Headline

RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Data Pribadi WNI Dikelola AS, Mayarakat Jadi Korban

Andhika Prasetyo
24/7/2025 10:30
Data Pribadi WNI Dikelola AS, Mayarakat Jadi Korban
Ilustrasi(Antara)

Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi menyampaikan keprihatinan atas klausul pengelolaan data pribadi warga negara Indonesia oleh pihak AS dalam kerangka Agreement on Reciprocal Trade.

Perlindungan data pribadi adalah hak dasar konsumen. Transfer data lintas batas tanpa jaminan setara UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) berisiko tinggi terhadap keamanan, privasi, dan kedaulatan digital masyarakat kita,” ujar Tulus.

Kini, ia mengatakan beban berat ada di pundak masyarakat. FKBI menyarankan sejumlah langkah nyata yang dapat diambil konsumen terkait hal tersebut, antara lain betul-bteul memperhatikan dan menyaring Kebijakan Privasi Baca dan pahami kebijakan privasi setiap aplikasi atau layanan.

Konsumen punya hak untuk mengetahui terlebih dahulu klausul atau perjanjian bahwa data pribadinya akan ditransfer ke server di Amerika. Untuk opsi opt-out konsumen punya hak untuk memilih untuk tidak berpartisipasi terkait transfer data pribadinya ke Amerika.

Kemudian mengaktifkan Autentikasi Multi-Faktor Menggunakan SMS, email, atau aplikasi autentikator untuk lapisan keamanan tambahan.

"Gunakan Enkripsi dan VPN Akses layanan digital melalui jaringan privat virtual untuk menyamarkan lokasi dan mengenkripsi lalu lintas data. Batasi Izin Aplikasi Periksa dan matikan akses aplikasi yang tidak perlu ke kontak, lokasi, dan penyimpanan," imbuhnya.

Ia juga meminta masyarakat memantau aktivitas akun secara berkala, memeriksa riwayat login, notifikasi perubahan profil, dan tagihan transaksi untuk mendeteksi anomali lebih awal.

"Laporkan segera jika terjadi insiden adukan dugaan kebocoran atau penyalahgunaan data ke Kementerian Komunikasi dan Informatika maupun lembaga perlindungan konsumen terdekat," tandasnya. (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya