Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH menanggapi sorotan publik terkait kasus pedagang es gabus atau es kue jadul bernama Sudrajat yang dituding oleh oknum personel Polri dan TNI menggunakan bahan makanan dari spons atau busa.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir karena terdapat mekanisme dan prosedur yang berlaku untuk menindak aparat apabila terbukti bersalah dalam menjalankan tugasnya.
“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir ya, anggota kepolisian bisa saja melakukan kesalahan dalam melaksanakan tugas. Dan kalau mereka melakukan kesalahan, tentu akan diambil satu tindakan,” kata Yusril di kantor Kemenko Kumham Imipas, Rabu (28/1).
Yusril menjelaskan, tindakan prosedural terhadap aparat dapat dilakukan secara internal, mulai dari sanksi disiplin, pelanggaran etik, hingga pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau aparat kepolisian itu melakukan kesalahan, tindakan yang berlebihan, tindakan yang di luar hukum, maka mereka pun juga dapat ditindak sesuai dengan tingkat kesalahannya masing-masing,” ujarnya.
Meski demikian, Yusril juga meminta masyarakat untuk tetap menghormati tugas dan fungsi aparat keamanan, khususnya kepolisian, yang diberi kewenangan oleh negara dan undang-undang untuk menegakkan hukum.
“Kalau ada warga masyarakat yang melanggar hukum, maka tugas polisi untuk mengambil langkah-langkah hukum baik dalam bentuk pengamanan maupun kemudian dalam langkah penegakan hukum, misalnya melakukan penahanan, penangkapan, penyelidikan, dan penyidikan,” jelas Yusril.
Menurut dia, kewenangan tersebut merupakan mandat undang-undang yang harus dijalankan aparat. Namun, kewenangan itu tidak berarti kebal dari pertanggungjawaban hukum.
“Tapi prinsipnya adalah bahwa mereka berwenang menjalankan tugas penegakan hukum, tapi kalau melakukan kesalahan mereka juga harus ditindak menurut hukum yang berlaku,” kata dia.
Lebih lanjut, Yusril tidak merinci lebih jauh apakah aparat TNI dan Polri yang menuding makanan pedagang es kue jadul tanpa pemeriksaan medis atau uji laboratorium harus langsung dikenai sanksi. Namun, ia menyarankan agar hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada institusi tempat aparat tersebut bertugas.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan dua pria berseragam TNI dan Polri yang menuding seorang pedagang es kue jadul menggunakan bahan spons atau busa.
Dalam video tersebut, seorang pria yang mengenakan kaos bertuliskan “polisi” di bagian punggung tampak memegang makanan tersebut sambil menjelaskan kepada pedagang yang sudah lanjut usia.
“Penjual es kue jadul, yang dulu pernah kita makan. Nah sekarang harap hati-hati bagi orang tua ya, karena ini sudah rekayasa, bukan bahan kue lagi, tapi bahan spons,” ujar pria tersebut dalam video.
Ia juga memperlihatkan potongan bahan makanan yang disebutnya meleleh saat dibakar sebagai bukti bahwa kue tersebut terbuat dari spons. Video itu pun menuai kecaman publik karena dinilai merugikan pedagang kecil tanpa dasar pemeriksaan yang jelas. (H-3)
KEPALA Dinas Penerangan TNI AD menyatakan bahwa kasus viral penjual es kue yang diduga menggunakan bahan spons atau gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, merupakan kesalahpahaman.
Kompolnas bukanlah lembaga yang bertugas mengawasi kinerja Polri, melainkan lembaga pembantu Presiden dalam menentukan kebijakan.
Dude merupakan brand ambassador PT DSI. Maka itu, penyidik perlu mendengarkan keterangan suami artis Alyssa Soebandono itu.
Kadispenad memastikan insiden truk dinas TNI yang menabrak dua anggota Polri hingga meninggal dunia di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, merupakan murni kecelakaan
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
KEPALA Dinas Penerangan TNI AD menyatakan bahwa kasus viral penjual es kue yang diduga menggunakan bahan spons atau gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, merupakan kesalahpahaman.
PEMERINTAH memisahkan pendataan korban sipil dan personel TNI dalam peristiwa longsor di Cisarua, tepatnya di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
Kadispenad memastikan insiden truk dinas TNI yang menabrak dua anggota Polri hingga meninggal dunia di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, merupakan murni kecelakaan
Donny menjelaskan bahwa berdasarkan penegasan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan, tidak ditemukan unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.
Pemerintah daerah telah menetapkan Status Tanggap Darurat sejak 23 Januari 2026 selama 14 hari guna memastikan penanganan dilakukan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved