Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
KADIV Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba, menyebut penetapan tersangka Hogi Minaya menjadi tamparan keras bagi Presiden, Wakil Presiden, dan Komite Reformasi Polri.
Sebelumnya, Hogi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sleman, DIY, karena dianggap melakukan kelalaian saat mengejar dua pria berboncengan motor yang menjambret istrinya. Akibat dikejar Hogi, dua penjambret itu meninggal dalam sebuah kecelakaan.
Komite Reformasi Polri sudah saatnya menghentikan narasi seakan berkelit bahwa mereka tidak bicara kasus per kasus.
"Reformasi Polri juga harus diukur dari seberapa adil Polri menangani kasus di masyarakat termasuk saat masyarakat jadi korban jambret malah dikriminalisasi bahkan ditersangkakkan oleh pihak kepolisian Polresta Sleman," tutur dia.
Usai audiensi bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (28/1) kemarin, kasus kecelakaan lalu lintas yang menjerat Hogi pun disarankan untuk dihentikan.
Dengan dihentikannya kasus Hogi, ia mengatakan, seharusnya ada evaluasi kinerja secara tuntas terhadap tidak hanya terhadap Kasat lantas dan Kapolresta Sleman tetapi juga tehadap dua pimpinan di atas Kapolresta Sleman yakni Kapolda DIY dan Kapolri.
"Presiden Prabowo sebaiknya segera memanggil Kapolri atas kasus yang dialami Hogi ini," imbuh dia.
Kasus Hogi, korban jambret yang justru ditersangkakan, menjadi bukti polisi bukan juru keadilan, bukan pula penegak sila ke-5 yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Sementara itu, penasihat hukum Hogi, Teguh Sri Raharjo, menjelaskan pihaknya saat ini sedang menunggu surat penghentian perkara dari Kejaksaan Negeri Sleman.
"Penuntut umum berwenang (mengeluarkan penghentian perkara),. tidak perlu Jaksa Agung," terang dia.
Hal tersebut merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. (AT/E-4)
Patut diduga Bambang Yunianto sebagai Kajari Sleman tidak melakukan pengawasan secara maksimal terhadap berkas kasus Hogi Minaya.
Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto dicopot dari jabatannya beberapa jam setelah penunjukan Kombes Pol Roedy Yoelianto sebagai Plh Kapolresta Sleman.
Penghentian ini diumumkan Kajari Sleman Bambang Yunianto pada Jumat malam di Kejaksaan Negeri Sleman di Beran.
Kapolda DIY Irjen Anggoro Sukartono menonaktifkan Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto . Penonaktifan tersebut dilakukan terkait hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT).
Kondisi tersebut menjelaskan mengapa kritik publik terhadap Polri kerap dirangkum dalam ungkapan 'tajam ke bawah, tumpul ke atas.'
Nama Lola Nelria Oktavia mendadak menjadi perbincangan hangat di awal tahun 2026.
Patut diduga Bambang Yunianto sebagai Kajari Sleman tidak melakukan pengawasan secara maksimal terhadap berkas kasus Hogi Minaya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved