Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA oknum jenderal polisi dilaporkan oleh seorang wanita asal Bandung, Tuti Kuspiati Halim, ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, atas dugaan intervensi dalam kasus saling lapor antara dirinya dengan mantan suami, di Polda Jawa Barat.
"Salah satu (oknum jenderal polisi) tersebut bahkan mendatangi langsung Direskrimum Polda Jawa Barat, dimana kami mendapatkan informasi awal bahwa yang bersangkutan memberikan dukungan kepada Wawan alias Wan Hok," kata Agung Mattauch, kuasa hukum Tuti Kuspiati Halim, dalam keterangannya, Jum'at, (3/11/2021).
Akibatnya, lanjut Agung, kedua perkara saling lapor yang saat ini ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Jabar tersebut diduga sudah tidak objektif lagi.
Kehadiran kedua oknum jenderal, dimana salah seorang di antaranya mantan pejabat utama di Polrestabes Bandung, disengaja untuk menghentikan penyidikan Laporan Polisi No.LP.B/237/II/2021/Jabar dengan Terlapor Wawan alias Wan Hok.
Padahal, saksi dan bukti-buktinya sudah demikian terang benderang dan sebaliknya keduanya menggiring penyidikan Laporan Polisi No. LP.B/408/IV/Jabar dengan Terlapor Tuti Kuspiati Halim agar ditindaklanjuti.
Sebelumnya Tuti telah membuat laporan kepada Kepala Biro Wassidik Bareskrim Mabes Polri, sesuai surat kami No.070/A/ME&P/VIII/2021 tanggal 26 Agustus 2021 dan surat kepada Kapolda Jabar sewaktu dipimpin Irjen Pol Ahmad Dofiri sesuai dengan surat No. 067/A/ME&P/VIII/2021 tertanggal 23 Agustus 2021 serta surat No. 075/A/ME&P/IX/2021 tertanggal 6 September 2021.
Tuti juga melaporkan langsung kepada Direktur Kriminal Umum Polda Jabar yang baru, Kombes K Yani Sudarto, SIK, MSi tentang peristiwa yang terjadi sebelum dirinya menjabat Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
"Kami memohon perlindungan hukum kepada Bapak Kapolri dan memanggil oknum jenderal untul menghentikan setiap bentuk intervensi petinggi Polri dalam perkara Laporan Polisi No. LP.B/237/II/2021/Jabar dan Laporan Polisi No. LP.B/408/IV/Jabar," jelas Agung.
Agung juga meminta Polri segera menyelidiki keterlibatan dua jenderal dan kaki tangannya yang diduga menjadi otak di balik rencana penghentian perkara Laporan Polisi No. LP.B/237/II/2021/Jabar dan dilanjutkannya penyidikan Laporan Polisi No. LP.B/408/IV/Jabar.
"Mengingat efektifnya program Presisi yabg di inisiasi Bapak Kapolri, kami yakin siapapun yang terbukti terlibat persekongkolan jahat dalam perkara ini, akan disikat oleh Pak Listyo Sigit," ujar Agung. (OL-13)
Baca Juga: Ruhut Laporkan Oknum Anggota Polres Jakarta Utara Ke Kapolri
Lembaga think tank Rumah Politik Indonesia (RPI) mengungkapkan optimismenya terhadap transformasi besar yang akan dialami Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota Polri tidak baper dan merespons cepat aduan masyarakat agar stigma no viral no justice tidak berulang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf karena kinerja Polri dinilai masih jauh dari kesempurnaan dalam Rilis Akhir Tahun 2025.
Menurutnya, pengabdian Banser tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan, solidaritas sosial, dan pelayanan publik.
Listyo menilai perpol itu sejakan dengan putusan MK. Eksekutif terkesan mengabaikan Polri duduki jabatan sipil. Polisi yang menduduki jabatan sipil harus pensiun dini.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) guna menyelesaikan polemik Perpol Nomor 10 Tahun 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved