Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA oknum jenderal polisi dilaporkan oleh seorang wanita asal Bandung, Tuti Kuspiati Halim, ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, atas dugaan intervensi dalam kasus saling lapor antara dirinya dengan mantan suami, di Polda Jawa Barat.
"Salah satu (oknum jenderal polisi) tersebut bahkan mendatangi langsung Direskrimum Polda Jawa Barat, dimana kami mendapatkan informasi awal bahwa yang bersangkutan memberikan dukungan kepada Wawan alias Wan Hok," kata Agung Mattauch, kuasa hukum Tuti Kuspiati Halim, dalam keterangannya, Jum'at, (3/11/2021).
Akibatnya, lanjut Agung, kedua perkara saling lapor yang saat ini ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Jabar tersebut diduga sudah tidak objektif lagi.
Kehadiran kedua oknum jenderal, dimana salah seorang di antaranya mantan pejabat utama di Polrestabes Bandung, disengaja untuk menghentikan penyidikan Laporan Polisi No.LP.B/237/II/2021/Jabar dengan Terlapor Wawan alias Wan Hok.
Padahal, saksi dan bukti-buktinya sudah demikian terang benderang dan sebaliknya keduanya menggiring penyidikan Laporan Polisi No. LP.B/408/IV/Jabar dengan Terlapor Tuti Kuspiati Halim agar ditindaklanjuti.
Sebelumnya Tuti telah membuat laporan kepada Kepala Biro Wassidik Bareskrim Mabes Polri, sesuai surat kami No.070/A/ME&P/VIII/2021 tanggal 26 Agustus 2021 dan surat kepada Kapolda Jabar sewaktu dipimpin Irjen Pol Ahmad Dofiri sesuai dengan surat No. 067/A/ME&P/VIII/2021 tertanggal 23 Agustus 2021 serta surat No. 075/A/ME&P/IX/2021 tertanggal 6 September 2021.
Tuti juga melaporkan langsung kepada Direktur Kriminal Umum Polda Jabar yang baru, Kombes K Yani Sudarto, SIK, MSi tentang peristiwa yang terjadi sebelum dirinya menjabat Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
"Kami memohon perlindungan hukum kepada Bapak Kapolri dan memanggil oknum jenderal untul menghentikan setiap bentuk intervensi petinggi Polri dalam perkara Laporan Polisi No. LP.B/237/II/2021/Jabar dan Laporan Polisi No. LP.B/408/IV/Jabar," jelas Agung.
Agung juga meminta Polri segera menyelidiki keterlibatan dua jenderal dan kaki tangannya yang diduga menjadi otak di balik rencana penghentian perkara Laporan Polisi No. LP.B/237/II/2021/Jabar dan dilanjutkannya penyidikan Laporan Polisi No. LP.B/408/IV/Jabar.
"Mengingat efektifnya program Presisi yabg di inisiasi Bapak Kapolri, kami yakin siapapun yang terbukti terlibat persekongkolan jahat dalam perkara ini, akan disikat oleh Pak Listyo Sigit," ujar Agung. (OL-13)
Baca Juga: Ruhut Laporkan Oknum Anggota Polres Jakarta Utara Ke Kapolri
Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/2/KEP/2026 tertanggal 27 Februari 2026.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved