Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
POLRES Metro Jakarta Utara wilayah hukum Polda Metro Jaya dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas dugaan ketidakprofesionalan oknum anggotanya dalam menangani kasus penipuan gadget yang mencatut nama Bea Cukai senilai Rp7 miliar.
Laporan tersebut dibuat Ruhut Sitompul selaku kuasa hukum korban, bernama Robie. Ruhut mengklaim pihaknya telah mengadukan ketidakprofesionalan oknum anggota tersebut dalam penanganan perkara ini ke Kapolri.
“Ada oknum-oknum yang tidak profesional, kami menduga oknum tersebut mengganjal dan menghambat kasus ini lanjut hingga pengadilan, jangan ke pengadilan SP2HP kalau kitatidak surati enggak diberi, apalagi info perkembangan kasus lainnya,” ujar Ruhut dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/11)
Ruhut menegaskan, oknum-oknum tersebut seakan tidak patuh akan perintah Kapolri, di mana profesionalitas adalah program utama Kapolri.
“Profesional dalam visi Kapolri yakni Presisi serasa tidak ada di Polres Metro Jakarta Utara yang notabene wilayah hukum Polda Metro Jaya"
Ketidakprofesionalan yang dilakukan oknum tersebut, kata Ruhut, tidak dilakukannya upaya paksa penangkapan serta penahanan terhadap ayah Depemta Tjongianto yang sudah menjadi terpidana kasus ini, yakni Tarsisius Tjogianto. Sehingga tersangka masih bebas berkeliaran.Kemudian, SP2HP yang dikeluarkan penyidik ke pelapor pun diperlambat padahal kemajuan kasus cukup cepat.
Pelapor hanya diberikan 2 surat SP2HP dalam setahun. Kemudian oknum tersebut diduga mengabaikan petunjuk jaksa dalam pengembalian berkas perkara, seperti bukti transaksi dari PPATK dan keterangan lainnya seperti putusan pengadilan. Sebab Tarsisius diduga turut terlibat dalam kasus penipuan ini dengan mencatut nama instansi bea dan cukai.
"Ini jelas prosedur hukumnya, ada apa Polres Jakarta Utara . Nama-nama yang diduga terlibat jelas dalam putusan hakim PN Jakarta Utara"
Kasus ini berawal ketika korban berkenalan dengan Depemta Tjogianto yang kekinian tengah berstatus sebagai terdakwa dalam kasus ini. Ketika itu Depemta menawarkan korban sebuah gadget dengan harga murah.
Selanjutnya, korban yang merasa tergiur atas tawaran terdakwa memesan ratusan gadget. Namun, gawai yang ditawarkan oleh terdakwa kepada korban nyatanya tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan.(OL-13)
Baca Juga: Pemuda Pancasila Akui 16 Anggotanya Ditahan Polda Metro Jaya
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penindakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut telah memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki kasus dugaan oplosan beras
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara serta SMA Global Darussalam Academy di DI Yogyakarta.
Cecep gugur saat berupaya mengevakuasi warga yang terjebak dalam kericuhan di pesta rakyat acara pernikahan anak dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, 39, hingga saat ini masih diselidiki.
POLISI menangkap lima orang terkait kasus pencurian kabel di pinggir Jalan Jampea Raya (samping pintu Tol Koja), Jakarta Utara.
Ada 22 kepala keluarga (KK) dan 69 jiwa yang dapat diselamatkan dari kejadian kebakaran itu.
Pengusaha muda Victor Herryanto secara resmi mengembalikan formulir pencalonan sebagai Calon Ketua Umum BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jakarta Utara periode 2025–2028.
Jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.
Pramono menginstruksikan agar penanganan pasca kebakaran dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.
Seluruh warga di lokasi pengungsian mendapat perhatian petugas, baik itu kebutuhan makan, minum, hingga perlengkapan natura.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved