Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Sindir Kapolres Sleman di Kasus Hogi Minaya, Lola Nelria: Jambret jadi Profesi Mulia

Media Indonesia
29/1/2026 20:42
Sindir Kapolres Sleman di Kasus Hogi Minaya, Lola Nelria: Jambret jadi Profesi Mulia
Lola Nelria Oktavia(Dok Fraksi NasDem DPR RI)

RUANG Rapat Komisi III DPR RI mendadak panas pada Rabu (28/1). Anggota Komisi III dari Fraksi Partai NasDem, Lola Nelria Oktavia, meluapkan kekesalannya kepada Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, terkait penanganan kasus Hogi Minaya yang ditetapkan sebagai tersangka usai membela istrinya dari aksi penjambretan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri jajaran Polres dan Kejaksaan Negeri Sleman tersebut, Lola yang juga anggota Fraksi Partai NasDem itu, tidak menahan diri untuk melontarkan kritik bernada sarkasme. Ia menyoroti logika penegakan hukum yang dinilai justru menyudutkan korban kejahatan dan seolah-olah melindungi pelaku kriminal.

Sindir Jambret sebagai 'Profesi Mulia'

Lola mempertanyakan mengapa aparat kepolisian begitu cepat menetapkan Hogi Minaya sebagai tersangka, padahal tindakannya murni untuk membela diri dan harta bendanya. Dengan nada tinggi, ia menyindir bahwa tindakan polisi tersebut memberikan pesan yang salah kepada masyarakat.

"Apa jambret ini sekarang dianggap pekerjaan yang mulia? Kok sampai korbannya yang melawan justru dipidanakan? Saya butuh penjelasan dan penerangan seterang-terangnya supaya saya enggak salah dalam membela diri, kalau saya dalam situasi kepepet atau ada penjahat," tegas Lola di hadapan Kapolresta Sleman.

Duduk Perkara Kasus Hogi Minaya

Kemarahan Lola dan anggota Komisi III lainnya dipicu oleh kasus yang menimpa Hogi Minaya. Pria asal Sleman ini ditetapkan sebagai tersangka setelah mengejar dua pelaku jambret yang merampas tas istrinya di Jalan Yogya-Solo. Pengejaran tersebut menyebabkan motor pelaku terjatuh dan kedua pelaku tewas di tempat.

Polisi awalnya menggunakan dalih kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain untuk menjerat Hogi. Namun, narasi ini memantik reaksi keras publik nasional yang menilai polisi tidak peka terhadap konteks pembelaan diri (noodweer) yang dijamin undang-undang.

Kapolres Minta Maaf, Kasus Dihentikan

Menanggapi cecaran dari Lola Nelria dan anggota dewan lainnya, Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto, yang baru menjabat kurang dari satu bulan itu, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia mengakui adanya dilema dalam penerapan pasal di lapangan dan berjanji akan segera mengevaluasi kasus tersebut.

Dalam kesimpulan rapat, dipastikan bahwa kasus hukum terhadap Hogi Minaya akan dihentikan demi keadilan restoratif dan kepastian hukum. Insiden ini menjadi peringatan keras bagi institusi Polri untuk lebih berhati-hati dalam menerapkan pasal pidana terhadap korban kejahatan yang melakukan pembelaan diri. (E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya