Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Kasus Beras Oplosan Naik Penyidikan, Bagaimana Nasib BUMD DKI?

Mohamad Farhan Zhuhri
25/7/2025 22:21
Kasus Beras Oplosan Naik Penyidikan, Bagaimana Nasib BUMD DKI?
Ilustrasi .(MI/Susanto)

BARESKRIM Polri telah meningkatkan status penyidikan terhadap kasus ketidaksesuaian mutu standar beras alias beras oplosan. Adapun Sebanyak 201 ton beras kemasan 5 kg baik premium maupun medium disita sebagai barang bukti.

Namun sejauh ini, kepolisian masih belum menetapkan tersangka baik perorangan maupun perusahaan atau koperasi. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menegaskan status penyidikan karena telah ditemukan dugaan pidana.

“Telah ditemukan dugaan peristiwa pidana. Untuk itu, status penyelidikan kita tingkatkan ke penyidikan,” ujarnya saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, dikutip Jumat (25/7). 

Pihaknya telah merilis 3 produsen dan 5 merek beras yang ditemukan menjual produk tidak sesuai mutu di kemasan, salah satunya PT Food Station Tjipinang Jaya yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. 

Beras yang diproduksi PT Food Station, yakni Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen. Lalu ada Toko SY (Sumber Rejeki) sebagai produsen Jelita dan PT PIM selaku produsen Sania.

Tunduk Proses Hukum
Secara terpisah, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah hukum Bareskrim Polri dalam mengusut dugaan pengoplosan beras salah satunya oleh BUMD DKI, PT Food Station Tjipinang Jaya. 

Ia menekankan, Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.

“Teman-teman sekalian, yang pertama yang berurusan dengan beras, jadi apa pun yang menjadi keputusan Bareskrim, Pemerintah Jakarta dalam hal ini memberikan dukungan sepenuhnya,” ujar Pramono di Jakarta Timur, dikutip Jumat (25/7).

Politikus PDIP itu mengungkapkan, transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini. Menurutnya, Pemprov DKI akan tunduk pada proses hukum yang sedang berjalan.

“Kalau ada kesalahan, kesengajaan, siapa pun yang melakukan itu, kami tidak akan memberikan perlindungan. Karena keterbukaan sekarang ini menjadi penting. Dan bagi Jakarta, apa pun yang diputuskan Bareskrim, kami akan mengikutinya,” tegas dia. (Far/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya