Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa dugaan praktik aktivasi IMEI ilegal yang melibatkan penyalahgunaan data pribadi turis asing merupakan masalah serius. Isu ini menyangkut integritas sistem telekomunikasi nasional dan perlindungan data pribadi warga negara.
"Jika benar terjadi, maka ini bukan sekadar pelanggaran teknis, melainkan indikasi adanya kejahatan terstruktur yang melibatkan penyalahgunaan data dan potensi pelanggaran hukum," kata Dave dalam keterangan tertulis, Kamis (28/8).
Dave mengatakan bahwa Komisi I DPR mendesak klarifikasi resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital, PT Indosat Tbk, dan PT Hutchison 3 Indonesia.
Menurutnya Komisi I DPR akan memanggil seluruh stakeholder terkait untuk menjelaskan mekanisme pengumpulan dan pemanfaatan data turis saat pembelian SIM card, serta memastikan tidak ada celah yang memfasilitasi aktivasi perangkat hasil penyelundupan.
Dave menambahkan jika dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan pelanggaran hukum, mulai dari Undang-Undang Telekomunikasi hingga UU Perlindungan Data Pribadi.
"Komisi I DPR RI akan mendorong penegakan hukum yang tegas, termasuk sanksi administratif, denda, dan proses pidana terhadap oknum atau institusi yang terlibat," tuturnya.
Dalam hal ini, Dave mengatakan dugaan praktik aktivasi IMEI ilegal tersebut adalah momentum yang harus dimanfaatkan untuk memperkuat sistem registrasi IMEI dan registrasi prabayar, serta mempercepat pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi.
"Dengan landasan hukum yang kokoh, kita dapat menutup celah penyalahgunaan data sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat dan investor pada ekosistem digital Indonesia," kata Dave.
Dave menegaskan bahwa Komisi I DPR tidak akan mentolerir praktik yang merugikan negara, masyarakat, maupun reputasi sektor digital Indonesia.
"Komisi I DPR RI akan terus mengawal proses investigasi secara transparan dan akuntabel. Pemerintah dan operator seluler harus bekerja sama memastikan setiap ponsel yang beredar di pasar, wisatawan maupun warga lokal mematuhi regulasi, tidak dimanfaatkan untuk memperkuat jaringan penyelundupan, dan sepenuhnya melindungi data pribadi pemiliknya," kata Dave Laksono. (P-4)
PERKEMBANGAN teknologi yang begitu pesat khususnya di dunia perbankan telah berhasil membawa kemudahan dalam bertransaksi, namun memunculkan risiko kejahatan siber
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menegaskan data pribadi sebagai hak bagi setiap warga negara wajib untuk dilindungi secara maksimal
ISU soal keamanan data pribadi warga negara belakangan ini kembali mencuat.
Bambang Soesatyo menegaskan bahwa pemindahan data pribadi ke luar negeri, termasuk ke Amerika Serikat, bukan merupakan pelanggaran hukum selama memenuhi ketentuan
Bima mengatakan tidak bisa menjawab secara detail mengenai kesepakatan pertukaran data RI dan AS.
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menegaskan data pribadi sebagai hak bagi setiap warga negara wajib untuk dilindungi secara maksimal
Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi menyampaikan keprihatinan atas klausul pengelolaan data pribadi warga negara Indonesia oleh pihak AS.
Valbury mengajak masyarakat untuk lebih jeli dan cerdas dalam memilih mitra investasi yang aman, legal, dan berintegritas tinggi.
Diperlukan ekosistem yang mendukung pengembangan tenaga Pejabat Pelindungan Data Pribadi (PPDP) atau Data Protection Officer (DPO) serta tenaga profesional pelindungan data lain.
Di Indonesia, kebocoran data pribadi telah menjadi salah satu ancaman pembangunan ekonomi dan keuangan digital yang semakin lama semakin serius.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved