Ini Kronologi Kasus Pencurian di Pulogadung yang Ditolak Polisi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
13/12/2021 17:00
Ini Kronologi Kasus Pencurian di Pulogadung yang Ditolak Polisi
Ilustrasi.(Medcom.id.)

PELAPOR Meta Kumala, 32, membeberkan kronologi aksi pencurian yang dialaminya di depan PT JMT, Jalan Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur. Aksi pencurian tersebut berawal dari dirinya yang mulai dibuntuti pelaku dari Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Pulogadung.

Akibat aksi pencurian itu, dirinya kehilangan uang senilai Rp7 juta dan beberapa kartu yang ditaruh di dalam tasnya. Ketika mendatangi Polsek, laporan korban tidak diindahkan oleh petugas.

"Saya cuma menulis nama, tanggal lahir, apa saja yang hilang. Sudah, selesai. Setelah itu sudah. Jadi tidak ada tindak lanjut prosedurnya apa setelah saya dirampok begitu," ungkap Meta.

Parahnya, Meta juga diminta pulang oleh salah satu anggota Polsek Pulogadung. "Dia bilang, 'Sudah, ibu mendingan pulang saja dan tenangin diri'," terang Meta menirukan omongan polisi itu.

"Saya enggak habis pikir, makanya saya kecewa banget. Kasus saya enggak ditangani, malah saya diomeli," tambahnya.

Tanpa tedeng aling-aling, Meta juga kena marah oleh polisi lantaran memiliki kartu ATM banyak. Ia pun mengunggah kejadian yang dialaminya ke media sosial dan viral.

Kasus itu pun kemudian ramai. Bahkan, Polres Metro Jakarta Timur telah memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang bermasalah tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan menyatakan atas kejadian yang menimpa korban, anggota SPK Polsek Pulogadung sudah menerima dan membuat laporan korban. "Laporannya diterima oleh SPK Polsek Pulogadung tapi ada hal yang membuat pelapor merasa kecewa dengan perilaku salah satu oknum di Polsek Pulogadung yang kemudian viral. Yang memberikan komentar atau ucapan yang sebenarnya tidak pantas," ungkapnya.

Kini, petugas gabungan Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Pulogadung masih mengejar pelaku perampokan tersebut. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya