Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
HARI ini Bareskrim Polri memeriksa tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang terjadi 2016 silam sebagai tindak lanjut laporan dugaan pemberian kesaksian palsu.
Sebelumnya, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mewakili tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Ekky melaporkan saksi kasus tersebut, yakni Aep dan Dede atas dugaan pemberian kesaksian palsu.
Baca juga : Pengamat: 7 Terpidana Kasus Vina Berpotensi Bebas
Sementara itu, tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky telah ditahan di Rutan Kebonwaru, Kota Bandung dan Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Baca juga : Usut Keterangan Palsu Kasus Vina, Bareskrim Periksa Saka Tatal Pekan Depan
Terpidana Rivaldi Eka, Sandi, Hadi, dan Supriyanto, serta Sudirman ditahan sementara di Rutan Kebonwaru, Bandung. Sedangkan Eko Ramdhani dan Jaya di Lapas Jelekong.
Kuasa hukum para terpidana, Roelly Panggabean, membenarkan Bareskrim Polri memeriksa para terpidana di Rutan Kebonwaru dan Lapas Jelekong, Bandung.
Baca juga : Polri Ditantang Buka CCTV dan Ponsel Terpidana Kasus Vina
“Memang betul bahwa ada pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Mabes Polri sehubungan dengan laporan kami kepada Mabes Polri. Yang kita laporkan adalah Aep dan Dede,” ungkap Roelly.
Baca juga : Penanganan Kasus Vina Cirebon: Iptu Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penganiayaan
Roelly memperkirakan Mabes Polri memeriksa para terpidana untuk mendapatkan bukti-bukti yang diperlukan. Pihaknya belum mengetahui pasti waktu yang dibutuhkan Bareskrim untuk melakukan penyelidikan tersebut.
“Mungkin pihak Mabes Polri ingin meyakini dan bertemu langsung dengan para terpidana tentang laporan yang saya bikin itu, apakah betul atau tidak, sekiranya itu,” ucapnya.
Kuasa hukum lainnya, Jutek Bongso, mengatakan Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara awal hingga berlanjut ke pemeriksaan saksi pelapor dan saksi-saksi lainnya. Selanjutnya saat ini dilakukan pemeriksaan kepada pelapor.
“Saat ini mungkin Bareskrim ingin memeriksa mereka betul atau tidak, sesuai dengan yang kami laporkan atau tidak. Mereka memberikan kuasa kepada kami ke Bareskrim untuk melaporkan peristiwa dugaan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah terhadap Aep dan Dede," paparnya.
Ia pun berharap penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri tersebut dapat membuka fakta sebenarnya kasus yang terjadi di 2016 itu. Sementara itu, Polda Jabar juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Iptu Rudiana, ayah almarhum Ekky, terkait laporan penyiksaan yang dilakukan terpidana kasus Vina Cirebon dan Ekky.
Polisi saat ini tengah menyelidiki pemberian kesaksian palsu oleh Aep dan Dede serta laporan penyiksaan oleh Iptu Rudiana. Iptu Rudiana dilaporkan oleh terpidana Hadi Saputra ke Bareskrim Polri. (AN/J-3)
Pemkot Bandung menggelar Salat Idulfitri di Plaza Balai Kota pada Sabtu (21/3).
KAI Daop 2 Bandung memprediksi puncak arus mudik 2026, terjadi pada hari ini, Rabu (18/3). Lonjakan signifikan volume penumpang mulai terlihat di sejumlah stasiun.
Keberadaan cosplayer merupakan hak istimewa yang diberikan oleh pemerintah kota yang harus dijaga keberlangsungannya.
PUNCAK arus mudik di jalur arteri Padalarang Kabupaten Bandung Barat pada H-3 lebaran 2026 masih terpantau normal, meskipun mulai terjadi peningkatan volume kendaraan.
Di Kota Bandung, sejumlah masjid besar menjadi rekomendasi bagi masyarakat yang ingin berdiam diri di rumah ibadah untuk beribadah dengan suasana yang nyaman, aman dan kondusif.
favehotel Hyper Square Bandung menawarkan pengalaman menginap nyaman saat Lebaran dengan fasilitas modern, lokasi strategis, dan sajian kuliner di Lime Coffee Shop.
Polda Jawa Barat menindak truk sumbu tiga yang dinilai menjadi salah satu penyebab perlambatan arus lalu lintas selama periode mudik Lebaran.
Untuk mendapatkan bantuan, masyarakat dapat menghubungi nomor whatsApp/telepon 0821-1606-621 atau layanan darurat polisi 110. Program ini, mengusung filosofi "sauyunan ngajaga lembur"
Polda Jabar siagakan 26.692 personel gabungan untuk Operasi Ketupat Lodaya 2026. Simak rincian pengamanan arus mudik dan balik Lebaran di Jawa Barat di sini.
Polda Jawa Barat meluncurkan program sosial kemanusiaan dengan merenovasi 30 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) bagi warga kurang mampu di seluruh wilayah Jawa Barat selama Ramadan 2026
Polda Jawa Barat melarang sahur on the road, perang sarung, dan balapan liar selama Ramadhan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga.
KEPOLISIAN Daerah Jawa Barat mendalami dugaan pelanggaran pemanfaatan lahan di wilayah terdampak bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved