Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan langkah reformasi besar-besaran di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Gagasan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap kinerja kepolisian yang dinilai jauh dari harapan masyarakat kecil pencari keadilan.
Sejumlah kritik kerap dialamatkan kepada institusi Polri, mulai dari slogan no viral no justice hingga cap 'tajam ke bawah, tumpul ke atas'. Bahkan, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD pernah menyinggung praktik jual beli pasal di tubuh kepolisian.
Tim Hukum Merah Putih (THMP) menilai, reformasi Polri harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk dengan mengganti Kapolri. Mereka menilai, Kapolri yang baru perlu melakukan rotasi besar-besaran, mulai dari tingkat Kapolda, direktorat, hingga Kapolres di seluruh Indonesia. Langkah ini penting untuk mencari perwira dengan integritas tinggi dan menghapus praktik-praktik yang merugikan masyarakat kecil.
“Seperti halnya reformasi pengadilan yang membutuhkan pemimpin bermoral, Polri juga memerlukan Kapolri yang berani melakukan terobosan. Jangan sampai jabatan hanya diisi oleh mereka yang terikat kepentingan, sehingga abai terhadap rakyat kecil,” ujar Koordinator TIm Hukum Merah Putih C Suhandi.
Mereka juga menilai lembaga pengawasan internal Polri (Propam) harus diperkuat agar benar-benar menjadi simbol perlindungan dan pengayoman, bukan sekadar penghasil aturan yang menyulitkan pencari keadilan.
Selain itu, THMP mengusulkan agar proses pengangkatan Kapolri tidak lagi melalui fit and proper test di DPR. “Kapolri seharusnya diangkat langsung oleh Presiden sebagai hak prerogatif, seperti halnya Jaksa Agung. Proses di DPR rawan menimbulkan utang budi politik,” imbuhnya.
Dari dua nama calon Kapolri yang kabarnya diajukan Presiden, THMP menyatakan dukungan kepada Komjen Suyudi Ario Seto yang saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Suyudi dinilai berhasil menunjukkan kinerja luar biasa. Dalam waktu kurang dari sebulan memimpin BNN, ia disebut berhasil melumpuhkan 11 jaringan narkoba internasional. Selain itu, rekam jejaknya di bidang reserse dinilai kuat, mulai dari Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, Kasat Reskrim Jakarta Barat dan Selatan, Wakil Direktur Reserse di Mabes Polri, hingga Kapolda Banten.
“Dunia reserse adalah napas dari penegakan hukum. Karena wilayah ini rentan dengan mafia, dibutuhkan sosok berani yang bisa mengembalikan citra Polri,” tutur Suhandi.
Dengan reformasi ini, THMP optimistis citra negatif Polri, termasuk stigma no viral no justice, dapat terkikis, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian kembali pulih. (E-3)
Pengamat Sebut Polri Perlu Fokus pada Penguatan Reformasi Internal
Menurut Sigit, di Aceh Tamiang sendiri ada 38 sekolah yang dilakukan pembersihan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota Polri tidak baper dan merespons cepat aduan masyarakat agar stigma no viral no justice tidak berulang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf karena kinerja Polri dinilai masih jauh dari kesempurnaan dalam Rilis Akhir Tahun 2025.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Markas Besar Polri tidak memberikan izin penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Menurutnya, pengabdian Banser tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan, solidaritas sosial, dan pelayanan publik.
Optimisme ini mencakup pergeseran budaya dari militeristik menuju civilian policing (kepolisian sipil) yang lebih mengedepankan pelayanan publik.
Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian pimpinan Polri harus melalui persetujuan legislatif
Keterbatasan pengawasan dari pimpinan pusat seringkali menjadi celah terjadinya penyimpangan oleh anggota Polri di daerah.
Menempatkan Polri di bawah kementerian merupakan kemunduran reformasi
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Reformasi kali ini menyentuh aspek fundamental, yakni budaya kerja dan mentalitas para anggota Polri di lapangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved