Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

Survei RPI: 76,2 Persen Publik Optimistis Transformasi Budaya Polri Terwujud di 2026

Rahmatul Fajri
12/1/2026 20:46
Survei RPI: 76,2 Persen Publik Optimistis Transformasi Budaya Polri Terwujud di 2026
Ilustrasi(Dok Litbang MI)

MAYORITAS masyarakat Indonesia menyatakan optimisme tinggi terhadap keberlanjutan reformasi budaya di tubuh Polri pada tahun 2026. Hasil survei terbaru Lembaga Rumah Politik Indonesia (RPI) menunjukkan bahwa agenda PRESIS (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang diusung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai dirasakan dampaknya secara luas oleh publik.

Direktur Eksekutif RPI, Fernando Emas, mengungkapkan bahwa sebanyak 76,2 persen responden mengaku optimistis transformasi Polri ke arah yang lebih baik akan terus terjadi di tahun 2026. Optimisme ini mencakup pergeseran budaya dari militeristik menuju civilian policing (kepolisian sipil) yang lebih mengedepankan pelayanan publik.

"Pandangan masyarakat sebagai penerima layanan merupakan indikator krusial. Sebanyak 76,2 persen publik optimistis transformasi Polri terjadi di tahun ini. Hal ini didorong oleh konsistensi Polri dalam melakukan koreksi internal dan modernisasi pelayanan," ujar Fernando saat konferensi pers di Jakarta, Senin (12/1/2026).

Salah satu poin penting dalam temuan RPI adalah kepercayaan publik terhadap ketegasan institusi. Sekitar 67,8 persen responden yakin Polri memiliki keberanian untuk menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran. Hal ini dianggap sebagai fondasi utama dalam membangun transparansi tata kelola organisasi.

"Masyarakat melihat keseriusan Polri melalui pembentukan Tim Transformasi dan tindakan tegas terhadap oknum yang melanggar aturan. Ini yang membuat optimisme publik terjaga," tambah Fernando.

Meski menunjukkan angka positif, RPI memberikan catatan penting bagi institusi kepolisian. Fernando menekankan perlunya perbaikan dalam durasi penanganan perkara agar kepastian hukum makin dirasakan masyarakat.

"Penting bagi Polri untuk memperbaiki manajemen waktu penanganan perkara agar kepercayaan publik yang sudah tinggi ini dapat terus meningkat secara berkelanjutan," pungkasnya.

Survei RPI dilaksanakan pada 2-9 Januari 2026 melibatkan 1.200 responden dari 30 provinsi di Indonesia. Riset ini menggunakan teknik multistage random sampling, yakni metode pemilihan sampel secara acak bertahap dari tingkat provinsi hingga unit individu.

Berdasarkan teknik tersebut, survei ini memiliki margin of error sebesar ±2,8 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, yang menjadikannya representasi kuat dari pandangan masyarakat nasional saat ini.(H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya