Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PENGAMAT Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai Presiden Prabowo Subianto harus melakukan evaluasi terhadap Polri. Itu karena berbagai kasus terkait oknum anggota Polri yang terus terjadi dan menyita perhatian publik.
Misalnya, belum selesai kasus dugaan pemerasan yang dilakukan polisi terhadap warga negara asing (WNA) asal Malaysia saat menonton acara Djakarta Warehouse Project (DWP) di Kemayoran, Jakarta Pusat. Muncul lagi kasus dugaan pemerasan yang dilakukan polisi terhadap anak bos Prodia. Terhadap polisi yang dipecat di kasus itu, sampai sekarang diketahui belum dilakukan proses hukum pidana.
Bambang mengatakan salah satu problem maraknya kasus pelanggaran hukum oleh kepolisian karena tidak berjalannya reformasi di kepolisian. Menurut dia, tidak berjalannya reformasi di kepolisian karena lemahnya kepemimpinan di pucuk Polri.
“Itu tidak akan terjadi bila pucuk pimpinan Polri memiliki ketegasan. Jadi sebelum melakukan reformasi total yang lebih kompleks, evaluasi kepemimpinan Kapolri itu harusnya dilakukan lebih dulu,” tegas Bambang.
Menurut dia, Presiden Prabowo di awal pemerintahan harus membangun fondasi yang kuat agar tercipta stabilitas untuk membangun ekonomi negara yang maju dan itu hanya bisa dilakukan dengan tingginya tingkat kepastian hukum. Tanpa ada kepastian kepastian dan penegakan hukum yang adil, akan sulit membangun stabilitas politik maupun sosial secara demokratis.
“Polri sebagai ujung tombak penegakan hukum memiliki peran sangat vital. Maka, reformasi Polri itu mutlak dilakukan. Problemnya, jangan sampai reformasi Polri dikooptasi untuk kepentingan elit maupun oligarki, tetapi benar-benar untuk kepentingan masyarakat,” kata Bambang lagi.
Untuk itu, Bambang menambahkan dibutuhkan infrastruktur berupa UU yang baru melalui revisi UU Polri. (H-3)
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara serta SMA Global Darussalam Academy di DI Yogyakarta.
Jaga Kekondusifan di Bumi Melayu, Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi
Namun, Listyo enggan menanggapi lebih jauh soal pembubaran satgas yang dibentuk Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu. Dia meyebut Polri kini fokus pada fungsi pencegahan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan kemunculan grup Facebook bernama Fantasi Sedarah, yang kini telah berganti menjadi Suka Duka.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk memberantas aksi premanisme di seluruh wilayah Indonesia.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved