Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
Lingkar Linguistik Nusantara (Lilin Nusantara) memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri atas langkah cepat dan responsif menangani banjir dan longsor di sejumlah wilayah di Sumatra. Menurut Lilin Nusantara, langkah Kapolri memimpin penyelidikan faktor penyebab banjir Sumatra secara menyeluruh, merupakan langkah maju yang penting dalam cara negara membaca dan merespons bencana ekologis.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Lilin Nusantara Mas Uliatul Hikmah dalam acara launching Lilin Nusantara dan diskusi publik bertajuk 'Membaca Respons Kapolri dalam Mengusut Banjir Sumatera di kawasan Semanggi, Jakarta, Rabu (10/12).
"Langkah Pak Kapolri menunjukkan bahwa penanganan bencana tidak berhenti pada narasi 'cuaca ekstrem' semata, tetapi juga menyentuh dimensi penegakan hukum terhadap praktik ekonomi yang melampaui daya dukung lingkungan, seperti dugaan aktivitas ilegal yang merusak hutan dan daerah aliran sungai," ujar Uliatul.
Uliatul mengatakan, Lilin Nusantara fokus pada wacana kritis ketika Kapolri memberikan instruksi untuk menurunkan tim ke lapangan dan mengusut temuan gelondongan kayu dalam volume besar pada aliran banjir. Menurut dia, terdapat 2 pesan penting sekaligus dari instruksi Kapolri tersebut.
"Pertama negara hadir mendampingi warga yang terdampak. Kedua negara bersedia menelusuri jejak kejahatan yang berkontribusi pada kerentanan ekologis. Dalam perspektif wacana, ini menandai pergeseran penting dari sekadar bencana 'alam' menjadi peristiwa yang memiliki pelaku, motif, dan konsekuensi hukum," jelas dia.
Bahkan, kata Uliatul, Lilin Nusantara menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut merupakan wujud nyata reformasi Polri secara kelembagaan. Menurut dia, membantu evakuasi, mengamankan wilayah terdampak, dan menyelidiki praktik ilegal di balik banjir merupakan implementasi nyata reformasi Polri.
"Aksi nyata Kapolri tersebut mengajak publik untuk melihat bahwa reformasi bukan hanya slogan atau dokumen kebijakan, tetapi rangkaian tindakan nyata yang berdampak langsung pada keselamatan dan martabat warga," tandas Uliatul.
Meski demikian, Lilin Nusantara menekankan pentingnya menjaga kewaspadaan kritis terhadap bahasa yang digunakan dalam narasi resmi. Uliatul mengatakan apresiasi terhadap kinerja Kapolri dan Polri sebagai institusi, harus berjalan beriringan dengan tuntutan agar bahasa reformasi konsisten dengan pembenahan struktural.
"Artinya, perlu perbaikan tata kelola hutan, penindakan tegas terhadap pelaku utama kejahatan lingkungan, penguatan mekanisme pengawasan dan akuntabilitas, serta pelibatan korban dan komunitas lokal dalam penyusunan kebijakan pascabencana," imbuh dia.
Dalam konteks ini, kata dia, Lilin Nusantara memandang forum-forum diskusi wacana publik sebagai ruang penting untuk menguji, menguatkan, sekaligus mengkritisi bahasa kekuasaan. Karena itu, dia memastikan Lilin Nusantara sebagai salah satu lembaga kajian, bukan menjatuhkan vonis, tetapi menajamkan cara baca masyarakat terhadap narasi negara, sehingga apresiasi dapat diberikan secara sadar, dan dukungan publik terhadap reformasi Polri tumbuh di atas konsistensi antara kata dan tindakan.
"Lilin Nusantara mendorong adanya kolaborasi lintas disiplin, antara penegak hukum, pakar lingkungan, akademisi, dan masyarakat sipil, agar penanganan bencana ekologis di Sumatera tidak berhenti pada respons darurat, tetapi menjadi momentum mengubah cara negara mengelola ruang hidup warganya. Kepemimpinan Kapolri dalam kasus ini dapat menjadi contoh positif cara institusi penegak hukum berperan aktif dalam mewujudkan keadilan ekologis di Indonesia," pungkas Uliatul.
Dalam acara diskusi tersebut, Ketua Umum Barisan Rakyat 1 Juni, Martin Siahaan juga mengapresiasi keseriusan Kapolri Jenderal Listyo dalam menangani banjir Sumatera. Salah satu buktinya, kata Martin, adanya ketertiban dan minimnya aksi penjarahan serta anarkis selama masa banjir.
"Saya mencermati Kapolri dan Polri serius menangani banjir Sumatera sehingga bisa memastikan ketertiban selama ini, bahkan tak hanya menjaga ketertiban, Polri juga membantu warga terdampak banjir, memberikan sumbangan, pertolongan sementara, mengevakuasi warga hingga memulai melakukan penyelidikan atas perusahaan-perusahaan diduga merusak hutan dan menjadi penyebab banjir. Saya mendukung Kapolri dan Polri mengusut tuntas perusahaan-perusahaan tersebut," pungkas Martin Siahaan. (H-2)
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo takziah ke kediaman mendiang Meriyati Hoegeng atau Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso, istri dari mantan Kapolri ke-5 Jenderal Polisi Hoegeng.
Substansi utama pernyataan Kapolri adalah menjaga desain ketatanegaraan yang telah diatur undang-undang.
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Komite Reformasi Polri menyoroti penguatan pengawasan eksternal, khususnya kewenangan Kompolnas, menjelang penyerahan rekomendasi ke presiden
ANGGOTA Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menekankan bahwa reformasi Polri dan Kejaksaan Republik Indonesia tidak boleh berhenti pada aspek regulasi semata.
Kondisi tersebut menjelaskan mengapa kritik publik terhadap Polri kerap dirangkum dalam ungkapan 'tajam ke bawah, tumpul ke atas.'
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Salah satu poin fundamental dalam rekomendasi tersebut adalah penegasan kedudukan Polri sebagai alat negara yang berada langsung di bawah otoritas Presiden.
Mandat Reformasi 1998 tidak pernah mengamanatkan pemindahan posisi institusional Polri dari bawah Presiden.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved