Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS hukum yang menjerat pedagang es gabus serta perkara Hogi Minaya dinilai kembali menyingkap persoalan mendasar di tubuh Korps Bhayangkara. Pengamat hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai polemik tersebut bukan sekadar insiden individual, melainkan refleksi dari kultur kekuasaan yang masih mengakar kuat di institusi Polri.
Menurut Fickar, dalam praktiknya, kepolisian masih kerap memosisikan diri sebagai lembaga yang dominan saat berhadapan dengan masyarakat kecil.
"Dua kasus itu menjadi indikasi bahwa memang kepolisian baik secara individu maupun kelembagaan masih merasa sebagai badan yang memiliki kekuasaan terutama jika berharapan dengan rakyat kecil," ujarnya saat dihubungi, Jumat (30/1).
Ketimpangan Penegakan Hukum
Sebaliknya, Fickar menyoroti adanya pelemahan sikap tegas aparat ketika berhadapan dengan pihak-pihak yang memiliki kekuatan ekonomi maupun kedudukan sosial tinggi. Hal ini memicu persepsi publik mengenai tebang pilih dalam penegakan hukum.
"Sementara terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan orang-orang berduit dan berkedudukan, kewenangannya menjadi tumpul, bahkan tidak jarang kewenangan itu menjadi komoditi yang bernilai tinggi," kata Fickar.
Kondisi tersebut, lanjut dia, menjelaskan mengapa kritik publik terhadap Polri kerap dirangkum dalam ungkapan 'tajam ke bawah, tumpul ke atas.' Fickar menilai sindiran tersebut lahir dari realitas objektif di lapangan.
Urgensi Komite Reformasi Polri
Kesadaran atas persoalan struktural dan kultural inilah yang diyakini mendorong Presiden Prabowo Subianto membentuk Komite Reformasi Polri. Langkah tersebut dipandang sebagai prioritas mendesak mengingat kerusakan di tubuh kepolisian sudah berlangsung lama.
"Jadi karena menyadari itu kemudian Presiden Prabowo membentuk Komite Reformasi Polri, tidak heran program ini menjadi prioritas karena memang secara kultural kerusakannya sudah parah," jelasnya.
Namun, Fickar mengingatkan bahwa pembenahan institusi sebesar Polri tidak bisa dilakukan secara instan. Perubahan kultur yang telah mengakar membutuhkan komitmen kuat dan keteladanan dari pucuk pimpinan.
"Mengubah kultur yang sudah mendarah daging itu sulit, karena itu harus dimulai dari atas, dan di bawah itu terjadi karena meniru atasan-atasannya," pungkasnya. (Mir/P-2)
Patut diduga Bambang Yunianto sebagai Kajari Sleman tidak melakukan pengawasan secara maksimal terhadap berkas kasus Hogi Minaya.
Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto dicopot dari jabatannya beberapa jam setelah penunjukan Kombes Pol Roedy Yoelianto sebagai Plh Kapolresta Sleman.
Penghentian ini diumumkan Kajari Sleman Bambang Yunianto pada Jumat malam di Kejaksaan Negeri Sleman di Beran.
Kapolda DIY Irjen Anggoro Sukartono menonaktifkan Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto . Penonaktifan tersebut dilakukan terkait hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT).
Nama Lola Nelria Oktavia mendadak menjadi perbincangan hangat di awal tahun 2026.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved