K9, serta pengemudi kendaraan rescue.
Polisi bertindak setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa JM hendak membawa sabu menuju Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulteng, menggunakan jasa rental angkutan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta warga tetap menjaga situasi kondusif dan tidak terprovokasi.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Diketahui, dalam proses penyelidikan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli. Total ada enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved