Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
ANALIS hukum dan politik Boni Hargens menilai kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai berhasil menjaga stabilitas keamanan nasional sepanjang tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Boni mengungkapkan sepanjang tahun 2025, korps Bhayangkara telah menjalankan peran strategis dalam mengawal agenda nasional serta memberikan pelayanan publik yang responsif.
"Polri berhasil menjalankan peran strategisnya dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, menegakkan hukum berkeadilan, dan memberikan pelayanan publik yang humanis kepada seluruh masyarakat," ujar Boni melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (3/1).
Boni memaparkan sejumlah indikator keberhasilan Polri selama setahun terakhir, di antaranya adalah penurunan angka kriminalitas yang signifikan. Hal ini disebutnya sebagai hasil dari strategi pencegahan yang efektif serta penegakan hukum yang konsisten. Selain itu, Polri dinilai profesional dalam menangani situasi darurat, termasuk penanganan bencana alam di wilayah Sumatra.
Dalam aspek operasional, jajaran kepolisian dianggap mampu melakukan koordinasi lintas instansi yang solid saat mengamankan berbagai agenda strategis negara.
"Efektivitas penanganan kasus juga meningkat dengan dukungan teknologi dan profesionalisme tinggi, yang pada gilirannya turut meningkatkan kepercayaan publik melalui transparansi di berbagai level pelayanan," tambah Boni.
Memasuki tahun 2026, Boni optimistis institusi Polri akan melanjutkan transformasi budaya secara signifikan. Transformasi ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas internal sekaligus memberikan dukungan maksimal terhadap agenda Asta Cita yang dicanangkan pemerintah.
Program reformasi yang sistematis diharapkan tidak hanya menyentuh aspek infrastruktur dan teknologi, tetapi juga perubahan pola pikir dan nilai-nilai organisasi bagi setiap anggota Polri.
"Transformasi budaya ini mencerminkan komitmen reformasi diri yang kokoh. Polri diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas keamanan dan penegakan hukum yang berkeadilan sesuai visi Asta Cita," katanya.
Lebih lanjut, Boni menekankan pentingnya Polri untuk tetap konsisten pada jalur reformasi internal yang terstruktur. Pilar-pilar utama seperti akuntabilitas di setiap tingkat jabatan dan transparansi kebijakan diharapkan benar-benar tertanam dalam etos kerja organisasi di tahun 2026.
"Orientasi kuat pada pelayanan publik harus menjadi pilar utama. Kita berharap komitmen transformasi ini terus diperkuat demi mewujudkan demokrasi hukum yang lebih kokoh di Indonesia," pungkasnya. (E-4)
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
Lapas Kelas I Cipinang bergerak cepat menjalin koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan pengendalian peredaran vape etomidate yang melibatkan warga binaan.
KNAI mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden demi menjaga independensi dan stabilitas keamanan nasional.
USAI meninggalnya seorang anak di Kabupaten Ngada, Polri menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah ke sejumlah wilayah terpencil di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Terdapat perbedaan fundamental dalam doktrin kerja antara kepolisian dan militer yang tidak dapat dicampuradukkan dalam menghadapi ancaman terorisme di ruang sipil.
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Komite Reformasi Polri menyoroti penguatan pengawasan eksternal, khususnya kewenangan Kompolnas, menjelang penyerahan rekomendasi ke presiden
ANGGOTA Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menekankan bahwa reformasi Polri dan Kejaksaan Republik Indonesia tidak boleh berhenti pada aspek regulasi semata.
Kondisi tersebut menjelaskan mengapa kritik publik terhadap Polri kerap dirangkum dalam ungkapan 'tajam ke bawah, tumpul ke atas.'
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Salah satu poin fundamental dalam rekomendasi tersebut adalah penegasan kedudukan Polri sebagai alat negara yang berada langsung di bawah otoritas Presiden.
Mandat Reformasi 1998 tidak pernah mengamanatkan pemindahan posisi institusional Polri dari bawah Presiden.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved