Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Tim Advokasi kasus kematian Jurkani, Febri Diansyah mendesak Bareskrim Polri untuk mengambil alih penanganan kasus pembunuhan advokat di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) itu. Eks Juru Bicara KPK itu menilai penyidikan yang dilakukan oleh Polda Kalsel lambat dan hanya tidak mengungkap aktor intelektual di balik kasus Jurkani.
Jurkani dibacok pada Jumat (22/10) lalu, saat sedang bertugas sebagai Kuasa Hukum PT Anzawara Satria yang konsesinya diganggu penambang liar. Menanggapi hal tersebut, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, menyebut penanganan kasus Jurkani sudah berjalan sesuai koridor hukum.
"Kasus penganiyaan berujung kematian itu ditangani Polda Kalsel. Penanganan kasusnya sudah benar, sudah ada tersangka dan diproses sebagaimana aturan yang ada," ungkap Brigjen Andi, Senin (13/12).
Selain itu, ia juga membantah adanya keterkaitan antara penganiayaan Jurkani dengan sikapnya yang getol menolak aktivitas tambang ilegal.
"Kita tidak lihat ke sana (tambang ilegal). Kita lihat penganiayaannya. Kalau di luar kasus, silakan saja saya tidak perlu menanggapi. Saya cek penanganan kasusnya sudah benar. Kejanggalan itu menurut dia (Febri), sedangkan kita tidak bicara kejanggalan. Kita bicara fakta penyidikan saja," tegas Andi.
Baca juga : Ini Kronologi Kasus Pencurian di Pulogadung yang Ditolak Polisi
Sejauh ini, sambung Andi, Polda Kalsel berhasil membekuk dua orang tersangka. Sedangkan dua orang lainnya masih buron dan telah mengutus anak buahnya untuk membantu memburu pelaku yang buron.
"Dua (pelaku lain) masuk DPO (daftar pencarian orang). Saya perintahkan anak buah backup Polres Tanah Bumbu untuk mengejar dua lagi DPO" bebernya.
Sebelumnya, Febri Diansyah menyatakan melalui keterangan tertulisnya, kasus pembacokan Jurkani merupakan buntut dari aksi penolakan terhadap tambang ilegal. Penganiayaan terhadap Jurkani diyakini terjadi tidak semata-mata akibat cekcok dengan pemabuk di jalanan.
"Hingga saat ini kepolisian setempat masih bersikukuh bahwa penganiayaan disebabkan oleh pelaku yang mabuk dan hadang-menghadang kendaraan, padahal banyak fakta dan belasan pasang mata yang mampu menerangkan kejadian sebaliknya bahwa kekerasan terhadap almarhum Jurkani telah direncanakan dan bukan suatu kejadian mendadak," ujar Febri.
Untuk diketahui, Tim Advokasi Jurkani diprakarsai oleh Febri Diansyah bersama mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Mereka mendesak pengusutan dalang utama penganiayaan terhadap seorang advokat bernama Jurkani, yang diduga terhubung dengan oligarki tambang di Kalsel. (OL-7)
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Komisi III DPR RI desak pengusutan tuntas kasus kematian Nizam (12) di Sukabumi. Habiburokhman peringatkan polisi agar transparan dan tak ada yang ditutup-tutupi!
Dodo dan Nasio Siagian, ayah dan anak, terjerat pasal berlapis penganiayaan terhadap tetangga di Kapuk, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami kasus penganiayaan yang melibatkan tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Bareskrim serahkan aset judi online ke Kejagung, Pemberantasan judi online di Indonesia 2026, Update kasus judi online Bareskrim Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan anak di Tual, Maluku Tenggara, berjalan transparan. Polri juga menindak kasus emas ilegal.
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved