Headline

Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.

Viral, Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora Ternyata Biawak: tak Punya Ongkos, Terpaksa Jalan Kaki

Media Indonesia
09/2/2026 07:59
Viral, Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora Ternyata Biawak: tak Punya Ongkos, Terpaksa Jalan Kaki
Seorang pria diduga menggendong mayat dalam karung di Tambora, ternyata berisi biawak(Sosial media X)

SEBUAH video viral, memperlihatkan seorang pria diduga menggendong mayat di kawasan Krendang Selatan, Tambora, Jakarta Barat, sempat menghebohkan publik pada Minggu (8/2). Namun, penyelidikan kepolisian memastikan bahwa benda yang dipanggul tersebut bukanlah jasad manusia, melainkan seekor biawak hidup berukuran besar.

Peristiwa yang terekam kamera pengawas (CCTV) tersebut awalnya memicu spekulasi liar di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak pria berkaus hitam memanggul benda memanjang yang dibalut koran dan kain putih, menyerupai kain kafan.

Penjelasan Polda Metro Jaya

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa pihak Polsek Tambora dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan pendalaman sejak Sabtu malam (7/2).

“Kejadian itu hari Sabtu sekitar pukul 18.00 WIB. Kami langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah benda yang digendong itu adalah mayat atau bentuk gelondongan kain saja,” ujar Budi di Jakarta Utara, Minggu.

Fakta Hasil Penyelidikan Polisi:

  • Bukan Mayat: Benda tersebut dipastikan biawak hidup dengan panjang sekitar 1,7 meter.
  • Identitas Terverifikasi: Polisi telah mencocokkan rekaman CCTV dengan identitas pria dan pakaian yang dikenakannya.
  • Tujuan: Biawak tersebut dibeli dari pasar hewan di kawasan Petojo untuk dipelihara.

Faktor Ekonomi 

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan mengungkapkan fakta pria itu terpaksa berjalan kaki memanggul biawak besar karena tidak memiliki biaya untuk transportasi.

“Iya, biawaknya itu masih hidup. Karena tidak ada uang untuk ongkos, dia jalan kaki sambil sesekali berhenti di area rawa-rawa,” ungkap Arfan.

Setelah dilakukan klarifikasi di kediamannya, polisi memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam kejadian ini. Pria tersebut tidak ditahan karena tidak ditemukan pelanggaran hukum.

Masalah Keamanan Lingkungan

Terkait potensi bahaya memelihara satwa liar berukuran 1,7 meter di lingkungan kontrakan padat penduduk, pihak kepolisian menyerahkan pengawasan kepada aparatur lingkungan setempat.

“Nanti kepala desa atau pengurus RT/RW setempat yang akan memberikan teguran atau pengawasan terkait keamanan lingkungan,” pungkas Arfan.

(H-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya