Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
WACANA reposisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar tidak lagi berada di bawah langsung Presiden kembali menjadi perbincangan hangat di ruang publik.
Menanggapi hal tersebut, Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) mengingatkan agar agenda reformasi kepolisian tidak salah arah dan tetap berpijak pada fakta historis serta konstitusi.
Koordinator Nasional HAMI, Asip Irama, menegaskan bahwa mandat Reformasi 1998 tidak pernah mengamanatkan pemindahan posisi institusional Polri dari bawah Presiden. Menurutnya, publik perlu mendapatkan pemahaman yang lurus agar tidak terjadi disinformasi.
“Perlu ditegaskan secara jujur dan objektif, tidak ada satu dokumen atau kesepakatan reformasi yang secara eksplisit memerintahkan Polri keluar dari bawah Presiden. Itu bukan mandat reformasi,” ujar Asip dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/1).
Mandat Historis Reformasi
Asip menjelaskan, agenda utama Reformasi 1998 adalah pemisahan Polri dari TNI, penguatan supremasi hukum, serta penegakan prinsip kontrol sipil atas aparat keamanan. Ia menilai gagasan reposisi yang berkembang saat ini lebih merupakan diskursus akademis belakangan, bukan amanat politik orisinal dari gerakan reformasi.
“Diskursus berbeda dengan mandat. Reformasi tidak boleh ditafsirkan secara serampangan hanya untuk membenarkan satu pilihan politik atau desain kelembagaan tertentu,” tegas Asip.
Dalam sistem pemerintahan presidensial, HAMI memandang penempatan Polri di bawah Presiden merupakan bentuk kontrol sipil yang konstitusional. Presiden, sebagai kepala pemerintahan yang dipilih langsung oleh rakyat, memegang tanggung jawab penuh atas kebijakan keamanan nasional.
Urgensi Integritas
HAMI menyadari adanya kekhawatiran publik terhadap potensi politisasi penegakan hukum. Namun, Asip menilai mengubah struktur administrasi bukanlah jawaban tunggal atas tantangan tersebut.
“Masalah utama Polri bukan soal di bawah siapa, melainkan bagaimana kewenangan besar itu dijalankan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia memperingatkan bahwa memindahkan Polri tanpa landasan konstitusional yang kuat justru berisiko menciptakan konflik kewenangan dan mengaburkan rantai komando. Menurutnya, independensi sejati Polri berakar pada integritas internal dan kepatuhan pada prinsip due process of law.
“Polri bisa independen meski berada di bawah Presiden, dan sebaliknya bisa tidak independen meski dipindahkan ke mana pun. Kuncinya ada pada integritas dan profesionalisme,” tambah Asip.
Menutup pernyataannya, HAMI mengajak masyarakat untuk melihat isu ini secara komprehensif dan tidak terjebak dalam narasi yang menyederhanakan persoalan. Reformasi kepolisian harus dimaknai sebagai upaya berkelanjutan dalam memperbaiki etika kekuasaan dan keberpihakan pada keadilan.
“Jangan sampai reformasi dijadikan slogan kosong untuk membenarkan agenda tertentu. Publik berhak mendapatkan narasi yang jujur dan berbasis fakta,” pungkasnya.
HAMI menyatakan tetap mendukung Polri untuk konsisten menjalankan reformasi internal dengan tetap berada dalam struktur di bawah Presiden sebagai perwujudan kontrol sipil yang akuntabel. (P-2)
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa laporan final hasil kajian komite tersebut telah rampung dan siap diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Anggota Komisi III DPR, I Wayan Sudirta, menyebut kasus kematian pelajar di Tual sebagai momentum reformasi kultur Polri. Simak ulasan lengkapnya di sini.
Chairul Huda menilai kasus kekerasan anggota Brimob di Tual berakar pada persoalan police culture dan lemahnya kontrol penetapan tersangka dalam sistem peradilan pidana.
Presiden Prabowo Subianto menghubungi Pangeran MBS, peringatkan dampak fatal agresi AS-Israel terhadap stabilitas global.
Presiden Prabowo Subianto membahas potensi dampak konflik global terhadap ekonomi Indonesia dalam pertemuan bersama Dewan Ekonomi Nasional dan sejumlah menteri di Jakarta.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan jajaran pengelola Danantara Indonesia agar tidak cepat puas dengan capaian kinerja pada tahun pertama operasional lembaga tersebut.
Presiden Prabowo Subianto mengajak masyarakat menjaga persatuan di tengah situasi global yang dinilai semakin tidak menentu.
Presiden Prabowo Subianto secara simbolis meresmikan pembangunan 218 jembatan di seluruh wilayah Indonesia.
Pemerintah resmi memulai pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, yang diproyeksikan menjadi proyek percontohan hunian vertikal bersubsidi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved