Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat secara resmi memproses hukum Adimas Firdaus, pemilik akun media sosial Resbob, terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang ditujukan kepada Suku Sunda dan kelompok suporter Persib, Viking. Pelaku telah ditahan di Polda Jawa Barat sejak Senin (15/12) malam.
Pelaku sebelumnya ditangkap oleh Polda Jawa Tengah, kemudian dijemput dan diterbangkan oleh anggota Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat ke Bandung untuk proses penyidikan lanjutan.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Hendra Rochmawan, menyatakan penindakan ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya di ruang digital.
"Proses hukum terhadap Resbob akan ditangani oleh penyidik Polda Jawa Barat. Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Hendra.
Polda Jabar menekankan, dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan pelaku dalam tayangan media sosialnya telah menimbulkan keresahan serta reaksi luas di tengah masyarakat. Dalam tayangan tersebut, Resbob melontarkan cacian terhadap Viking, pendukung Persib, dan merendahkan orang Sunda.
Atas ujaran yang dilakukannya, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), tempat pelaku menuntut ilmu, telah menjatuhkan sanksi tegas.
Rektor UWKS, Rr Nugrahini Susantinah Wisnujati, menyampaikan bahwa status kemahasiswaan pelaku telah dicabut atau drop out (DO). Pelaku tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), namun diketahui tidak mengikuti perkuliahan secara penuh. (SG/P-5)
Polda Jawa Barat meluncurkan program sosial kemanusiaan dengan merenovasi 30 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) bagi warga kurang mampu di seluruh wilayah Jawa Barat selama Ramadan 2026
Polda Jawa Barat melarang sahur on the road, perang sarung, dan balapan liar selama Ramadhan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga.
KEPOLISIAN Daerah Jawa Barat mendalami dugaan pelanggaran pemanfaatan lahan di wilayah terdampak bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
Kapolsek Patokbeusi Kompol Anton Indra Gunawan, mengatakan, penutupan sementara tempat hiburan malam pada malam pergantian tahun baru 2026, demi keamanan dan Kondusivitas.
Sebanyak 25.641 personel gabungan dari Polri, TNI dan instansi terkait disiapkan, untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat pada momen Natal dan tahun Baru (nataru).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved