Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI kepolisian dari Institut for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyoroti langkah penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri yang menyimpulkan tidak adanya tindak pidana dalam kasus ijazah sarjana Fakultas Kehutanan UGM milik mantan Presiden Joko Widodo.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, Bambang mengungkap mekanisme penghentian penyelidikan yang dilakukan Bareskrim itu tidak ada dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Penghentian tersebut, sambungnya, menggunakan mekanisme Surat Penghentian Penyelidikan (SP2Lid).
"Yang dilakukan kepolisian adalah SP2Lid yang tidak ada dalam KUHAP, bukan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). SP2Lid tidak dikenal dalam KUHAP," katanya lewat keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Jumat (23/5).
Ia menjelaskan, SP2Lid hanya diatur berdasarkan Surat Edaran Kapolri Nomor 7/VII/2018. Baginya, mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas. Pasalnya, pelapor tidak dapat melakukan praperadilan. "Keputusan (menghentikan) bisa suka-suka penyelidik," ujar Bambang.
Ia juga menilai bahwa penggunaan pendapat ahli saat tahap penyelidikan sebagai hal aneh. Sebab, hal itu berpotensi diamplifikasi oleh para terlapor atau calon tersangka lain dengan meminta pendapat pakar pidana maupun perdata sebelum penyidikan dimulai. Akibatnya, penyelidikan menjadi berbiaya mahal.
"Dan menjadi lebih parah biaya tersebut dibebankan pada masyarakat, baik pelapor maupun terlapor. Indikasinya akan muncul kuat-kuatan siapa yang berani bayar besar," jelas Bambang.
Bambang berpendapat, proses penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi yang dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Akvitis itu merupakan preseden buruk dari kinerja kepolisian. Ia meminta DPR untuk segera memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penggunaan SP2Lid karena dinilai melanggar KUHAP. (Tri/P-2)
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang
Irhamni mengatakan berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa ada campur tangan manusia pada gelondongan kayu tersebut.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tendra menilai penghentian penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana merupakan cerminan keberhasilan penerapan KUHP dan KUHAP yang baru
SP3 dalam perkara Eggi Sudjana harus dibaca dalam kerangka perubahan paradigma penegakan hukum pidana yang kini lebih menekankan penyelesaian perkara secara proporsional.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai penerapan KUHP dan KUHAP nasional mulai berdampak positif, dengan pendekatan keadilan restoratif
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menegaskan kritik terhadap KUHP dan KUHAP baru adalah bagian demokrasi. DPR membuka ruang koreksi melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mempersilakan kelompok masyarakat maupun organisasi untuk menggugat KUHAP dan KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved