Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri telah meningkatkan status penyidikan terhadap kasus ketidaksesuaian mutu standar beras alias beras oplosan. Adapun Sebanyak 201 ton beras kemasan 5 kg baik premium maupun medium disita sebagai barang bukti.
Namun sejauh ini, kepolisian masih belum menetapkan tersangka baik perorangan maupun perusahaan atau koperasi. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menegaskan status penyidikan karena telah ditemukan dugaan pidana.
“Telah ditemukan dugaan peristiwa pidana. Untuk itu, status penyelidikan kita tingkatkan ke penyidikan,” ujarnya saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, dikutip Jumat (25/7).
Pihaknya telah merilis 3 produsen dan 5 merek beras yang ditemukan menjual produk tidak sesuai mutu di kemasan, salah satunya PT Food Station Tjipinang Jaya yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.
Beras yang diproduksi PT Food Station, yakni Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen. Lalu ada Toko SY (Sumber Rejeki) sebagai produsen Jelita dan PT PIM selaku produsen Sania.
Tunduk Proses Hukum
Secara terpisah, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah hukum Bareskrim Polri dalam mengusut dugaan pengoplosan beras salah satunya oleh BUMD DKI, PT Food Station Tjipinang Jaya.
Ia menekankan, Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
“Teman-teman sekalian, yang pertama yang berurusan dengan beras, jadi apa pun yang menjadi keputusan Bareskrim, Pemerintah Jakarta dalam hal ini memberikan dukungan sepenuhnya,” ujar Pramono di Jakarta Timur, dikutip Jumat (25/7).
Politikus PDIP itu mengungkapkan, transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini. Menurutnya, Pemprov DKI akan tunduk pada proses hukum yang sedang berjalan.
“Kalau ada kesalahan, kesengajaan, siapa pun yang melakukan itu, kami tidak akan memberikan perlindungan. Karena keterbukaan sekarang ini menjadi penting. Dan bagi Jakarta, apa pun yang diputuskan Bareskrim, kami akan mengikutinya,” tegas dia. (Far/P-2)
Pramono Anung menjelaskan alasan Pemprov DKI belum melakukan pengaspalan sejumlah ruas jalan yang berlubang pascahujan deras.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan rencana normalisasi Kali Cakung Lama akan berdampak dengan pembebasan lahan warga.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan, pelaksanaan modifikasi cuaca tidak hanya difokuskan di wilayah Jakarta, tetapi juga menjangkau daerah penyangga Jabodetabek
Pemprov DKI sebelumnya telah mengirimkan surat langsung kepada PT Adhi Karya agar melakukan pembongkaran secara mandiri sejak November lalu.
Pengerjaan malam hari dilakukan agar tidak mengganggu lalu lintas dan tidak ada penutupan jalan selama pembongkaran tiang monorel dan penataan kawasan di jalur utama tersebut.
Adapun mulai hari ini, Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan pembongkaran tiang-tiang monorel Jakarta yang mangkrak milik PT Adhi Karya.
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang
Irhamni mengatakan berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa ada campur tangan manusia pada gelondongan kayu tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved