Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
ANGGOTA Tim Advokasi kasus kematian Jurkani, Febri Diansyah mendesak Bareskrim Polri untuk mengambil alih penanganan kasus pembunuhan advokat di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) itu. Eks Juru Bicara KPK itu menilai penyidikan yang dilakukan oleh Polda Kalsel lambat dan hanya tidak mengungkap aktor intelektual di balik kasus Jurkani.
Jurkani dibacok pada Jumat (22/10) lalu, saat sedang bertugas sebagai Kuasa Hukum PT Anzawara Satria yang konsesinya diganggu penambang liar. Menanggapi hal tersebut, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, menyebut penanganan kasus Jurkani sudah berjalan sesuai koridor hukum.
"Kasus penganiyaan berujung kematian itu ditangani Polda Kalsel. Penanganan kasusnya sudah benar, sudah ada tersangka dan diproses sebagaimana aturan yang ada," ungkap Brigjen Andi, Senin (13/12).
Selain itu, ia juga membantah adanya keterkaitan antara penganiayaan Jurkani dengan sikapnya yang getol menolak aktivitas tambang ilegal.
"Kita tidak lihat ke sana (tambang ilegal). Kita lihat penganiayaannya. Kalau di luar kasus, silakan saja saya tidak perlu menanggapi. Saya cek penanganan kasusnya sudah benar. Kejanggalan itu menurut dia (Febri), sedangkan kita tidak bicara kejanggalan. Kita bicara fakta penyidikan saja," tegas Andi.
Baca juga : Ini Kronologi Kasus Pencurian di Pulogadung yang Ditolak Polisi
Sejauh ini, sambung Andi, Polda Kalsel berhasil membekuk dua orang tersangka. Sedangkan dua orang lainnya masih buron dan telah mengutus anak buahnya untuk membantu memburu pelaku yang buron.
"Dua (pelaku lain) masuk DPO (daftar pencarian orang). Saya perintahkan anak buah backup Polres Tanah Bumbu untuk mengejar dua lagi DPO" bebernya.
Sebelumnya, Febri Diansyah menyatakan melalui keterangan tertulisnya, kasus pembacokan Jurkani merupakan buntut dari aksi penolakan terhadap tambang ilegal. Penganiayaan terhadap Jurkani diyakini terjadi tidak semata-mata akibat cekcok dengan pemabuk di jalanan.
"Hingga saat ini kepolisian setempat masih bersikukuh bahwa penganiayaan disebabkan oleh pelaku yang mabuk dan hadang-menghadang kendaraan, padahal banyak fakta dan belasan pasang mata yang mampu menerangkan kejadian sebaliknya bahwa kekerasan terhadap almarhum Jurkani telah direncanakan dan bukan suatu kejadian mendadak," ujar Febri.
Untuk diketahui, Tim Advokasi Jurkani diprakarsai oleh Febri Diansyah bersama mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Mereka mendesak pengusutan dalang utama penganiayaan terhadap seorang advokat bernama Jurkani, yang diduga terhubung dengan oligarki tambang di Kalsel. (OL-7)
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Warmono mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
SEORANG remaja laki-laki berinisial N, 14, yang diketahui sebagai anak berkebutuhan khusus, menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri, LH, 46, di kawasan Ciputat,Tangsel
POLISI mengungkap bahwa kakek yang meneriaki seorang perempuan dengan perkataan teroris dan melakukan penganiayaan di Halte Tanjung Duren, Jakarta Barat, telah di-blacklist TransJakarta.
SEORANG kakek viral akibat meneriaki perempuan penumpang TransJakarta dengan sebutan 'teroris' dan melakukan penganiayaan di Halte Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved