Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Reformasi Polri Harus Fokus pada Profesionalisme, bukan Reposisi Lembaga

Golda Eksa
24/1/2026 10:20
Reformasi Polri Harus Fokus pada Profesionalisme, bukan Reposisi Lembaga
Koordinator Nasional Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) Asip Irama .(Dok. HAMI)

WACANA reposisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar tidak lagi berada di bawah langsung Presiden kembali menjadi perbincangan hangat di ruang publik. 

Menanggapi hal tersebut, Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) mengingatkan agar agenda reformasi kepolisian tidak salah arah dan tetap berpijak pada fakta historis serta konstitusi.

Koordinator Nasional HAMI, Asip Irama, menegaskan bahwa mandat Reformasi 1998 tidak pernah mengamanatkan pemindahan posisi institusional Polri dari bawah Presiden. Menurutnya, publik perlu mendapatkan pemahaman yang lurus agar tidak terjadi disinformasi.

“Perlu ditegaskan secara jujur dan objektif, tidak ada satu dokumen atau kesepakatan reformasi yang secara eksplisit memerintahkan Polri keluar dari bawah Presiden. Itu bukan mandat reformasi,” ujar Asip dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/1).

Mandat Historis Reformasi
Asip menjelaskan, agenda utama Reformasi 1998 adalah pemisahan Polri dari TNI, penguatan supremasi hukum, serta penegakan prinsip kontrol sipil atas aparat keamanan. Ia menilai gagasan reposisi yang berkembang saat ini lebih merupakan diskursus akademis belakangan, bukan amanat politik orisinal dari gerakan reformasi.

“Diskursus berbeda dengan mandat. Reformasi tidak boleh ditafsirkan secara serampangan hanya untuk membenarkan satu pilihan politik atau desain kelembagaan tertentu,” tegas Asip.

Dalam sistem pemerintahan presidensial, HAMI memandang penempatan Polri di bawah Presiden merupakan bentuk kontrol sipil yang konstitusional. Presiden, sebagai kepala pemerintahan yang dipilih langsung oleh rakyat, memegang tanggung jawab penuh atas kebijakan keamanan nasional.

Urgensi Integritas 
HAMI menyadari adanya kekhawatiran publik terhadap potensi politisasi penegakan hukum. Namun, Asip menilai mengubah struktur administrasi bukanlah jawaban tunggal atas tantangan tersebut.

“Masalah utama Polri bukan soal di bawah siapa, melainkan bagaimana kewenangan besar itu dijalankan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia memperingatkan bahwa memindahkan Polri tanpa landasan konstitusional yang kuat justru berisiko menciptakan konflik kewenangan dan mengaburkan rantai komando. Menurutnya, independensi sejati Polri berakar pada integritas internal dan kepatuhan pada prinsip due process of law.

“Polri bisa independen meski berada di bawah Presiden, dan sebaliknya bisa tidak independen meski dipindahkan ke mana pun. Kuncinya ada pada integritas dan profesionalisme,” tambah Asip.

Menutup pernyataannya, HAMI mengajak masyarakat untuk melihat isu ini secara komprehensif dan tidak terjebak dalam narasi yang menyederhanakan persoalan. Reformasi kepolisian harus dimaknai sebagai upaya berkelanjutan dalam memperbaiki etika kekuasaan dan keberpihakan pada keadilan.

“Jangan sampai reformasi dijadikan slogan kosong untuk membenarkan agenda tertentu. Publik berhak mendapatkan narasi yang jujur dan berbasis fakta,” pungkasnya.

HAMI menyatakan tetap mendukung Polri untuk konsisten menjalankan reformasi internal dengan tetap berada dalam struktur di bawah Presiden sebagai perwujudan kontrol sipil yang akuntabel. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya