Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri mengaku akan berkoordinasi dengan Direktorat Siber guna menyelidiki dugaan pengambilan data tanpa izin oleh Sekuritas Ajaib.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Kombes Wisnu F Kuncoro mengatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satgas Waspada Investasi. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan dari pihak satgas sudah melakukan analisa terlebih dahulu.
“Nanti kami kordinasikan dengan cyber crime. Ada kemungkinan jika banyak korban sudah dilakukan analisis di Satgas Investasi yang ada di sana,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (4/10).
Menurut Wisnu, hingga saat ini Bareskrim sendiri belum menerima aduan masyarakat secara resmi. Dalam hal ini, penyidik juga akan menindaklanjuti apabila ada laporan dari Satgas Waspada Investasi.
"Sejauh ini belum ada dumas (aduan masyarakat) atau laporan berkaitan dengan hal ini,” ucapnya. (Ant/OL-13)
Baca Juga: Wagub DKI Masih Tunggu Penelitian Penyebab Parasetamol Cemari Teluk Jakarta
Sebanyak 88,5% serangan bertujuan untuk mendapatkan nama pengguna (username) dan kata sandi (password) dari berbagai akun daring.
Di tengah kondisi tersebut, teknologi pemantauan skor kredit seperti SkorKu menjadi relevan.
PELINDUNGAN data pribadi merupakan fondasi utama ekonomi digital. Kepercayaan digital adalah mata uang baru dalam ekonomi berbasis data.
Bot berbasis AI di media sosial dan aplikasi perpesanan menyamar sebagai pengguna asli, melibatkan korban dalam percakapan berkepanjangan untuk membangun kepercayaan.
Ia menyebut, kebocoran data pribadi warga yang berulang di berbagai platform digital menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap hak privasi masyarakat.
Komisi I DPR menyoroti dugaan praktik aktivasi IMEI ilegal yang melibatkan penyalahgunaan data pribadi turis asing merupakan masalah serius. I
Memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan menjadi kunci utama agar perjalanan mudik berlangsung tenang dan nyaman.
Akibat pencurian tersebut, korban yang bernama Sabiyem (80), petani di Desa Borongan, mengalami kerugian sekitar Rp40 juta.
Dengan membuat kunci duplikat, tersangka dapat leluasa keluar-masuk rumah korban, yang merupakan sahabatnya sendiri, saat korban sedang tidak berada di tempat.
Aksi pencurian yang dipicu jeratan pinjaman online (pinjol) ini mengakibatkan korban merugi hingga Rp300 juta.
Rikwanto memberikan analogi mengenai fungsi CCTV di lingkungan masyarakat. Menurutnya, di era digital saat ini, rekaman kejadian adalah bukti yang tidak terbantahkan.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved