Headline

Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.

Komisi I DPR Soroti Dugaan Aktivasi IMEI Ilegal yang Melibatkan Data Pribadi Turis Asing

Akmal Fauzi
28/8/2025 19:33
Komisi I DPR Soroti Dugaan Aktivasi IMEI Ilegal yang Melibatkan Data Pribadi Turis Asing
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono(Antara)

WAKIL Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa dugaan praktik aktivasi IMEI ilegal yang melibatkan penyalahgunaan data pribadi turis asing merupakan masalah serius. Isu ini menyangkut integritas sistem telekomunikasi nasional dan perlindungan data pribadi warga negara.

"Jika benar terjadi, maka ini bukan sekadar pelanggaran teknis, melainkan indikasi adanya kejahatan terstruktur yang melibatkan penyalahgunaan data dan potensi pelanggaran hukum," kata Dave dalam keterangan tertulis, Kamis (28/8).

Dave mengatakan bahwa Komisi I DPR mendesak klarifikasi resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital, PT Indosat Tbk, dan PT Hutchison 3 Indonesia. 

Menurutnya Komisi I DPR akan memanggil seluruh stakeholder terkait untuk menjelaskan mekanisme pengumpulan dan pemanfaatan data turis saat pembelian SIM card, serta memastikan tidak ada celah yang memfasilitasi aktivasi perangkat hasil penyelundupan.

Dave menambahkan jika dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan pelanggaran hukum, mulai dari Undang-Undang Telekomunikasi hingga UU Perlindungan Data Pribadi. 

"Komisi I DPR RI akan mendorong penegakan hukum yang tegas, termasuk sanksi administratif, denda, dan proses pidana terhadap oknum atau institusi yang terlibat," tuturnya.

Dalam hal ini, Dave mengatakan dugaan praktik aktivasi IMEI ilegal tersebut adalah momentum yang harus dimanfaatkan untuk memperkuat sistem registrasi IMEI dan registrasi prabayar, serta mempercepat pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi. 

"Dengan landasan hukum yang kokoh, kita dapat menutup celah penyalahgunaan data sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat dan investor pada ekosistem digital Indonesia," kata Dave.

Dave menegaskan bahwa Komisi I DPR tidak akan mentolerir praktik yang merugikan negara, masyarakat, maupun reputasi sektor digital Indonesia.

"Komisi I DPR RI akan terus mengawal proses investigasi secara transparan dan akuntabel. Pemerintah dan operator seluler harus bekerja sama memastikan setiap ponsel yang beredar di pasar, wisatawan maupun warga lokal mematuhi regulasi, tidak dimanfaatkan untuk memperkuat jaringan penyelundupan, dan sepenuhnya melindungi data pribadi pemiliknya," kata Dave Laksono. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya