Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem Amelia Anggraini meminta pemerintah Indonesia agar berhati-hati dalam transfer data pribadi warga negara Indonesia (WNI) yang disebut menjadi bagian dari kesepakatan dagang Indonesia-Amerika Serikat (AS). Amelia menegaskan data pribadi merupakan hak warga yang wajib dilindungi.
“Kami mengingatkan bahwa data pribadi bukanlah komoditas dagang, melainkan hak fundamental warga negara yang dijamin konstitusi dan dilindungi oleh UU No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP),” kata Amelia melalui keterangan tertulis, Jumat (25/7).
Amelia mengatakan berdasarkan Pasal 56 UU PDP, transfer data pribadi ke luar negeri hanya dapat dilakukan ke negara yang memiliki tingkat perlindungan data pribadi yang setara atau lebih tinggi dengan Indonesia.
“Dan itu pun harus melalui mekanisme persetujuan, perjanjian bilateral, atau jaminan perlindungan yang memadai sebagaimana diatur dalam Pasal 57 dan 58,” jelasnya.
Amelia mengimbau pemerintah perlu memastikan bahwa prinsip kehati-hatian serta perlindungan hak subjek data benar-benar dijalankan.
Lebih lanjut, Amelia menyoroti pentingnya percepatan pembentukan lembaga otoritatif yang independen sebagaimana diamanatkan Pasal 58 dan 59 UU PDP.
“(Lembaga) untuk memastikan pengawasan, evaluasi, dan penegakan hukum terhadap seluruh praktik pemrosesan dan transfer data, termasuk dalam konteks kerja sama internasional,” tandasnya.
Amelia mengatakan Komisi I DPR akan terus mengawal agar seluruh kebijakan digital nasional, termasuk kerja sama dengan negara lain, tidak mengabaikan kedaulatan data, keamanan nasional, dan perlindungan warga negara di ranah digital.
“Kami mendukung diplomasi ekonomi yang kuat, namun tidak dengan mengorbankan hak-hak digital rakyat Indonesia,” pungkasnya. (M-3)
Bima mengatakan tidak bisa menjawab secara detail mengenai kesepakatan pertukaran data RI dan AS.
PAKAR keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya menyebut transfer data pribadi WNI atau masyarakat Indonesia ke Amerika Serikat harus tunduk pada UU PDP.
Setiap transfer data ke AS harus disertai syarat yang setara, misalnya perlindungan hukum timbal balik, termasuk hak audit bagi otoritas Indonesia, dan kontrol penuh atas data strategis WN.
KETUA DPR RI Puan Maharani merespons adanya transfer data pribadi WNI ke Amerika Serikat. Adapun, transfer data itu merupakan salah satu poin dalam kerangka kesepakatan dengan AS.
WAKIL Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menyebut kesepakatan transfer data pribadi warga negara Indonesia (WNI) ke Amerika Serikat (AS) harus mengikuti aturan UU PDP.
Mahalnya harga pupuk membuat petani mengurangi dosis pemupukan sehingga berdampak pada penurunan produktivitas.
Awal minggu ini, kasus keracunan MBG yang terjadi di Jawa Barat, telah menyebabkan korban hingga 842 siswa.
FRAKSI Partai NasDem DPR RI mendukung langkah DPR RI untuk berbenah dan memperteguh komitmen berjuang demi kepentingan rakyat dalam tuntutan 17+8.
FRAKSI Partai NasDem di DPR RI meminta agar seluruh hak keuangan dan fasilitas yang melekat pada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach yang telah dinonaktifkan dari anggota DPR segera dihentikan.
FRAKSI Partai NasDem DPR RI menegaskan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto dalam mengusut tuntas dugaan makar yang mencuat di balik gelombang demonstrasi
ANGGOTA DPR RI Daerah Pemilihan Papua, Tonny Tesar, menggandeng Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar kegiatan penguatan implementasi Pancasila di Jayapura, Rabu (20/8).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved