Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
HARI ini Bareskrim Polri memeriksa tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang terjadi 2016 silam sebagai tindak lanjut laporan dugaan pemberian kesaksian palsu.
Sebelumnya, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mewakili tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Ekky melaporkan saksi kasus tersebut, yakni Aep dan Dede atas dugaan pemberian kesaksian palsu.
Baca juga : Pengamat: 7 Terpidana Kasus Vina Berpotensi Bebas
Sementara itu, tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky telah ditahan di Rutan Kebonwaru, Kota Bandung dan Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Baca juga : Usut Keterangan Palsu Kasus Vina, Bareskrim Periksa Saka Tatal Pekan Depan
Terpidana Rivaldi Eka, Sandi, Hadi, dan Supriyanto, serta Sudirman ditahan sementara di Rutan Kebonwaru, Bandung. Sedangkan Eko Ramdhani dan Jaya di Lapas Jelekong.
Kuasa hukum para terpidana, Roelly Panggabean, membenarkan Bareskrim Polri memeriksa para terpidana di Rutan Kebonwaru dan Lapas Jelekong, Bandung.
Baca juga : Polri Ditantang Buka CCTV dan Ponsel Terpidana Kasus Vina
“Memang betul bahwa ada pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Mabes Polri sehubungan dengan laporan kami kepada Mabes Polri. Yang kita laporkan adalah Aep dan Dede,” ungkap Roelly.
Baca juga : Penanganan Kasus Vina Cirebon: Iptu Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penganiayaan
Roelly memperkirakan Mabes Polri memeriksa para terpidana untuk mendapatkan bukti-bukti yang diperlukan. Pihaknya belum mengetahui pasti waktu yang dibutuhkan Bareskrim untuk melakukan penyelidikan tersebut.
“Mungkin pihak Mabes Polri ingin meyakini dan bertemu langsung dengan para terpidana tentang laporan yang saya bikin itu, apakah betul atau tidak, sekiranya itu,” ucapnya.
Kuasa hukum lainnya, Jutek Bongso, mengatakan Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara awal hingga berlanjut ke pemeriksaan saksi pelapor dan saksi-saksi lainnya. Selanjutnya saat ini dilakukan pemeriksaan kepada pelapor.
“Saat ini mungkin Bareskrim ingin memeriksa mereka betul atau tidak, sesuai dengan yang kami laporkan atau tidak. Mereka memberikan kuasa kepada kami ke Bareskrim untuk melaporkan peristiwa dugaan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah terhadap Aep dan Dede," paparnya.
Ia pun berharap penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri tersebut dapat membuka fakta sebenarnya kasus yang terjadi di 2016 itu. Sementara itu, Polda Jabar juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Iptu Rudiana, ayah almarhum Ekky, terkait laporan penyiksaan yang dilakukan terpidana kasus Vina Cirebon dan Ekky.
Polisi saat ini tengah menyelidiki pemberian kesaksian palsu oleh Aep dan Dede serta laporan penyiksaan oleh Iptu Rudiana. Iptu Rudiana dilaporkan oleh terpidana Hadi Saputra ke Bareskrim Polri. (AN/J-3)
Meski antrean terlihat panjang, suasana terlihat tertib. Warga datang sesuai jadwal yang sudah mereka “rebutkan” sebelumnya melalui aplikasi PINTAR milik Bank Indonesia (BI).
de Braga by ARTOTEL menghadirkan program buka puasa “A Wishful Ramadan” dengan konsep all you can eat menu Nusantara di suasana heritage Jalan Braga, Bandung.
Program Bazar Murah dijadwalkan berlangsung mulai 2 hingga 6 Maret 2026 dan menyasar 15 kecamatan di Kota Bandung.
Kunjungan ini menjadi upaya memperkuat gerakan pilah sampah dari rumah sekaligus mendorong replikasi pengelolaan berbasis komunitas di tingkat RW.
Pemkot Bandung berencana menyiapkan program pembinaan khusus, termasuk dukungan teknis dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
Sebagai langkah perbaikan, Perhutani bersama pengelola legal mulai memperbaiki infrastruktur yang rusak secara bertahap.
Polda Jawa Barat meluncurkan program sosial kemanusiaan dengan merenovasi 30 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) bagi warga kurang mampu di seluruh wilayah Jawa Barat selama Ramadan 2026
Polda Jawa Barat melarang sahur on the road, perang sarung, dan balapan liar selama Ramadhan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga.
KEPOLISIAN Daerah Jawa Barat mendalami dugaan pelanggaran pemanfaatan lahan di wilayah terdampak bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
Kapolsek Patokbeusi Kompol Anton Indra Gunawan, mengatakan, penutupan sementara tempat hiburan malam pada malam pergantian tahun baru 2026, demi keamanan dan Kondusivitas.
Sebanyak 25.641 personel gabungan dari Polri, TNI dan instansi terkait disiapkan, untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat pada momen Natal dan tahun Baru (nataru).
Polda Jabar menekankan, dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan pelaku dalam tayangan media sosialnya telah menimbulkan keresahan serta reaksi luas di tengah masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved