Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah hukum Bareskrim Polri dalam mengusut dugaan pengoplosan beras salah satunya oleh BUMD DKI, PT Food Station Tjipinang Jaya.
Ia menekankan, Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
“Teman-teman sekalian, yang pertama yang berurusan dengan beras, jadi apa pun yang menjadi keputusan Bareskrim, Pemerintah Jakarta dalam hal ini memberikan dukungan sepenuhnya,” ujar Pramono di Jakarta Timur, dikutip Jumat (25/7).
Lebih lanjut, politikus PDIP itu mengungkapkan, transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini. Menurutnya, Pemprov DKI akan tunduk pada proses hukum yang sedang berjalan.
“Kalau ada kesalahan, kesengajaan, siapa pun yang melakukan itu, kami tidak akan memberikan perlindungan. Karena keterbukaan sekarang ini menjadi penting. Dan bagi Jakarta, apa pun yang diputuskan Bareskrim, kami akan mengikutinya,” tegas dia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan, penyegelan, serta penyitaan di tempat produksi gudang, retail, maupun kantor terkait barang bukti yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan.
Beberapa lokasi telah digeledah, termasuk kantor dan gudang PT Food Station Tjipinang Jaya di Jakarta Timur.
"Untuk lokasi atau TKP yang kita lakukan penggeledahan untuk pencarian dokumen yaitu, di kantor dan gudang PT FS di Jakarta Timur, gudang PT FS di Subang, Jawa Barat; kantor dan gudang PT PIM di Serang, Banten; serta pasar beras induk Cipinang, Jakarta Timur," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers, Kamis (25/7). (Far/P-2)
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
TIM Satgas Pangan Polresta Sidoarjo menemukan merek beras premium diduga oplosan yang masih dijual bebas, saat melakukan razia di Pasar Tradisional Larangan, Jumat (25/7).
PEDAGANG beras di Kota Depok, Jawa Barat mengeluhkan isu beras oplosan yang saat ini tengah ramai beredar. Pasalnya isu tersebut berdampak signifikan terhadap aktivitas jual beli.
Pemerintah resmi mengubah klasifikasi penjualan beras dari sebelumnya berdasarkan kualitas (medium dan premium) menjadi dua kategori baru.
Pemerintah memutuskan menghapus kategori beras premium dan medium dari pasaran sebagai respons atas maraknya praktik pengoplosan beras.
pemerintah bakal melakukan tindakan tegas terhadap pelaku beras oplosan berdasarkan hasil temuan-temuan penyimpangan dalam beras.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved