Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS hukum yang menjerat pedagang es gabus serta perkara Hogi Minaya dinilai kembali menyingkap persoalan mendasar di tubuh Korps Bhayangkara. Pengamat hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai polemik tersebut bukan sekadar insiden individual, melainkan refleksi dari kultur kekuasaan yang masih mengakar kuat di institusi Polri.
Menurut Fickar, dalam praktiknya, kepolisian masih kerap memosisikan diri sebagai lembaga yang dominan saat berhadapan dengan masyarakat kecil.
"Dua kasus itu menjadi indikasi bahwa memang kepolisian baik secara individu maupun kelembagaan masih merasa sebagai badan yang memiliki kekuasaan terutama jika berharapan dengan rakyat kecil," ujarnya saat dihubungi, Jumat (30/1).
Ketimpangan Penegakan Hukum
Sebaliknya, Fickar menyoroti adanya pelemahan sikap tegas aparat ketika berhadapan dengan pihak-pihak yang memiliki kekuatan ekonomi maupun kedudukan sosial tinggi. Hal ini memicu persepsi publik mengenai tebang pilih dalam penegakan hukum.
"Sementara terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan orang-orang berduit dan berkedudukan, kewenangannya menjadi tumpul, bahkan tidak jarang kewenangan itu menjadi komoditi yang bernilai tinggi," kata Fickar.
Kondisi tersebut, lanjut dia, menjelaskan mengapa kritik publik terhadap Polri kerap dirangkum dalam ungkapan 'tajam ke bawah, tumpul ke atas.' Fickar menilai sindiran tersebut lahir dari realitas objektif di lapangan.
Urgensi Komite Reformasi Polri
Kesadaran atas persoalan struktural dan kultural inilah yang diyakini mendorong Presiden Prabowo Subianto membentuk Komite Reformasi Polri. Langkah tersebut dipandang sebagai prioritas mendesak mengingat kerusakan di tubuh kepolisian sudah berlangsung lama.
"Jadi karena menyadari itu kemudian Presiden Prabowo membentuk Komite Reformasi Polri, tidak heran program ini menjadi prioritas karena memang secara kultural kerusakannya sudah parah," jelasnya.
Namun, Fickar mengingatkan bahwa pembenahan institusi sebesar Polri tidak bisa dilakukan secara instan. Perubahan kultur yang telah mengakar membutuhkan komitmen kuat dan keteladanan dari pucuk pimpinan.
"Mengubah kultur yang sudah mendarah daging itu sulit, karena itu harus dimulai dari atas, dan di bawah itu terjadi karena meniru atasan-atasannya," pungkasnya. (Mir/P-2)
Kapolda DIY Irjen Anggoro Sukartono menonaktifkan Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto . Penonaktifan tersebut dilakukan terkait hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT).
Nama Lola Nelria Oktavia mendadak menjadi perbincangan hangat di awal tahun 2026.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Lola Nelria Oktavia memberikan teguran keras kepada Kapolresta Sleman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ruang Rapat Komisi III DPR RI mendadak panas pada Rabu (28/1).
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
ANALIS Politik dan Isu Intelijen, Boni Hargens mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak usulan penempatan Polri di bawah kementerian.
DUKUNGAN terhadap sikap Kapolri yang menolak usulan penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian mengalir.
WACANA Polri ditempatkan di bawah kementerian kembali mengemuka.
KOMITE Percepatan Reformasi Polri tetap menghendaki agar struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah presiden.
Aiptu Ikhwan dan Serda Heri Purnomo yang diduga memfitnah dan menganiaya penjual es gabus, Sudrajat harus diproses hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved