Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengasistensi Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi. Anggota Propam Polda NTB itu ditemukan tewas di dasar kolam Vila Gili Trawangan.
Korban diduga dibunuh secara berencana oleh dua atasannya. "Hanya asistensi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Sabtu (12/7).
Djuhandani mengatakan dalam asistensi itu pihaknya akan memberi petunjuk tentang teknis dan taktis pembuktian. Khususnya, dalam penerapan pasal.
"Karena hasil pembuktian secara saintifik masih adanya penerapan pasal yang kurang tepat serta tambahan pasal yang kita sarankan," katanya.
Peristiwa nahas ini terjadi pada 16 April 2025 di sebuah vila di kawasan wisata Gili Trawangan. Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang. Hasil autopsi yang dirilis oleh tim forensik menyebut bahwa korban mengalami tanda-tanda kekerasan sebelum meninggal.
Pada jenazah korban ditemukan retak pada tulang lidah yang menunjukkan korban diduga dicekik sebelum ditenggelamkan. Dua tersangka perwira, yakni Komisaris I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra, merupakan atasan langsung korban di unit Propam.
"Ada unsur penganiayaan berencana yang mengakibatkan kematian dalam kasus ini. Tidak hanya dua tersangka, polisi juga menetapkan seorang perempuan berinisial M sebagai tersangka ketiga yang diduga terlibat dalam kegiatan di vila saat insiden terjadi," kata Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat saat jumpa pers di Mataram, Senin (7/7).
Setelah menjalani sidang kode etik pada 27 Mei 2025, kedua tersangka resmi dipecat dari dinas kepolisian dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Penyidik juga menerapkan pasal berlapis 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 tentang penganiayaan, dan Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian. (Yon/P-2)
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandangĀ
Irhamni mengatakan berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa ada campur tangan manusia pada gelondongan kayu tersebut.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved