Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Viral Es Kue Dituduh Pakai Spons, TNI-Polri Minta Maaf, akan Ganti Rugi Kasur hingga Kulkas

Rahmatul Fajri
28/1/2026 14:35
Viral Es Kue Dituduh Pakai Spons, TNI-Polri Minta Maaf, akan Ganti Rugi Kasur hingga Kulkas
KEPALA Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Donny Pramono.(Dok. Antara)

KEPALA Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Donny Pramono menyatakan bahwa kasus viral penjual es kue yang diduga menggunakan bahan spons atau gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, merupakan kesalahpahaman. Berdasarkan hasil uji laboratorium forensik Polri, es hunkue milik pedagang bernama Sudrajat dinyatakan asli berbahan makanan dan aman dikonsumsi.

Menanggapi hasil tersebut, pimpinan TNI dan Polri di wilayah Jakarta Pusat mengambil langkah cepat untuk memulihkan nama baik dan kerugian materiil yang dialami oleh Bapak Sudrajat.

"Peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman antara aparat keamanan dengan warga. Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, Dandim 0501/JP dan Polres Metro Jakarta Pusat telah menemui langsung Bapak Sudrajat di kediamannya di Bojong Gede, Bogor," ujar Donny melalui keterangannya, Rabu (28/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Dandim 0501/JP Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggota di lapangan. Selain permohonan maaf, pihak TNI-Polri juga memenuhi keinginan pihak keluarga sebagai bentuk ganti kerugian atas insiden tersebut.

Adapun barang-barang yang diberikan meliputi satu unit kulkas, satu unit kasur springbed, dan satu unit dispenser. Penyerahan bantuan ini disaksikan oleh perangkat desa setempat serta jajaran kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat.

"Semua permintaan keluarga sudah dipenuhi. Kami juga telah membuat pernyataan tertulis bahwa permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan agar tidak ada konflik berkepanjangan," kata Donny.

Meskipun telah berakhir damai, Donny menegaskan bahwa institusi tetap melakukan langkah tegas secara internal. Dandim 0501/JP akan melakukan evaluasi menyeluruh kepada personel agar lebih humanis dalam menjalankan tugas.Terkait personel yang terlibat langsung, TNI AD memastikan adanya konsekuensi hukum. 

"TNI memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri, Babinsa Kelurahan Utan Panjang, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan militer," tegasnya.

Donny mengatakan TNI dan Polri juga telah merilis video permohonan maaf secara resmi di depan media sebagai bentuk pemulihan nama baik Sudrajat di mata publik. Hal ini diharapkan menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh aparat keamanan agar lebih teliti dalam melakukan verifikasi di lapangan sebelum mengambil tindakan.

"Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan hubungan antara aparat dengan masyarakat tetap terjaga dengan baik dan harmonis," pungkas Donny.

Sebelumnya, video yang menampilkan Aiptu Ikhwan dan Serda Heri Purnomo viral di media sosial. Keduanya terlihat memberikan keterangan mengenai es kue yang dijual Sudrajat tanpa didahului hasil verifikasi laboratorium.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @feedgramindo, Aiptu Ikhwan sempat menunjukkan es kue yang dimaksud. “Nah sekarang ada pelaku yang menyamarkan nih. Intinya ini enggak boleh dimakan. Karena tadi kita coba kok rasanya beda, bukan kue. Ternyata nih bahannya dari spon. Spon dikasih sirop-sirop,” ujar Ikhwan dalam video tersebut

Serda Heri kemudian menginterogasi Sudrajat. “Kenapa kamu jual?” tanya Heri. “Kalau berhenti (jualan) anak bininya makan apa?” jawab Sudrajat. “Ya kamu gimana, ini kalau dimakan sama anak-anak kecil ini bikin penyakit,” kata Heri dengan nada keras. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya