Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Metro Jakarta Utara wilayah hukum Polda Metro Jaya dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas dugaan ketidakprofesionalan oknum anggotanya dalam menangani kasus penipuan gadget yang mencatut nama Bea Cukai senilai Rp7 miliar.
Laporan tersebut dibuat Ruhut Sitompul selaku kuasa hukum korban, bernama Robie. Ruhut mengklaim pihaknya telah mengadukan ketidakprofesionalan oknum anggota tersebut dalam penanganan perkara ini ke Kapolri.
“Ada oknum-oknum yang tidak profesional, kami menduga oknum tersebut mengganjal dan menghambat kasus ini lanjut hingga pengadilan, jangan ke pengadilan SP2HP kalau kitatidak surati enggak diberi, apalagi info perkembangan kasus lainnya,” ujar Ruhut dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/11)
Ruhut menegaskan, oknum-oknum tersebut seakan tidak patuh akan perintah Kapolri, di mana profesionalitas adalah program utama Kapolri.
“Profesional dalam visi Kapolri yakni Presisi serasa tidak ada di Polres Metro Jakarta Utara yang notabene wilayah hukum Polda Metro Jaya"
Ketidakprofesionalan yang dilakukan oknum tersebut, kata Ruhut, tidak dilakukannya upaya paksa penangkapan serta penahanan terhadap ayah Depemta Tjongianto yang sudah menjadi terpidana kasus ini, yakni Tarsisius Tjogianto. Sehingga tersangka masih bebas berkeliaran.Kemudian, SP2HP yang dikeluarkan penyidik ke pelapor pun diperlambat padahal kemajuan kasus cukup cepat.
Pelapor hanya diberikan 2 surat SP2HP dalam setahun. Kemudian oknum tersebut diduga mengabaikan petunjuk jaksa dalam pengembalian berkas perkara, seperti bukti transaksi dari PPATK dan keterangan lainnya seperti putusan pengadilan. Sebab Tarsisius diduga turut terlibat dalam kasus penipuan ini dengan mencatut nama instansi bea dan cukai.
"Ini jelas prosedur hukumnya, ada apa Polres Jakarta Utara . Nama-nama yang diduga terlibat jelas dalam putusan hakim PN Jakarta Utara"
Kasus ini berawal ketika korban berkenalan dengan Depemta Tjogianto yang kekinian tengah berstatus sebagai terdakwa dalam kasus ini. Ketika itu Depemta menawarkan korban sebuah gadget dengan harga murah.
Selanjutnya, korban yang merasa tergiur atas tawaran terdakwa memesan ratusan gadget. Namun, gawai yang ditawarkan oleh terdakwa kepada korban nyatanya tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan.(OL-13)
Baca Juga: Pemuda Pancasila Akui 16 Anggotanya Ditahan Polda Metro Jaya
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Salah satu poin fundamental dalam rekomendasi tersebut adalah penegasan kedudukan Polri sebagai alat negara yang berada langsung di bawah otoritas Presiden.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai alat negara di bidang keamanan.
BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, dan Dinas Gulkarmat.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Korban yang sedang berdiri di dalam bus awalnya mengira cairan yang mengenai pakaian bagian belakangnya berasal dari pendingin udara (AC).
Berdasarkan pemantauan terbaru, jumlah pengungsi mulai menunjukkan tren penurunan seiring dengan surutnya genangan di beberapa wilayah.
Proses distribusi dilakukan secara terukur agar bantuan tepat sasaran sesuai dengan eskalasi kebutuhan di setiap lokasi.
Dua dari tiga korban merupakan pasangan suami istri berinisial HW, 54, dan NJ, 49.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved