Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menyoroti peningkatan penipuan dan aktivitas keuangan ilegal di Indonesia. Sejak 19 Agustus 2025, OJK bersama pemerintah telah meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal sebagai langkah edukasi dan proteksi masyarakat. Upaya ini kembali ditegaskan dalam Forum Group Discussion (FGD) Penguatan Fungsi Pemberantasan Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal yang diselenggarakan Satgas PASTI pada 20–12 Oktober 2025.
Dalam forum tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menekankan, pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk memberantas berbagai bentuk scam dan kejahatan finansial. ''Sinergi antara regulator, aparat penegak hukum, lembaga jasa keuangan, hingga platform edukasi keuangan dinilai menjadi kunci untuk memutus rantai penipuan dan penyalahgunaan data,'' kata Friderica.
Di tengah kondisi tersebut, teknologi pemantauan skor kredit seperti SkorKu menjadi relevan. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat memeriksa dan memantau perubahan skor kredit dan riwayat kredit secara berkala, mendeteksi awal potensi adanya aktivitas perkreditan yang tidak wajar atas nama mereka, serta memberikan edukasi mengenai perlindungan data pribadi.
SkorKu juga menekankan bahwa menjaga skor kredit tidak hanya berkaitan dengan membayar tagihan, tetapi juga memastikan akses terhadap data finansial tetap berada di tangan pemilik sah. Jangan membagikan kode OTP, data pribadi, atau memberi izin penggunaan identitas pribadi seperti KTP.
Menurut Head of Consumer Business CBI, Nora Asteria, isu keamanan finansial ini tidak hanya soal teknologi, tetapi juga menyangkut hubungan personal dan kesadaran individu. “Keamanan finansial hari ini membuka diskusi yang lebih luas tentang batas antara kepercayaan personal dan tanggung jawab individu,” ujar Nora.
“Pelaku penipuan memanfaatkan emosional pengguna, misalnya dengan menanamkan rasa takut atau panik, kasihan, bahkan rasa senang, contoh iming-iming menang undian. Selain itu, kebanyakan orang juga tidak berpikir panjang ketika HP, akun, atau kartu pengenal mereka dipinjamkan ke pihak lain. Padahal seharusnya hal-hal tersebut adalah hal penting dan confidential yang seharusnya dijaga kerahasiaannya dengan baik karena data kita berhubungan langsung dengan reputasi finansial kita,'' tambah Nora.
Pemerintah melalui OJK telah bergerak melalui kampanye dan pembentukan Satgas PASTI, namun upaya perlindungan tidak bisa hanya bergantung pada regulator. Masyarakat perlu menyadari bahwa identitas dan skor kredit adalah aset pribadi yang harus dijaga karena berhubungan langsung dengan keuangan individu. (H-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved