Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
LAPORAN pengaduan perkara dugaan kriminalisasi yang menjerat tersangka J dan HM telah dilimpahkan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri ke Biro Pengawasan Penyidikan (Rowassidik) Bareskrim.
Demikian dikatakan Yuda Pranata, kuasa hukum tersangka J dan HM dalam keterangan tertulis, Jumat (26/11). Laporan itu teregister dalam surat nomor: SPSP2/3990/XI/2021, tertanggal 1 November 2021, atas nama pengadu M.
M merupakan istri tersangka J yang bersama-sama dengan R, istri HM. Kedua wanita itu datang ke Kantor Divisi Propam Polri pada Senin (1/11) untuk meminta permohonan perlindungan hukum terhadap penanganan perkara pidana yang dilakukan oleh penyidik Polda Sumatra Utara (Sumut).
"Propam Polri sudah melimpahkan penanganan penyidikan ke Birowassidik Bareskrim untuk melakukan audit penyidikan oleh Ditreskrimum Polda Sumut," kata Yuda.
Menurut dia, pihak keluarga juga berharap perkara tersebut dapat segera dihentikan. "Semoga dapat dihentikan melalui audit oleh Birowassidik karena perkara yang menjerat tersangka J dan HM sudah diperiksa di PTUN dan perdata yang dimenangkan klien kami," kata dia.
Terkait persoalan itu, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyatakan pihaknya pasti akan menangani kasus dugaan kriminalisasi oleh oknum penyidik Subdit-1/Kamneg Unit 5 Ditreskrimum Polda Sumut.
Kedua istri korban melapor ke Propam Polri lantaran suami korban berinisial J dan HM ditetapkan tersangka oleh penyidik yang tidak sesuai dengan prosedur dan fakta sebenarnya. "Mekanisme dan penangannya pasti akan dilaksanakan sesuai aturan hukum," ucap Sambo, Selasa (2/11).
Sambo juga menyebut perkembangan penanganan laporan akan dilaporkan kepada pelapor. "Pasti akan kami sampaikan," terang dia.
Sebelumnya, M dan H datang ke Kantor Propam Polri untuk meminta perlindungan hukum terhadap penganan perkara tersebut.
"Di mana kami merasa suami kami terzalimi ditetapkan tersangka dan ditahan kurang lebih 30 hari atas kasus surat kepemilikan tanah berupa ruko," kata M.
Ia menjelaskan, kasus yang menjerat kedua tersangka bermula ketika terjadi pembelian sebidang tanah ruko di Medan Barat, Kota Medan. Setelah membeli tanah itu, kedua suami korban mengajukan kepemilikan ke BPN Medan. Ternyata, ada hak guna bangunan (HGB) kepemilikan orang lain atas tanah itu.
"Jadi sudah sempat juga dulu berembuk dengan orang BPN. Sudah dimediasi tetap tidak ada solusi. Dan orang BPN mengatakan lanjutkan ke pengadilan," ujarnya.
Karena tidak ada solusi, akhirnya kasus itu proses di pengadilan melalui gugatan perdata. Hasil dari putusan kasasi di Mahkamah Agung Nomor: 3654 K/Pdt/2020, tanggal 17 Desember 2020 dimenangkan oleh pihaknya.
"Setelah keluar putusan MA, ada tuduhan laporan ke kepolisian, bahwa surat keputusan dari Pemprov Sumatra Utara itu palsu. Jadi yang laporkan suami saya itu pihak lawan yang kami bersengketa masalah kepemilikan ruko," terang M.
Tidak hanya itu, setelah ditetapkan tersangka dan ditahan, pihak keluarga melalui kuasa hukum dua kali mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan, namun tidak diberikan oleh penyidik.
Bahkan, sambung Yuda, dalam proses permohonan itu, oknum penyidik meminta uang sebesar Rp50 juta sebagai jaminan. Ironisnya, permintaan penangguhan justru tidak pernah dibalas oleh penyidik.
"Pada 12 November 2021 keluarga tersangka akhirnya minta uang Rp50 supaya dikembalikan. Setelah melalui perdebatan penyidik kemudian mengembalikannya," ucap Yuda.
Selain itu, selama J dan HM di tahan, oknum penyidik melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali. Inti dari pemanggilan itu ialah untuk menyatakan perdamaian. Jika tidak, kasus yang menimpanya akan dinaikkan ke pengadilan.
"Kami merasa terzalimi dan diintimidasi, dipaksa untuk berdamai. Isi dari perdamaiannya tiga pilihan, pertama, kita yang beli objek tersebut. Kedua, pihak lawan yang beli ke kita. Dan opsi ketiga, diminta buat perjanjian, objek itu ditulis dijual, setelah dijual bagi dua," timpal M, lagi.
Atas dugaan kriminalisasi yang dialami kedua suaminya, pihak keluarga berharap mendapatkan keadilan dengan adanya laporan tersebut. (J-2)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Simak syarat tinggi badan terbaru penerimaan Polri 2026 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama. Cek aturan khusus untuk wilayah Papua dan daerah terpencil.
Cek link resmi pendaftaran Polri 2026 di penerimaan.polri.go.id. Simak jadwal terbaru Akpol, Bintara, Tamtama, dan syarat lengkap rekrutmen Polri 2026.
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, & Tamtama 2026 mulai Maret. Cek jadwal, syarat tinggi badan, dokumen administrasi, dan link resmi di sini!
Personel Polri terjun langsung mengunjungi panti asuhan, panti jompo, hingga keluarga prasejahtera untuk menyalurkan santunan dan paket sembako.
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Bareskrim serahkan aset judi online ke Kejagung, Pemberantasan judi online di Indonesia 2026, Update kasus judi online Bareskrim Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan anak di Tual, Maluku Tenggara, berjalan transparan. Polri juga menindak kasus emas ilegal.
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved