Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH menanggapi sorotan publik terkait kasus pedagang es gabus atau es kue jadul bernama Sudrajat yang dituding oleh oknum personel Polri dan TNI menggunakan bahan makanan dari spons atau busa.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir karena terdapat mekanisme dan prosedur yang berlaku untuk menindak aparat apabila terbukti bersalah dalam menjalankan tugasnya.
“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir ya, anggota kepolisian bisa saja melakukan kesalahan dalam melaksanakan tugas. Dan kalau mereka melakukan kesalahan, tentu akan diambil satu tindakan,” kata Yusril di kantor Kemenko Kumham Imipas, Rabu (28/1).
Yusril menjelaskan, tindakan prosedural terhadap aparat dapat dilakukan secara internal, mulai dari sanksi disiplin, pelanggaran etik, hingga pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau aparat kepolisian itu melakukan kesalahan, tindakan yang berlebihan, tindakan yang di luar hukum, maka mereka pun juga dapat ditindak sesuai dengan tingkat kesalahannya masing-masing,” ujarnya.
Meski demikian, Yusril juga meminta masyarakat untuk tetap menghormati tugas dan fungsi aparat keamanan, khususnya kepolisian, yang diberi kewenangan oleh negara dan undang-undang untuk menegakkan hukum.
“Kalau ada warga masyarakat yang melanggar hukum, maka tugas polisi untuk mengambil langkah-langkah hukum baik dalam bentuk pengamanan maupun kemudian dalam langkah penegakan hukum, misalnya melakukan penahanan, penangkapan, penyelidikan, dan penyidikan,” jelas Yusril.
Menurut dia, kewenangan tersebut merupakan mandat undang-undang yang harus dijalankan aparat. Namun, kewenangan itu tidak berarti kebal dari pertanggungjawaban hukum.
“Tapi prinsipnya adalah bahwa mereka berwenang menjalankan tugas penegakan hukum, tapi kalau melakukan kesalahan mereka juga harus ditindak menurut hukum yang berlaku,” kata dia.
Lebih lanjut, Yusril tidak merinci lebih jauh apakah aparat TNI dan Polri yang menuding makanan pedagang es kue jadul tanpa pemeriksaan medis atau uji laboratorium harus langsung dikenai sanksi. Namun, ia menyarankan agar hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada institusi tempat aparat tersebut bertugas.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan dua pria berseragam TNI dan Polri yang menuding seorang pedagang es kue jadul menggunakan bahan spons atau busa.
Dalam video tersebut, seorang pria yang mengenakan kaos bertuliskan “polisi” di bagian punggung tampak memegang makanan tersebut sambil menjelaskan kepada pedagang yang sudah lanjut usia.
“Penjual es kue jadul, yang dulu pernah kita makan. Nah sekarang harap hati-hati bagi orang tua ya, karena ini sudah rekayasa, bukan bahan kue lagi, tapi bahan spons,” ujar pria tersebut dalam video.
Ia juga memperlihatkan potongan bahan makanan yang disebutnya meleleh saat dibakar sebagai bukti bahwa kue tersebut terbuat dari spons. Video itu pun menuai kecaman publik karena dinilai merugikan pedagang kecil tanpa dasar pemeriksaan yang jelas. (H-3)
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Mabes TNI buka suara terkait beredarnya Telegram Panglima TNI mengenai status Siaga 1. Simak penjelasan Kapuspen TNI soal pengamanan objek vital nasional.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat.
Ia menekankan bahwa pelibatan militer seharusnya menjadi langkah terakhir dalam situasi luar biasa ketika aparat penegak hukum tidak lagi mampu menangani ancaman yang muncul.
11 bandara perintis di tiga provinsi Papua kini telah diamankan sepenuhnya oleh pasukan TNI setelah Februari lalu ditutup akibat gangguan keamanan oleh kelompok kriminal bersenjata atau KKB
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved