Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI mengungkap kasus pembunuhan berencana satu keluarga yang tewas akibat racun di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mirisnya, tersangka dalam kasus ini adalah AS, 22, anggota keluarga yang sebelumnya sempat dianggap sebagai korban selamat.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, menjelaskan kasus ini bermula dari laporan penemuan tiga jenazah di sebuah rumah kontrakan pada 2 Januari 2026 pagi.
“Kami menerima informasi adanya tiga orang meninggal dunia dalam satu rumah sekitar pukul 07.30 WIB. Korban adalah Siti Solihah, 50, Afiah Al Adilah, 27, dan seorang remaja berinisial AA, 14. Ketiganya merupakan ibu dan anak,” ujar Erick saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/2/2026).
Saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan tersangka AS di kamar mandi dalam kondisi lemas. Awalnya, AS diduga ikut menjadi korban keracunan dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan mendalam justru mengarah kepada AS terlibat dalam pembunuhan ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan Puslabfor, bukti toksikologi, serta keterangan saksi, polisi menetapkan AS sebagai tersangka pada 4 Februari 2026.
“Saudara AS dengan sengaja meracun ketiga korban. Motifnya adalah dendam kepada keluarga karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya,” kata Onkoseno.
Berdasarkan temuan Puslabfor Bareskrim Polri, terdapat senyawa Zinc Phosphide pada organ tubuh para korban. Zat tersebut merupakan senyawa kimia yang biasa digunakan sebagai rodentisida atau racun tikus.
Ahli toksikologi menjelaskan bahwa senyawa ini bersifat racun seluler yang sangat fatal bagi manusia jika dikonsumsi dalam jumlah besar, karena dapat menyebar dengan cepat ke seluruh organ vital. Saat ditemukan, para korban dalam kondisi mulut berbusa dan terdapat ruam merah di beberapa bagian tubuh.
Atas perbuatannya, AS kini mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 459 KUHP dan/atau pasal 467 KUHP, dan atau pasal 76C, juncto pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2011, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (P-4)
Kronologi pembunuhan berencana oleh AS terhadap satu keluarga di Warakas, Jakarta Utara, yang melibatkan modus meracuni korban menggunakan bahan kimia. AS terancam hukuman 20 tahun penjara
Puslabfor Mabes Polri melakukan olah TKP lanjutan dan mengambil sampel makanan serta air mineral dalam kasus penemuan tiga jenazah satu keluarga di Warakas, yang diduga keracunan makanan
Polres Metro Jakarta Utara menyelidiki dugaan keracunan makanan yang menewaskan tiga penghuni kontrakan di Jalan Warakas. Polisi masih melakukan olah TKP.
Polisi mengevakuasi tiga jasad korban yang diduga keracunan makanan dari kontrakan di Jalan Warakas, Jakarta Utara, ke RS Polri Kramat Jati dan menunggu hasil uji penyebab kematian.
Seorang ibu dan dua anak ditemukan tewas di rumah kontrakan Jalan Warakas, Jakarta Utara. Polisi mengamankan bungkus makanan dan menyelidiki penyebab kematian.
BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, dan Dinas Gulkarmat.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Korban yang sedang berdiri di dalam bus awalnya mengira cairan yang mengenai pakaian bagian belakangnya berasal dari pendingin udara (AC).
Berdasarkan pemantauan terbaru, jumlah pengungsi mulai menunjukkan tren penurunan seiring dengan surutnya genangan di beberapa wilayah.
Proses distribusi dilakukan secara terukur agar bantuan tepat sasaran sesuai dengan eskalasi kebutuhan di setiap lokasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved